Suara.com - Pihak keluarga dari sepasang kekasih Yendri Afriko (31) dan Fitrilia (30) merasa kecewa karena pembatalan pernikahan anaknya oleh pihak Kantor Urusan Agama (KUA) di Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
Menurut informasi yang diterima wartawan, sepasang kekasih Yendri Afriko (31) dan Fitrilia (30) sejatinya bakal melangsungkan pernikahan pada 25 Desember 2019 lalu di Nagari Simpang Lama Inderapura, Kecamatan Pancuang Soal.
Namun, KUA setempat membatalkan resepsi pernikahan yang telah disepakati oleh kedua bela pihak keluarga Yendri Afriko (31) dan Fitrilia (30), karena persoalan NI/NA atau surat izin numpang nikahnya tidak dikeluarkan oleh kenagarian setempat.
Terkait pembatalan pernikahan anaknya tersebut, orang tua Yendri Afriko, Anhar (67) merasa kecewa kepada Pemerintah Nagari yang tak kunjung mengeluarkan segala administrasi anaknya yang hendak melangsungkan pernikahan.
Selain itu, dirinya juga kecewa dengan pihak KUA setempat, karena menolak pernikahan anaknya.
Padahal katanya, Camat setempat sudah merekomendasikan agar segera KUA melangsungkan pernikahan yang sah menurut UU dan agama.
"Saya sangat kecewa kepada Pemerintah Nagari dan KUA yang menolak pernikan anak saya untuk memenuhi sunah Rasul, apalagi waktu dan jadwalnya sudah ditetapkan", ujarnya sebagaimana dilansir Covesia.com (jaringan Suara.com).
Sementara itu, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatam Pancung Soal, Gendril Suardi mengatakan pada wartawan, pihaknya bukan menolak pernikahan mereka. Tetapi, menundanya, karena Wali Nagari setempat tidak mengeluarkan NI/NAnya.
"Kami tidak tau apa persoalan Wali Nagari tidak mengeluarkan NI/NA pasangan yang akan melangsungkan pernikahan, kalau ada surat yang dimaksud dari Wali Nagari, kami akan langsungkan pernikahanya secepatnya," ujarnya.
Baca Juga: Diselingkuhi, Pria Ini Putar Video Seks Calon Istri di Panggung Pernikahan
Secara terpisah, Pj Wali Nagari Simpang Lama, Syafril mengatakan, bahwa memang benar. Pihaknya, belum mengeluarkan NI/NA sepasang kekasih tersebut.
Sebab sebutnya, kedua pasangan tidak memiliki surat keliling dari mamak yang bersangkutan. Meskipun tidak ada aturan, tapi surat keliling itu penting.
"Saya tidak berani melanggar aturan adat yang telah disepakati, kalau tetap saya keluarkan NI/NA saya tidak berani mengambil resiko, karena saya takut di demo oleh mamak yang bersangkutan kerumah saya," ujarnya.
Ia menambahkan, dirinya kasihan melihat kondisi warganya yang hendak menikah lalu ditunda gara-gara sepele, diduga ada konflik pribadi antara mamak dan kemenakan
"Kalau ada surat keliling dari mamak yang bersangkutan, hari ini juga NI/NAnya saya keluarkan," katanya.
Berita Terkait
-
Faldo Maldini Belum Tentu Didukung Demokrat di Pilbub Pesisir Selatan
-
Gagal Pilgub Sumbar Beralih ke Pesisir Selatan, Faldo: Harus Punya Ambisi
-
Faldo Maldini Disebut Kutu Loncat, Gagal di Sumbar Geser ke Pesisir Selatan
-
Gagal Nikahi Pujaan Hati, Riski Nekat Gantung Diri
-
Tega! Suami di Sumbar Bacok Istri Lalu Lukai Anak Sendiri
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?