Suara.com - Pihak keluarga dari sepasang kekasih Yendri Afriko (31) dan Fitrilia (30) merasa kecewa karena pembatalan pernikahan anaknya oleh pihak Kantor Urusan Agama (KUA) di Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
Menurut informasi yang diterima wartawan, sepasang kekasih Yendri Afriko (31) dan Fitrilia (30) sejatinya bakal melangsungkan pernikahan pada 25 Desember 2019 lalu di Nagari Simpang Lama Inderapura, Kecamatan Pancuang Soal.
Namun, KUA setempat membatalkan resepsi pernikahan yang telah disepakati oleh kedua bela pihak keluarga Yendri Afriko (31) dan Fitrilia (30), karena persoalan NI/NA atau surat izin numpang nikahnya tidak dikeluarkan oleh kenagarian setempat.
Terkait pembatalan pernikahan anaknya tersebut, orang tua Yendri Afriko, Anhar (67) merasa kecewa kepada Pemerintah Nagari yang tak kunjung mengeluarkan segala administrasi anaknya yang hendak melangsungkan pernikahan.
Selain itu, dirinya juga kecewa dengan pihak KUA setempat, karena menolak pernikahan anaknya.
Padahal katanya, Camat setempat sudah merekomendasikan agar segera KUA melangsungkan pernikahan yang sah menurut UU dan agama.
"Saya sangat kecewa kepada Pemerintah Nagari dan KUA yang menolak pernikan anak saya untuk memenuhi sunah Rasul, apalagi waktu dan jadwalnya sudah ditetapkan", ujarnya sebagaimana dilansir Covesia.com (jaringan Suara.com).
Sementara itu, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatam Pancung Soal, Gendril Suardi mengatakan pada wartawan, pihaknya bukan menolak pernikahan mereka. Tetapi, menundanya, karena Wali Nagari setempat tidak mengeluarkan NI/NAnya.
"Kami tidak tau apa persoalan Wali Nagari tidak mengeluarkan NI/NA pasangan yang akan melangsungkan pernikahan, kalau ada surat yang dimaksud dari Wali Nagari, kami akan langsungkan pernikahanya secepatnya," ujarnya.
Baca Juga: Diselingkuhi, Pria Ini Putar Video Seks Calon Istri di Panggung Pernikahan
Secara terpisah, Pj Wali Nagari Simpang Lama, Syafril mengatakan, bahwa memang benar. Pihaknya, belum mengeluarkan NI/NA sepasang kekasih tersebut.
Sebab sebutnya, kedua pasangan tidak memiliki surat keliling dari mamak yang bersangkutan. Meskipun tidak ada aturan, tapi surat keliling itu penting.
"Saya tidak berani melanggar aturan adat yang telah disepakati, kalau tetap saya keluarkan NI/NA saya tidak berani mengambil resiko, karena saya takut di demo oleh mamak yang bersangkutan kerumah saya," ujarnya.
Ia menambahkan, dirinya kasihan melihat kondisi warganya yang hendak menikah lalu ditunda gara-gara sepele, diduga ada konflik pribadi antara mamak dan kemenakan
"Kalau ada surat keliling dari mamak yang bersangkutan, hari ini juga NI/NAnya saya keluarkan," katanya.
Berita Terkait
-
Faldo Maldini Belum Tentu Didukung Demokrat di Pilbub Pesisir Selatan
-
Gagal Pilgub Sumbar Beralih ke Pesisir Selatan, Faldo: Harus Punya Ambisi
-
Faldo Maldini Disebut Kutu Loncat, Gagal di Sumbar Geser ke Pesisir Selatan
-
Gagal Nikahi Pujaan Hati, Riski Nekat Gantung Diri
-
Tega! Suami di Sumbar Bacok Istri Lalu Lukai Anak Sendiri
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?