Suara.com - Pihak keluarga dari sepasang kekasih Yendri Afriko (31) dan Fitrilia (30) merasa kecewa karena pembatalan pernikahan anaknya oleh pihak Kantor Urusan Agama (KUA) di Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
Menurut informasi yang diterima wartawan, sepasang kekasih Yendri Afriko (31) dan Fitrilia (30) sejatinya bakal melangsungkan pernikahan pada 25 Desember 2019 lalu di Nagari Simpang Lama Inderapura, Kecamatan Pancuang Soal.
Namun, KUA setempat membatalkan resepsi pernikahan yang telah disepakati oleh kedua bela pihak keluarga Yendri Afriko (31) dan Fitrilia (30), karena persoalan NI/NA atau surat izin numpang nikahnya tidak dikeluarkan oleh kenagarian setempat.
Terkait pembatalan pernikahan anaknya tersebut, orang tua Yendri Afriko, Anhar (67) merasa kecewa kepada Pemerintah Nagari yang tak kunjung mengeluarkan segala administrasi anaknya yang hendak melangsungkan pernikahan.
Selain itu, dirinya juga kecewa dengan pihak KUA setempat, karena menolak pernikahan anaknya.
Padahal katanya, Camat setempat sudah merekomendasikan agar segera KUA melangsungkan pernikahan yang sah menurut UU dan agama.
"Saya sangat kecewa kepada Pemerintah Nagari dan KUA yang menolak pernikan anak saya untuk memenuhi sunah Rasul, apalagi waktu dan jadwalnya sudah ditetapkan", ujarnya sebagaimana dilansir Covesia.com (jaringan Suara.com).
Sementara itu, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatam Pancung Soal, Gendril Suardi mengatakan pada wartawan, pihaknya bukan menolak pernikahan mereka. Tetapi, menundanya, karena Wali Nagari setempat tidak mengeluarkan NI/NAnya.
"Kami tidak tau apa persoalan Wali Nagari tidak mengeluarkan NI/NA pasangan yang akan melangsungkan pernikahan, kalau ada surat yang dimaksud dari Wali Nagari, kami akan langsungkan pernikahanya secepatnya," ujarnya.
Baca Juga: Diselingkuhi, Pria Ini Putar Video Seks Calon Istri di Panggung Pernikahan
Secara terpisah, Pj Wali Nagari Simpang Lama, Syafril mengatakan, bahwa memang benar. Pihaknya, belum mengeluarkan NI/NA sepasang kekasih tersebut.
Sebab sebutnya, kedua pasangan tidak memiliki surat keliling dari mamak yang bersangkutan. Meskipun tidak ada aturan, tapi surat keliling itu penting.
"Saya tidak berani melanggar aturan adat yang telah disepakati, kalau tetap saya keluarkan NI/NA saya tidak berani mengambil resiko, karena saya takut di demo oleh mamak yang bersangkutan kerumah saya," ujarnya.
Ia menambahkan, dirinya kasihan melihat kondisi warganya yang hendak menikah lalu ditunda gara-gara sepele, diduga ada konflik pribadi antara mamak dan kemenakan
"Kalau ada surat keliling dari mamak yang bersangkutan, hari ini juga NI/NAnya saya keluarkan," katanya.
Berita Terkait
-
Faldo Maldini Belum Tentu Didukung Demokrat di Pilbub Pesisir Selatan
-
Gagal Pilgub Sumbar Beralih ke Pesisir Selatan, Faldo: Harus Punya Ambisi
-
Faldo Maldini Disebut Kutu Loncat, Gagal di Sumbar Geser ke Pesisir Selatan
-
Gagal Nikahi Pujaan Hati, Riski Nekat Gantung Diri
-
Tega! Suami di Sumbar Bacok Istri Lalu Lukai Anak Sendiri
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat