Suara.com - Seorang pria bernama Irfan Arahma (50) nekat menerobos Markas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Rabu (1/1/2020) pukul 14.00 WITA. Pria tersebut menerobos menggunakan sepada motor dan sempat mengancam beberapa anggota yang berada di sana.
"Iya benar, pelaku menerobos Mako Polda NTB dengan cara menggunakan sepeda motor Honda Astrea Grand kecepatan tinggi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (2/1/2020).
Argo menyebut, Irfan memacu kuda besinya dengan kecepatan tinggi. Bahkan, ia sempat mengitari kawasan Mako Polda NTB sampai gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum dan kembali ke pos penjagaan.
Petugas akhirnya menghadang Irfan di pos penjagaan. Saat petugas memberi instruksi untuk tiarap, Irfan mengindahkannya.
"Karena tidak dilakukan anggota penjagaan Mako Polda NTB memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali ke udara," jelas Argo.
Argo mengatakan, petugas melepaskan tembakan peringatan dan memborgol tangan Irfan. Selanjutnya, Irfan digelandang menuju Gedung Direktorat Reskrimum Polda NTB untuk diperiksa.
"Untuk sementara dugaan pelanggaran pelaku adalah menerobos masuk Mako Polda NTB dan mengancam petugas penjagaan," ucap Argo.
Tag
Berita Terkait
-
Dibunuh karena Tolak Ditilang, 9 Polisi Pengeroyok Zainal Jalani Reka Ulang
-
Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Zainal Abidin, Sembilan Polisi Resmi Ditahan
-
Aniaya Pelanggar Lalu Lintas hingga Tewas, 4 Polantas Ditahan Propam NTB
-
Modus Diiming-imingi Film Porno, Guru Bimbel Sudah Cabuli 7 Bocah
-
Bantu Pelarian WN Prancis, Polisi di Polda NTB Dipecat
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial