Suara.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menyebutkan dana desa bisa digunakan untuk pembiayaan tanggap darurat becana. Sebab ada regulasi yang membolehkan penggunaan Dana Desa untuk kepentingan tanggap darurat bencana di tingkat kabupaten atau kota.
Di kebijakan Kementerian Desa ada regulasi yang mengatur dibolehkannya penggunaan Dana Desa untuk tanggap darurat bencana, namanya adalah untuk penyelamatan warga. Menurut Menteri, bencana apapun dan dimanapun wilayah terdampak bencana, sesuai dengan seruan Presiden Joko Widodo, pertama yang harus dilakukan adalah penyelamatan warga korban bencana itu.
"Kalau dari peta BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) ada sekitar 50 ribu desa yang berpotensi terdampak bencana," kata Mendes usai meluncurkan Sanggar Inovasi Desa Bumdes Panggung Lestari di Desa Panggungharjo, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (5/1/2020).
Disinggung mengenai jumlah desa yang terdampak bencana, terutama banjir di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek), Mendes PDTT tidak menyebutkan dengan detail, namun harapannya tidak banyak.
"Kalau jumlah (desa terdampak), kami berharap tidak banyak, namun kalau kemarin di Bogor dan Banten itu banyak," katanya.
Bahkan, Menteri Desa mengakui masih ada daerah di Lebak, Banten, berdasarkan laporan yang diterima masih terisolir karena dampak bencana itu, tetapi penanganan yang dilakukan pemerintah sudah baik.
"Tetapi penanganan sudah bagus, yang pasti bahwa untuk Dana Desa karena adanya 50 ribu desa yang bisa terdampak atau rawan bencana, menurut kajian BNPB itu, regulasinya Dana Desa bisa digunakan untuk tanggap darurat bencana," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Foto Pray for Australia Bikin Nangis, Video Viral Angkot Terobos Banjir
-
Pasca Banjir, Kampung Melayu Baru Bisa Bersih 7 Hari Lagi
-
Takut Banjir Susulan, Warga Kampung Pulo Memilih Tinggal di Pengungsian
-
Jakarta Masih Banjir, 4.000 Orang Bertahan di 22 Lokasi Pengungsian
-
Dapat Tepuk Tangan Meriah, 3 Video Viral Angkot dan Mobil Terobos Banjir
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Game-Changer Transportasi Jakarta: Stasiun KRL Karet dan BNI City Jadi Satu!
-
Ingin Benahi Masalah Keracunan MBG, Prabowo Minta Ompreng Dicuci Ultraviolet hingga Lakukan Ini
-
Gedung Bundar Siapkan 'Amunisi' untuk Patahkan Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim
-
Waspada! 2 Ruas Jalan di Jakarta Barat Terendam: Ketinggian Air Capai...
-
Viral SPBU Shell Pasang Spanduk 'Pijat Refleksi Rp1000/Menit', Imbas BBM Kosong
-
Tok! Lulusan SMA Tetap Bisa Jadi Presiden, MK Tolak Gugatan Syarat Capres-Cawapres Minimal Sarjana
-
Amnesty Tanggapi Pencabutan Kartu Identitas Liputan Istana: Contoh Praktik Otoriter
-
Tak Ada Damai, Penggugat Ijazah Gibran, Subhan Palal Beri Syarat Mutlak: Mundur dari Jabatan Wapres!
-
Dari OB dan Tukang Ojek Jadi Raja Properti, 2 Pemuda Ini Bikin Prabowo Hormat, Cuan Rp150 M Setahun!
-
Masa Depan PPP Suram? Pengamat: Di Mata Rakyat 'Mengurus Partai Saja Tidak Becus'