Suara.com - Aparat Polres Metro Jakarta Selatan meringkus empat orang terkait kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang remaja berinisial MTCS (15) di Jalan Bangka II, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (5/1/2020) dini hari. Korban tewas dengan luka bacok pada bagian punggung dan kaki kiri.
Keempat tersangka tersebut berinisial RNG (17), RA (14), FFR (18), dan MRH (17). Keempat pelaku diringkus polisi di wilayah Jakarta Selatan dan Karawang, Jawa Barat pada Minggu (5/1/2020) malam.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andi Sinjaya Ghalib menerangkan, insiden berdarah itu terjadi sekitar pukul 01.45 WIB. Saat itu, korban yang merupakan warga gang II B diserang oleh keempat tersangka yang berasal dari gang V.
"Dimana korban yang berasal dari bangka II B itu di serang oleh beberapa orang ya dimana yang saya sampaikan di sini dari para pelakunya ini terdiri dari empat orang," kata Andi di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).
Saat pengeroyokan terjadi, keempat tersangka mempersenjatai diri dengan sejumlah senjata. Mulai dari cobek, stik golf, celurit, hingga arit yang sudah dimodifikasi.
Tesangka RNG yang membawa cobek berperan membacok kaki kiri korban. Alhasil, korban mengalami pendarahan serius lantaran lukanya terbuka.
Selanjutnya, tersangka RA yang membawa celurit membacok punggung sebelah kiri korban. Kemudian, tersangka FFR memukul dengkul kanan korban memakai stik golf.
"Dan yang terakhir MRH membawa arit buatan, corbek dan membacok pada bagian bawah ketiak kiri sebanyak satu kali. Sehingga, korban mengalami pendarahan cukup serius dan meinggal dunia," sambung Andi.
Andi menutrkan, setelah ditelisik pemicu pengeroyokan adalah balas dendam. Sebab, sehari sebelum insiden terjadi, ada oknum dari Gang II B yang melempar petasan ke Gang V.
Baca Juga: Pekerja PT Pacific Tewas Terjepit Mesin, Polres Karimun Periksa 8 Orang
Berangkat dari hal tersebut, RNG Cs melakukan serangan balas dendam kepada kelompok Gang II B. Pasalnya, petasan yang dilempar sempat mengenai wajah salah satu tersangka.
"Pada hari sebelumnya ada orang ya dari pihak Bangka II B itu diduga melempar petasan dan mengenai pada bagian muka dari salah satu pelaku. Sehingga itu memicu dari pelaku dan juga kelompoknya beberapa oranh, teman-temannya untuk melakukan serangan atau membalas akibat perbuatan ini," papar Andi.
Andi menerangkan, keempat tersangka tidak mengincar sosok manapun yang bermukim di Gang II B. Nahas, korban yang saat itu berada di lokasi menjadi sasaran kebrutalan para tersangka.
"Akhirnya mereka bertemu terjadi kesalahpahaman ya. Beberapa orang sebetulnya tidak memahami permasalahannya," tutupnya.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat 3 KUHP tentang kekerasan yang menyebabkan orang meninggal dunia. Keempatnya terancam kurungan penjara lima tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Kaldera Toba Kembali dapat Kartu Hijau UNESCO, Gubernur Bobby Nasution Ajak Terus Jaga Bersama
-
Ngaku Merasa Terhormat Jadi Menteri Keuangan, Kinerja Purbaya Yudhi Sadewa Disorot
-
Pamer ATM Prioritas, Anak Menkeu Purbaya Sebut Ciri Orang Miskin: Rasis & Bermental Pengemis
-
Melawan Kritik dengan Kekuatan Negara? TNI Dikecam Keras Karena Laporkan Ferry Irwandi!
-
Bukan Cuma Tudingan 'Agen CIA'? Ini 4 Fakta Geger Lain dari Anak Menkeu Purbaya Sadewa
-
CEK FAKTA: Benarkah Warga Kehilangan Penglihatan karena Gas Air Mata Aparat?
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang
-
Yusril Temui Direktur Lokataru di Tahanan, Jamin Proses Hukum Akan Diawasi
-
Raffi Ahmad vs Politisi Senayan di Bursa Menpora? Sosok Ini Beri Jawaban
-
Ibu dan 2 Anak Tewas di Bandung, KPAI: Peringatan Serius Rapuhnya Perlindungan Keluarga