Suara.com - Aparat Polres Metro Jakarta Selatan meringkus empat orang terkait kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang remaja berinisial MTCS (15) di Jalan Bangka II, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (5/1/2020) dini hari. Korban tewas dengan luka bacok pada bagian punggung dan kaki kiri.
Keempat tersangka tersebut berinisial RNG (17), RA (14), FFR (18), dan MRH (17). Keempat pelaku diringkus polisi di wilayah Jakarta Selatan dan Karawang, Jawa Barat pada Minggu (5/1/2020) malam.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andi Sinjaya Ghalib menerangkan, insiden berdarah itu terjadi sekitar pukul 01.45 WIB. Saat itu, korban yang merupakan warga gang II B diserang oleh keempat tersangka yang berasal dari gang V.
"Dimana korban yang berasal dari bangka II B itu di serang oleh beberapa orang ya dimana yang saya sampaikan di sini dari para pelakunya ini terdiri dari empat orang," kata Andi di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).
Saat pengeroyokan terjadi, keempat tersangka mempersenjatai diri dengan sejumlah senjata. Mulai dari cobek, stik golf, celurit, hingga arit yang sudah dimodifikasi.
Tesangka RNG yang membawa cobek berperan membacok kaki kiri korban. Alhasil, korban mengalami pendarahan serius lantaran lukanya terbuka.
Selanjutnya, tersangka RA yang membawa celurit membacok punggung sebelah kiri korban. Kemudian, tersangka FFR memukul dengkul kanan korban memakai stik golf.
"Dan yang terakhir MRH membawa arit buatan, corbek dan membacok pada bagian bawah ketiak kiri sebanyak satu kali. Sehingga, korban mengalami pendarahan cukup serius dan meinggal dunia," sambung Andi.
Andi menutrkan, setelah ditelisik pemicu pengeroyokan adalah balas dendam. Sebab, sehari sebelum insiden terjadi, ada oknum dari Gang II B yang melempar petasan ke Gang V.
Baca Juga: Pekerja PT Pacific Tewas Terjepit Mesin, Polres Karimun Periksa 8 Orang
Berangkat dari hal tersebut, RNG Cs melakukan serangan balas dendam kepada kelompok Gang II B. Pasalnya, petasan yang dilempar sempat mengenai wajah salah satu tersangka.
"Pada hari sebelumnya ada orang ya dari pihak Bangka II B itu diduga melempar petasan dan mengenai pada bagian muka dari salah satu pelaku. Sehingga itu memicu dari pelaku dan juga kelompoknya beberapa oranh, teman-temannya untuk melakukan serangan atau membalas akibat perbuatan ini," papar Andi.
Andi menerangkan, keempat tersangka tidak mengincar sosok manapun yang bermukim di Gang II B. Nahas, korban yang saat itu berada di lokasi menjadi sasaran kebrutalan para tersangka.
"Akhirnya mereka bertemu terjadi kesalahpahaman ya. Beberapa orang sebetulnya tidak memahami permasalahannya," tutupnya.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat 3 KUHP tentang kekerasan yang menyebabkan orang meninggal dunia. Keempatnya terancam kurungan penjara lima tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Prakiraan Cuaca Jawa Barat 4 Februari 2026: BMKG Prediksi Hujan Siang Hari
-
Baru Dibuka, 22.494 Tiket Kereta H-1 Lebaran dari Jakarta Ludes Terjual
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat