Suara.com - Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Penindakan, Ali Fikri menanggap isi eksepsi terdakwa Ahmad Yani tidak ada kaitannya dengan penerimaan hadiah apapun kepada Ketua KPK Firli Bahuri.
"Seperti kami ketahui hari pembacaan eksepsi yang dalamnya terdapat bantahan dari terdakwa bahwa penerimaan itu tidak terkait dengan Pak Kapolda yang saat ini merupakan Ketua KPK (Firli Bahuri). Ini poinnya sebenarnya di situ. Tidak ada," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).
Diketahui, nama Firli disebut dalam eksepsi oleh Maqdir Ismail, pengacara Ahmad Yani, dalam perkara suap proyek di Muara Enim yang digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatra Selatan, siang tadi.
Dalam eksepsi itu, Firli disebut telah menerima sejumlah uang ketika masih menjabat sebagai Kapolda Sumsel.
Menurut Ali, bahwa hal itu tak ada kaitannya dengan Firli. Apalagi, nama Firli tidak ada dalam dakwaan Ahmad Yani.
"Balik lagi ke dalam surat dakwaan. Kalau kami ikuti memang tidak ada kaitannya bahwa penerimaan uang ini diberikan kepada Pak Kapolda, Pak KPK sekarang," ungkap Ali
Firli Bahuri juga telah menanggapi soal tuduhan dirinya menerima sejumlah hadiah tersebut, siang tadi.
Dia membantah terkait tuduhan penerimaan suap seperti eksepsi yang dibacakan Maqdir Ismail.
"Saya, tidak pernah menerima apapun dari siapapun. Saya pasti tolak," kata Firli dihubungi wartawan.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Disebut Terima Suap dari Bupati Muara Enim
Diketahui, Firli disebut menerima suap dari terdakwa penerima suap Bupati Muara Enim nonaktif, Ahmad Yani. Kasus itu merupakan kasus suap 16 paket proyek jalan senilai Rp 132 Miliar.
Maqdir Ismail menyebut, tudingan terdakwa penyuap, yakni Elvyn MZ Muchtar yang memberikan sejumlah uang kepada Firli Bahuri saat menjabat Kapolda Sumsel tidak bisa dibuktikan hanya dari penyadapan.
Dalam sidang dengan agenda pembacaan eksepsi, Maqdir menegaskan bahwa Ahmad Yani tidak berniat meminta komitmen fee sebesar Rp 22 Miliar dari kontraktor Robi Pahlevi yang berstatus terdakwa.
Komitmen fee tersebut merupakan inisiatif Elvyn yang mengatur jalannya 16 paket proyek senilai Rp 132 Miliar, termasuk upaya memberikan 35.000 dolar kepada Firli Bahuri yang saat itu menjabat Kapolda Sumsel.
"BAP hanya menerangkan percakapan antara Elvyn dan kontraktor Robi bahwa Elvyn akan memberikan sejumlah uang ke Firli Bahuri, sementara Firli tidak pernah dimintai konfirmasi apakah benar dia menerima uang atau tidak," ujar Makdir Ismail di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa.
Berita Terkait
-
Bantah Terima Suap, Ketua KPK: Saya Tak Pernah Ambil Sesuatu yang Bukan Hak
-
Komjen Firli Sebut Perpres Tentang Organisasi KPK Masih Digodok Presiden
-
Ketua KPK Firli Bahuri Disebut Terima Suap dari Bupati Muara Enim
-
Firli Bahuri: Presiden Tak Pernah Intervensi Kinerja KPK Termasuk Dewas
-
Ketua KPK Firli Bahuri Tunjuk 2 Jubir Khusus, Salah Satunya Adalah Jaksa
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
Terkini
-
MBG Kembali Racuni Ratusan Anak, Prof Zubairi Djoerban: Alarm Keras Bagi Pemerintah untuk Evaluasi!
-
Menkeu Purbaya Curhat Pendapatannya Turun Jadi Menteri, Ternyata Segini Gajinya Dulu
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total