Suara.com - Satreskrim Polresta Barelang membekuk tujuh pelaku judi togel di sebuah ruko kawasan Bandar Mas, Batam Kota, Batam, Kepri. Praktik judi togel tersebut salah satunya dijalankan oleh seorang bandar dengan panggilan Ahok (41).
Kemudian enam orang yang juga ikut ditangkap merupakan pemain atau pemasang nomor togel. Mereka diantranya Ridwan (39), Monte Carlo (35), Zilhardi (39), Yuswardi (41), lalu Dedi Susanto (29) dan Untung (55).
"Kami mengamankan satu orang bandar judi togel, dan enam lainnya merupakan pemain," ujar Kapolresta Barelang, Kombes Polisi Prasetyo Rachmad Purboyo seperti diberitakan batamnews.co.id- jaringan Suara.com, Selasa (7/1/2020).
Prasetyo menuturkan, modus yang dilakukan oleh Ahok untuk melakukan transaksi jual beli nomor togel dengan cara memesan melalui SMS. Pembayaran bisa dilakukan langsung maupun transfer.
"Pemesanannya melalui via SMS kepada bandar," ujar kapolres.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya berupa telepon genggam, bukti transfer, serta uang sejumlah Rp 6,35 juta yang diduga hasil transaksi togel.
"Ada enam pemain. Namun kasus ini akan kami kembangkan ke bandar lainnya," ucap Prasetyo.
Para pelaku kata Prasetyo, terjerat dengan Pasal 303 terkait perjudian.
"Bandar ancaman pidana penjara maksimal selama 10 tahun dan para pemain empat tahun," kata Kapolres.
Baca Juga: Bukannya Bikin Tenang Warga, Pak RT Malah Sibuk Jadi Bandar Togel
Berita Terkait
-
Jual Kupon Togel ke Pemuda, Bandar Judi Togel Hongkong Dibekuk Polisi
-
Kepergok Rekap Togel di Bulan Ramadan, Ibu 53 Tahun Ini Dibekuk Polisi
-
Asyik Pesta Sabu di Indekos, Pasutri Muda Diciduk Polisi
-
Cari Wangsit Dari Plat Mobil, Kakek ini Menang Judi Togel Rp 860 Juta
-
Kecanduan Togel, Guru SD Dibekuk Polisi Saat Cari Wangsit di Musala
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan