Suara.com - Satreskrim Polresta Barelang membekuk tujuh pelaku judi togel di sebuah ruko kawasan Bandar Mas, Batam Kota, Batam, Kepri. Praktik judi togel tersebut salah satunya dijalankan oleh seorang bandar dengan panggilan Ahok (41).
Kemudian enam orang yang juga ikut ditangkap merupakan pemain atau pemasang nomor togel. Mereka diantranya Ridwan (39), Monte Carlo (35), Zilhardi (39), Yuswardi (41), lalu Dedi Susanto (29) dan Untung (55).
"Kami mengamankan satu orang bandar judi togel, dan enam lainnya merupakan pemain," ujar Kapolresta Barelang, Kombes Polisi Prasetyo Rachmad Purboyo seperti diberitakan batamnews.co.id- jaringan Suara.com, Selasa (7/1/2020).
Prasetyo menuturkan, modus yang dilakukan oleh Ahok untuk melakukan transaksi jual beli nomor togel dengan cara memesan melalui SMS. Pembayaran bisa dilakukan langsung maupun transfer.
"Pemesanannya melalui via SMS kepada bandar," ujar kapolres.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya berupa telepon genggam, bukti transfer, serta uang sejumlah Rp 6,35 juta yang diduga hasil transaksi togel.
"Ada enam pemain. Namun kasus ini akan kami kembangkan ke bandar lainnya," ucap Prasetyo.
Para pelaku kata Prasetyo, terjerat dengan Pasal 303 terkait perjudian.
"Bandar ancaman pidana penjara maksimal selama 10 tahun dan para pemain empat tahun," kata Kapolres.
Baca Juga: Bukannya Bikin Tenang Warga, Pak RT Malah Sibuk Jadi Bandar Togel
Berita Terkait
-
Jual Kupon Togel ke Pemuda, Bandar Judi Togel Hongkong Dibekuk Polisi
-
Kepergok Rekap Togel di Bulan Ramadan, Ibu 53 Tahun Ini Dibekuk Polisi
-
Asyik Pesta Sabu di Indekos, Pasutri Muda Diciduk Polisi
-
Cari Wangsit Dari Plat Mobil, Kakek ini Menang Judi Togel Rp 860 Juta
-
Kecanduan Togel, Guru SD Dibekuk Polisi Saat Cari Wangsit di Musala
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
Bukan Takdir, Konten Kerator Ini Bongkar Dugaan Kelalaian Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny
-
Makin Panas! Yai Mim Laporkan Pembakaran Sajadah, 7 Orang Terseret Termasuk RT dan RW
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
-
Sekolah Internasional NJIS Turut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan USD 30 Ribu Via Kripto
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Kembali Digelar, Kejagung Hadirkan Ahli Hukum dan Bawa Bukti Ini
-
KY 'Bedah' Vonis 1.631 Halaman Putusan Tom Lembong, Nasib Hakim di Ujung Tanduk?
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 8 Oktober 2025: Waspada Hujan & Suhu Panas di Indonesia