Suara.com - Sudarto, aktivis Pusat Studi Antar Komunitas (Pusaka) Padang, ditangkap personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Barat. Ia diduga ditangkap berkaitan dengan unggahan soal larangan Natal di Kabupaten Dharmasraya.
Penangkapan Sudarto menjadi perhatian banyak pihak. Bahkan warganet di Twitter sampai meramaikan tagar #BebaskanSudarto.
Pantauan Suara.com, tagar #BebaskanSudarto mulai menggema di lini masa Twitter pada Rabu (8/1/2020) pagi. Kekinian, telah ada 9.564 cuitan yang memakai tagar tersebut.
Warganet di Twitter mendesak polisi agar Sudarto dibebaskan. Mereka merasa penangkapan Sudarto tidak tepat.
Sejumlah tokoh politik pun ikut meramaikan tagar #BebaskanSudarto.
Misalnya politikus PDIP Budiman Sudjatmiko yang mengunggah ulang cuitan dari Direktur Eksekutif SAFEnet, Damar Juniarto.
Damar membagikan kabar tentang keberadaan Sudarto yang masih diperiksa oleh polisi pada 8 Januari 2020 pukul 00.05 WIB.
"Pak Sudarto masih berada di Polda Sumbar, menjalani pemeriksaan. Masih belum jelas apakah akan langsung ditahan/diperbolehkan pulang oleh penyidik. Ada info tentang keluarganya juga. Istrinya masih shock. Belum mau dihubungi siapapun," tulis Damar, seperti dikutip Suara.com, Rabu (8/1/2020).
Politikus partai Demokrat Ferdinand Hutahaean juga membuat cuitan dengan tagar #BebaskanSudarto.
Baca Juga: SBY Minta Pemimpin Dunia Tidak Abstain dengan Konflik AS - Iran
"Polri perlu meninjau ulang langkah hukum yang dilakukan terhadap Sudarto, terlebih ada bukti bahwa Sudarto posting di FB tanggal 22 Desember setelah BBC menulisnya jadi berita tanggal 20 Desember. #BebaskanSudarto," tulis Ferdinand.
Untuk diketahui, Sudarto disangkakan melanggar Pasal 45 A ayat 2 juncto Pasal 28 UU 19 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Setelah itu pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Dia ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana dengan menimbulkan rasa kebencian melalui media sosial ketika perayaan Natal di Kabupaten Dharmasraya.
"Pelaku ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan diproses lebih lanjut," ucap Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto.
Berita Terkait
-
Ungkap Larangan Natal Dharmasraya Ditangkap, Publik Desak #BebaskanSudarto
-
Sudarto, Aktivis yang Ungkap Larangan Natal Dharmasraya Masih Diperiksa
-
Ungkap Larangan Natal di Dharmasraya, Sudarto Ditangkap dan Jadi Tersangka
-
Kapal China Garap Laut Natuna, Edhy Prabowo: Yang Penting Kita Cool
-
Kebakaran Hutan Australia Makin Parah, Tagar #PrayForAustralia Menggema
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
KPK Panggil Staf Ahli Menhub Dudy Purwagandhi di Kasus DJKA
-
Irlandia Diteror Bom Mobil di Depan Kantor Polisi
-
Pengamat Ingatkan Risiko Selat Malaka Jadi Arena Konflik, ASEAN Diminta Bertindak Cepat
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Merah Putih: Hasan Nasbi hingga Kadir Karding Bakal Dilantik Sore Ini?
-
Tomsi Tohir Desak Pemda Turun ke Lapangan Kendalikan Inflasi, Bukan Hanya Rapat
-
Fadli Zon Jajaki Pendirian Rumah Budaya Indonesia di Beijing
-
Pasokan Terancam di Selat Hormuz, Tren Kenaikan Harga Minyak Belum Reda
-
Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai
-
Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat
-
Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan