Suara.com - Sudarto, aktivis Pusat Studi Antar Komunitas (Pusaka) Padang, ditangkap personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Barat. Ia diduga ditangkap berkaitan dengan unggahan soal larangan Natal di Kabupaten Dharmasraya.
Penangkapan Sudarto menjadi perhatian banyak pihak. Bahkan warganet di Twitter sampai meramaikan tagar #BebaskanSudarto.
Pantauan Suara.com, tagar #BebaskanSudarto mulai menggema di lini masa Twitter pada Rabu (8/1/2020) pagi. Kekinian, telah ada 9.564 cuitan yang memakai tagar tersebut.
Warganet di Twitter mendesak polisi agar Sudarto dibebaskan. Mereka merasa penangkapan Sudarto tidak tepat.
Sejumlah tokoh politik pun ikut meramaikan tagar #BebaskanSudarto.
Misalnya politikus PDIP Budiman Sudjatmiko yang mengunggah ulang cuitan dari Direktur Eksekutif SAFEnet, Damar Juniarto.
Damar membagikan kabar tentang keberadaan Sudarto yang masih diperiksa oleh polisi pada 8 Januari 2020 pukul 00.05 WIB.
"Pak Sudarto masih berada di Polda Sumbar, menjalani pemeriksaan. Masih belum jelas apakah akan langsung ditahan/diperbolehkan pulang oleh penyidik. Ada info tentang keluarganya juga. Istrinya masih shock. Belum mau dihubungi siapapun," tulis Damar, seperti dikutip Suara.com, Rabu (8/1/2020).
Politikus partai Demokrat Ferdinand Hutahaean juga membuat cuitan dengan tagar #BebaskanSudarto.
Baca Juga: SBY Minta Pemimpin Dunia Tidak Abstain dengan Konflik AS - Iran
"Polri perlu meninjau ulang langkah hukum yang dilakukan terhadap Sudarto, terlebih ada bukti bahwa Sudarto posting di FB tanggal 22 Desember setelah BBC menulisnya jadi berita tanggal 20 Desember. #BebaskanSudarto," tulis Ferdinand.
Untuk diketahui, Sudarto disangkakan melanggar Pasal 45 A ayat 2 juncto Pasal 28 UU 19 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Setelah itu pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Dia ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana dengan menimbulkan rasa kebencian melalui media sosial ketika perayaan Natal di Kabupaten Dharmasraya.
"Pelaku ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan diproses lebih lanjut," ucap Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto.
Berita Terkait
-
Ungkap Larangan Natal Dharmasraya Ditangkap, Publik Desak #BebaskanSudarto
-
Sudarto, Aktivis yang Ungkap Larangan Natal Dharmasraya Masih Diperiksa
-
Ungkap Larangan Natal di Dharmasraya, Sudarto Ditangkap dan Jadi Tersangka
-
Kapal China Garap Laut Natuna, Edhy Prabowo: Yang Penting Kita Cool
-
Kebakaran Hutan Australia Makin Parah, Tagar #PrayForAustralia Menggema
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kedubes Iran Klarifikasi Unjuk Rasa di Teheran, Ada Intervensi AS dan Israel
-
Nasib Noel di Ujung Palu Hakim, Sidang Pemerasan Rp201 M di Kemenaker Dimulai Senin Depan
-
Semua Gerak-gerik Ayah Bupati Bekasi Dikuliti KPK Lewat Sopir Pribadi
-
Detik-detik 4 WNI Diculik Bajak Laut Gabon, DPR: Ini Alarm Bahaya
-
Riset Ungkap Risiko Kesehatan dari Talenan Plastik yang Sering Dipakai di Rumah
-
Cegah Ketimpangan, Legislator Golkar Desak Kemensos Perluas Lokasi Sekolah Rakyat di Seluruh Papua
-
Teknis Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak di Rasuna Said: Mulai Jam 11 Malam, Tak Perlu Tutup Jalan
-
Polri Tegaskan Patuh KUHAP Baru, Bakal Stop Tampilkan Tersangka?
-
KPK Duga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terima Uang Rp600 Juta dari Kasus Suap Ijon Proyek
-
Alarm Keamanan di Yahukimo, Pangdam Minta Gibran Tak Mendarat: Ada Gerakan Misterius