Suara.com - Penggiat media sosial Permadi Arya atau yang kerap disapa Abu Janda mempertanyakan perihal penangkapan Sudarto (45), aktivis lembaga Pusat Studi Aktivitas Pusat (Pusaka) Padang.
Sudarto ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana dengan menimbulkan rasa kebencian melalui media sosial ketika perayaan Natal di Kabupaten Dharmasraya.
Namun Abu Janda punya bukti yang menunjukkan bahwa Sudarto hanya menyebarkan kabar yang telah diberitakan oleh media terkait persoalan Dharmasraya. Bukti ini diperlihatkannya dalam cuitan yang diunggah pada Rabu (8/1/2020).
Abu Janda memperlihatkan tangkapan layar berita soal Dharmasraya yang dimuat oleh BBC Indonesia pada tanggal 20 Desember 2019 berjudul "Larangan raykan Natal bersama di Dharmasraya: Kami patuh, tpai hati kami menangis".
Sementara Sudarto menyebarkan informasi itu pada 20 Desember 2019.
Abu Janda menulis, "Yth Divisi Humas Polri, peniup berita larangan natal adalah BBC pada tanggal 20 Desember dari testi warga desa Nagari Sikabau Dhamasraya tak diizinkan rayakan natal. Sidarto Toto baru posting tanggal 22 Desember, jadi dimana letak HOAX nya pak?"
Ia meminta pengikutnya untuk mengunggah ulang cuitannya hingga polisi mendengar hal tersebut.
"RT tagar #BebaskanSudarto agar sampai ke bapak2 polisi," imbuh Abu Janda.
Cuitan Abu Janda ini telah mendapatkan 1.200 like dan 872 retweet.
Baca Juga: Mantan Istri Beberkan Teddy Suami Lina Kerap Lakukan Ritual Ilmu Hitam
Untuk diketahui, Sudarto disangkakan melanggar Pasal 45 A ayat 2 juncto Pasal 28 UU 19 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Setelah itu pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU 1946 tentang peraturan hukum pidana.
"Pelaku ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan diproses lebih lanjut," ucap Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto.
Berita Terkait
-
Ungkap Larangan Natal Dharmasraya Ditangkap, Publik Desak #BebaskanSudarto
-
Sudarto, Aktivis yang Ungkap Larangan Natal Dharmasraya Masih Diperiksa
-
Chat WA Reynhard Sinaga Terbongkar dan 4 Berita Heboh Lainnya
-
Diciduk Polisi saat Makan Siang, Sudarto: Penangkapan Ini Cukup Janggal!
-
Ungkap Larangan Natal di Dharmasraya, Sudarto Ditangkap dan Jadi Tersangka
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!