Suara.com - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis pertalite di Kepulauan Riau (Kepri) menjadi yang tertinggi bila dibandingkan 33 provinsi lainnya di Indonesia.
Unit Manager Comm & CSR MOR I Pertamina, Roby Hervindo menyebutkan, harga pertalite di Kepri saat ini mencapai Rp 8.000/liter, sementara daerah lainnya di kisaran harga Rp 7.650/liter sampai Rp 7.850/liter.
"Memang satuan harga BBM di tiap daerah berbeda-beda. Kepri jadi salah satu provinsi yang harga satuannya tertinggi dibandingkan daerah lain," ujar Roby, Rabu (8/1/2020).
Menurut Roby, kondisi ini salah satunya dipengaruhi komponen besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Kepri.
Berdasarkan hal tersebut, kewenangan menentukan PBBKB ada pada Pemerintah Provinsi masing-masing daerah, sehingga tarif BBM disesuaikan dengan komponen PBBKB tersebut.
Dia turut menyampaikan, sebelumnya PBBKB ini disamakan untuk seluruh wilayah Indonesia, namun kini ditentukan oleh daerah masing-masing. Mengingat PBBKB ini masuk ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Sekarang sudah tidak distandarkan lagi, wilayah berhak menentukan sendiri besaran PBBKB," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kepri, Reni Yusneli mengaku telah menetapkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Kepri sebesar 10 persen.
"Sesuai dengan perda tahun 2011 lalu, PBBKB Kepri 10 persen," ucap Reni.
Baca Juga: Pertamina Turunkan Harga BBM Non Subsidi Hingga Rp 650 Per Liter
Kemudian sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu), Pemerintah Provinsi memiliki kewenangan menentukan besaran PBBKB dengan batas maksimal 10 persen.
Merujuk pada aturan tersebut, lanjut dia, Pemprov Kepri mengambil kebijakan dengan memberlakukan standar maksimal tersebut.
"Kalau harga BBM di provinsi lain lebih rendah, kemungkinan besar mereka menarik PBBKB dibawah 10 persen," tuturnya.
Lebih lanjut, Reni mengklaim, kendati tarif BBM non subsidi di Kepri paling tinggi se-Indonesia, namun nyatanya tidak memberatkan masyarakat.
Hal itu, kata dia, dapat dilihat dari pertumbuhan kendaraan baru di Kepri yang terus bertambah setiap tahunnya. Bahkan, penerimaan pajak dari sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) melebih target.
"Pertumbuhan kendaraan baru di Kepri pada 2019 saja sekitar 14.500 unit. Artinya, antusias masyarakat membeli kendaraan cukup tinggi," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
3 Kapal Tanker Raksasa 'Bebas' Lewati Selat Hormuz Hari Ini, Pertanda Baik?
-
BUMN Fasilitasi UMKM, Tambah Akses Pasar untuk Produk Lokal
-
Aliran Dana Asing ke Indonesia Ditentukan Pengumuman MSCI Besok
-
Pasar Properti Asia Tenggara dan Australia Stabil di Tengah Tantangan Ekonomi Global
-
Bos Danantara Nilai IHSG Goyah Karena Rupiah Lemes, Faktor MSCI Kurang Signifikan
-
Meski Sudah Deal, Bahlil Akui Impor Minyak Mentah dari Rusia Terhambat
-
Purbaya Incar Pajak Ecommerce Usai Diprotes Pedagang Offline, Tapi Akui Belum Pede
-
Pelaku Usaha: Biaya-biaya di E-Commerce Mulai Tak Masuk Akal
-
Produk Lokal RI Siap Ekspor ke Pasar ASEAN Berkat Jualan Online via Live
-
Bahlil Sebut Implementasi B50 Punya Peluang Molor Lagi