Suara.com - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis pertalite di Kepulauan Riau (Kepri) menjadi yang tertinggi bila dibandingkan 33 provinsi lainnya di Indonesia.
Unit Manager Comm & CSR MOR I Pertamina, Roby Hervindo menyebutkan, harga pertalite di Kepri saat ini mencapai Rp 8.000/liter, sementara daerah lainnya di kisaran harga Rp 7.650/liter sampai Rp 7.850/liter.
"Memang satuan harga BBM di tiap daerah berbeda-beda. Kepri jadi salah satu provinsi yang harga satuannya tertinggi dibandingkan daerah lain," ujar Roby, Rabu (8/1/2020).
Menurut Roby, kondisi ini salah satunya dipengaruhi komponen besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Kepri.
Berdasarkan hal tersebut, kewenangan menentukan PBBKB ada pada Pemerintah Provinsi masing-masing daerah, sehingga tarif BBM disesuaikan dengan komponen PBBKB tersebut.
Dia turut menyampaikan, sebelumnya PBBKB ini disamakan untuk seluruh wilayah Indonesia, namun kini ditentukan oleh daerah masing-masing. Mengingat PBBKB ini masuk ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Sekarang sudah tidak distandarkan lagi, wilayah berhak menentukan sendiri besaran PBBKB," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kepri, Reni Yusneli mengaku telah menetapkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Kepri sebesar 10 persen.
"Sesuai dengan perda tahun 2011 lalu, PBBKB Kepri 10 persen," ucap Reni.
Baca Juga: Pertamina Turunkan Harga BBM Non Subsidi Hingga Rp 650 Per Liter
Kemudian sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu), Pemerintah Provinsi memiliki kewenangan menentukan besaran PBBKB dengan batas maksimal 10 persen.
Merujuk pada aturan tersebut, lanjut dia, Pemprov Kepri mengambil kebijakan dengan memberlakukan standar maksimal tersebut.
"Kalau harga BBM di provinsi lain lebih rendah, kemungkinan besar mereka menarik PBBKB dibawah 10 persen," tuturnya.
Lebih lanjut, Reni mengklaim, kendati tarif BBM non subsidi di Kepri paling tinggi se-Indonesia, namun nyatanya tidak memberatkan masyarakat.
Hal itu, kata dia, dapat dilihat dari pertumbuhan kendaraan baru di Kepri yang terus bertambah setiap tahunnya. Bahkan, penerimaan pajak dari sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) melebih target.
"Pertumbuhan kendaraan baru di Kepri pada 2019 saja sekitar 14.500 unit. Artinya, antusias masyarakat membeli kendaraan cukup tinggi," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
Terkini
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
-
Direktur Legal GOTO Ikut Memanaskan Isu Merger dengan Grab
-
Penjaminan KUR Askrindo Tembus Rp1.096 Triliun, Ciptakan 61,8 Juta Lapangan Kerja
-
Survei BI : Indeks Keyakinan Konsumen Meningkat di Bulan Oktober
-
IHSG Berbalik Perkasa di Awal Perdagangan Selasa, Kembali ke Level 8.400
-
Debt Collector Makin Meresahkan, OJK Siap Beri Sanksi
-
Paviliun Indonesia di COP30 Resmi Dibuka, Jadi Panggung 'Jualan' Kredit Karbon Triliunan
-
Emas Antam Lompat Tinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Seharga Rp 2.360.000 per Gram
-
Pengusaha Keluhkan Tarif Kapal Feri Tak Naik Sejak 2019, Biaya Operasional Terus Melonjak
-
Sengketa Tanah JK vs Lippo Group! Menteri ATR/BPN Ungkap Fakta Pemilik yang Sah