Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat telah meringkus oknum asisten rumah tangga yang menganiaya anak majikannya di Jelambar, Jakarta Barat. Sosok tersebut adalah perempuan bernama Noviana (23).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada 9 Desember 2019.
Lokasi kejadian berada di kediamanan ibu korban Tjeuw Yannir (37) di Jalan Jelambar, Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Insiden penganiayaan terhadap korban berinsial G (7) bermula saat Noviana merasa kesal. Sehari sebelum kejadian, Noviana tengah menemani majikannya ke sebuah mal.
Saat itu, korban yang berlari-larian dan Noviana merasa kerepotan. Lantas ia merasa kesal lantaran bocah tersebut tetap berlari-larian.
"Sehari sebelumnya si ART ini mendampingi keluarga majikannya yang mana anak majikan ini menjadi korban ketika di mal berlarian, dia susah mengaturnya dia kesal," kata Audie di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu sore.
Esoknya, Noviana mulai melancarkan aksi jahatnya saat orang tua korban sedang tidak berada di rumah. Dia mengikat tangan korban dan selanjutnya membekap wajah korban memakai wallpaper tembok.
"Ketika pulang ke rumah besoknya, ketika orang tua korban tidak di rumah anak ini dianiaya. Tangannya di ikat kemudian dilakukan kekerasan, bahkan mulutnya itu ditutup pakai wallpaper," sambungnya.
Tjeuw Yannir baru tahu jika anaknya menjadi korban penyiksaan pada tanggal 4 Januari 2020. Saat itu di Tjeuw memunyai asisten rumah tangga berinsial KBS karena Noviana sudah mengundurkan diri.
Baca Juga: Viral Pembantu Rumah Tangga Aniaya Anak Majikan di Jelambar Jakbar
Tjeuw sempat berbincang dengan KBS untuk mencontoh Noviana yang disebut sebagai sosok yang ulet. Namun, KBS memberi video penganiayaan tersebut dan membongkar kejahatan Noviana.
"Nah ART yang baru bilang begini, 'tidak bu, ibu tidak tahu yang lama (Noviana) itu seperti ini'. Kemudian dia (KBS) member videonya kepada ayah korban. Di situlah mereka baru tahu bahwa anaknya sering dianiaya pelaku," papar Audie.
Tjeuw berserta suami akhirnya membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Barat dengan menunjukan video penganiayaan. Polisi akhirnya mencokok Noviana di kawasan Kedoya, Jakarta Barat, Selasa (7/1/2020) kemarin.
Dari tangan Noviana, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tali tambang, gunting, hingga walpaper tembok. Kepada polisi, Noviana mengaku kesal sehingga tega menganiaya bocah tersebut.
"Barbuk yang disita berupa wallpaper motif Doraemon seperti di video, yang dipakai untuk menutup mulut korban. Kemudian tali tambang plastik, gunting dan pakaian korban semua sudah disita. Untuk motif karena pelaku kesal sama anak kecil ini atau korban," ungkap Audie.
Atas perbuatannya, Noviana dijerat Pasal 44 dan 45 KUHP UU RI tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan atau Pasal 80 UU RI Nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 335 ayat 1 KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Pembantu Rumah Tangga Aniaya Anak Majikan di Jelambar Jakbar
-
Dipecat, Lurah Jelambar Turun Jabatan Jadi Staf Kecamatan
-
Lurah Jelambar Dipecat karena Pelonco PPSU, Masih Menganggur
-
Dipecat karena Pelonco PPSU Masuk Got, Lurah Jelambar Ngaku Salah
-
Buntut Pelonco Comberan, Sekcam Grogol Petamburan Jadi Plt Lurah Jelambar
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi