Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat telah meringkus oknum asisten rumah tangga yang menganiaya anak majikannya di Jelambar, Jakarta Barat. Sosok tersebut adalah perempuan bernama Noviana (23).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada 9 Desember 2019.
Lokasi kejadian berada di kediamanan ibu korban Tjeuw Yannir (37) di Jalan Jelambar, Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Insiden penganiayaan terhadap korban berinsial G (7) bermula saat Noviana merasa kesal. Sehari sebelum kejadian, Noviana tengah menemani majikannya ke sebuah mal.
Saat itu, korban yang berlari-larian dan Noviana merasa kerepotan. Lantas ia merasa kesal lantaran bocah tersebut tetap berlari-larian.
"Sehari sebelumnya si ART ini mendampingi keluarga majikannya yang mana anak majikan ini menjadi korban ketika di mal berlarian, dia susah mengaturnya dia kesal," kata Audie di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu sore.
Esoknya, Noviana mulai melancarkan aksi jahatnya saat orang tua korban sedang tidak berada di rumah. Dia mengikat tangan korban dan selanjutnya membekap wajah korban memakai wallpaper tembok.
"Ketika pulang ke rumah besoknya, ketika orang tua korban tidak di rumah anak ini dianiaya. Tangannya di ikat kemudian dilakukan kekerasan, bahkan mulutnya itu ditutup pakai wallpaper," sambungnya.
Tjeuw Yannir baru tahu jika anaknya menjadi korban penyiksaan pada tanggal 4 Januari 2020. Saat itu di Tjeuw memunyai asisten rumah tangga berinsial KBS karena Noviana sudah mengundurkan diri.
Baca Juga: Viral Pembantu Rumah Tangga Aniaya Anak Majikan di Jelambar Jakbar
Tjeuw sempat berbincang dengan KBS untuk mencontoh Noviana yang disebut sebagai sosok yang ulet. Namun, KBS memberi video penganiayaan tersebut dan membongkar kejahatan Noviana.
"Nah ART yang baru bilang begini, 'tidak bu, ibu tidak tahu yang lama (Noviana) itu seperti ini'. Kemudian dia (KBS) member videonya kepada ayah korban. Di situlah mereka baru tahu bahwa anaknya sering dianiaya pelaku," papar Audie.
Tjeuw berserta suami akhirnya membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Barat dengan menunjukan video penganiayaan. Polisi akhirnya mencokok Noviana di kawasan Kedoya, Jakarta Barat, Selasa (7/1/2020) kemarin.
Dari tangan Noviana, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tali tambang, gunting, hingga walpaper tembok. Kepada polisi, Noviana mengaku kesal sehingga tega menganiaya bocah tersebut.
"Barbuk yang disita berupa wallpaper motif Doraemon seperti di video, yang dipakai untuk menutup mulut korban. Kemudian tali tambang plastik, gunting dan pakaian korban semua sudah disita. Untuk motif karena pelaku kesal sama anak kecil ini atau korban," ungkap Audie.
Atas perbuatannya, Noviana dijerat Pasal 44 dan 45 KUHP UU RI tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan atau Pasal 80 UU RI Nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 335 ayat 1 KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Pembantu Rumah Tangga Aniaya Anak Majikan di Jelambar Jakbar
-
Dipecat, Lurah Jelambar Turun Jabatan Jadi Staf Kecamatan
-
Lurah Jelambar Dipecat karena Pelonco PPSU, Masih Menganggur
-
Dipecat karena Pelonco PPSU Masuk Got, Lurah Jelambar Ngaku Salah
-
Buntut Pelonco Comberan, Sekcam Grogol Petamburan Jadi Plt Lurah Jelambar
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital