Suara.com - Tenaga kerja wanita Indonesia asal Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur tengah terancam hukuman mati di negeri jiran, Malaysia karena tuduhan membunuh bayinya sendiri yang baru dilahirkan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Trenggalek, Nanang Budiaharto, Rabu (8/1/2020), membenarkan kabar tersebut dan menyatakan kasus tersebut.
Ia mengatakan, kasus itu saat ini masih dalam proses persidangan dan sudah ditangani Konsulat Jenderal RI di Johor, Malaysia.
"Kabar itu memang betul adanya, salah satu warga Trenggalek, (berjenis kelamin) perempuan terancam hukuman mati di Malaysia sana karena membunuh bayinya sendiri," kata Nanang saat dikonfirmasi awak media.
Ia enggan menyebut detail nama dan alamat buruh migran Indonesia dimaksud, demi alasan melindungi privasi keluarga, serta menjaga 'suasana' seiring proses hukum yang masih berjalan.
Nanang memastikan, Pemkab Trenggalek telah berusaha melakukan advokasi dengan menyurati KJRI di Johor Baru, Malaysia demi memastikan LS mendapat perlindungan hukum dan mendapat keringanan hukuman.
Menurut keterangan Nanang, surat resmi yang dilayangkan Pemkab Trenggalek telah dijawab oleh KJRI di Johor Baru, Malaysia dan diterangkan bahwa LS telah didampingi kantor hukum di Malaysia, Go IN Azzuro.
"Dan secara otomatis tanpa dikenai biaya. Kantor hukum tersebut juga siap mendampingi secara hukum maupun secara kekonsuleran," papar Nanang.
LS merupakan perempuan muda asal Tugu, Trenggalek. Dia disebut Nanang, berangkat kerja ke Negeri Jiran Malaysia sebagai buruh migran yang resmi (legal).
Baca Juga: TKI Asal Madiun Tewas Terjatuh Dari Lantai 14 di Hongkong
Menggunakan jasa perusahaan jasa pengerah tenaga kerja dan terdaftar resmi di Dispernaker Trenggalek. Ia berangkat pada 2016 dengan masa kontrak kerja tiga (3) tahun.
Di Johor Baru, Malaysia, LS bekerja sebagai caddy-girl, sebutan untuk gadis yang bekerja membawakan tas berisi peralatan golf, sekaligus memberikan saran tentang permainan serta dukungan moral untuk pemain golf yang sedang dilayani.
Seharusnya, sesuai kontrak kerja LS sudah harus pulang pada Januari 2019, setahun silam.
Namun sepekan sebelum hari H kepulangannya, LS ditangkap polisi diraja Malaysia karena dituduh membunuh bayi yang baru dilahirkan. Bayi itu diduga hasil hubungan di luar nikah.
Kasus LS mulai disidangkan di pengadilan negara di Johor Baru, Malaysia pada April 2019, lalu dilanjutkan sidang kedua pada Mei 2019 dan ketiga pada September 2019.
Dalam persidangan yang telah digelar itu, LS dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum.
Berita Terkait
-
Malaysia Masters 2020: Jonatan Christie Bungkam Perlawanan Wakil Tuan Rumah
-
Lolos ke Babak 2 Malaysia Masters, Kevin / Marcus Tak Beri Lawan Berkembang
-
Malaysia Masters: Fadia / Ribka Tersingkir, Ganda Putri RI Sisakan 1 Wakil
-
Wabah Influenza A di Malaysia, Ketahui Gejala Awal Penyakit Ini
-
Malaysia Masters 2020: Hendra/Ahsan Waspadai Wakil China Taipei
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!