Pihak kepolisian menuturkan bahwa Reynhard melakukan aksinya dari hari Kamis hingga Minggu, mulai pukul 7 malam hingga pukul 1 dini hari keesokan harinya.
Para korban diketahui berusia 17 sampai dengan 36 tahun. Reynhard juga mengambil barang-barang korban seperti ponsel untuk dijadikan sebagai "trofi".
Pria kelahiran 19 Februari 1983 ini datang ke Inggris pada 2007 dengan visa mahasiswa. Ia meraih dua gelar magister di bidang sosiologi dan perencaan dari Universitas Manchester.
Setelahnya, ia melanjutkan studinya untuk gelar PhD di Universitas Leeds. Tesisnya berjudul "Sexuality and everyday transnationalism. South Asian gay and bisexual men in Manchester."
Terungkap pada 2 Juni 2017
Kasus ini terungkap di tanggal 2 Juni 2017. Ketika pada pukul 05:51 pagi kepolisian Manchester menerima laporan dari seorang pria yang mengaku sebagai korban perkosaan Reynhard.
Sama dengan modus-modus terdahulu, pria tersebut ditawari minum oleh Reynhard hingga tak sadarkan diri. Namun, pria tersebut terbangun ketika Reynhard tengah berupaya memperkosanya.
Sontak pria tersebut melawan Reynhard yang sudah dalam keadaan tak berbusana. Ia kemudian memukul Reynhard hingga tak sadarkan diri.
Reynhard dibawa ke rumah sakit Manchester dan ketika ia siuman, ia meminta ponselnya kepada polisi.
Baca Juga: Reynhard Sinaga Memerkosa dengan Anal Seks, Ini Dampaknya Bagi Kesehatan
Dari keterangan polisi, Reynhard memberikan password yang salah kepada polisi dan merebut ponselnya.
Dari ponsel inilah akhirnya terungkap bahwa Reynhard melakukan aksi perkosaan terhadap pria yang memukulnya.
Kepada DW Indonesia, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengatakan telah memberikan bantuan kekonsuleran kepada Reynhard Sinaga.
Ia mengatakan bahwa KBRI London telah melakukan penanganan kasus Reynhard Sinaga sejak tahun 2017 silam.
"Fungsi pendampingan kekonsuleran telah dilakukan demi memastikan yang bersangkutan mendapatkan hak-hak hukum sesuai peraturan yang berlaku di negara setempat," terang Judha saat dihubungi DW Indonesia, Senin (06/01) pagi.
Reynhard Sinaga, WNI asal Jambi ini diketahui telah melalui empat tahap persidangan. Sidang tahap pertama dimulai pada tanggal 1 Juni hingga 10 juli 2018, tahap kedua pada tanggal 1April hingga 7 mei 2019, tahap ketiga pada tanggal 16 September hingga 4 Oktober 2019, dan terakhir pada 6 Januari 2020.
Berita Terkait
-
Reynhard Sinaga Memerkosa dengan Anal Seks, Ini Dampaknya Bagi Kesehatan
-
Warganya Memerkosa 190-an Pria di Inggris, Wawalkot: Memalukan Nama Depok
-
Kasus Reynhard Sinaga, Irfan Hakim : Cukup Memalukan untuk Indonesia
-
5 Berita Kesehatan: Alasan Riset Obat Mahal, Reynhard Sinaga Psikopat?
-
Penyidik Sebut Reynhard Sinaga Psikopat, Apa Bedanya dengan Sosiopat?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Apa Kata Istana?
-
Benyamin Davnie Kutuk Oknum Guru di Serpong Pelaku Pelecehan Seksual ke Murid SD: Sangat Keji
-
Soal Tim 8 yang Diduga Ikut Lakukan Pemerasan, Sudewo: Mayoritas Kades di Jaken Tak Dukung Saya
-
Saudia Indonesia Sambut Director of East Asia & Australia Baru dan Perkuat Kolaborasi Mitra
-
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera Paparkan 11 Prioritas
-
Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol, Sudewo Minta Warga Pati Tetap Tenang
-
Bupati Pati Sudewo Bantah Lakukan Pemerasan Calon Perangkat Desa Usai Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Bukan Cuma Perkara Dugaan Pemerasan, Bupati Pati Sudewo Juga Jadi Tersangka Kasus DJKA
-
Nicke Widyawati Ngaku Tak Pernah Dapat Laporan Soal Penyewaan Kapal dan Terminal BBM
-
Bupati Pati Sudewo dan Tim Suksesnya Diduga Peras Calon Perangkat Desa Hingga Rp 2,6 Miliar