Suara.com - Rumah dinas Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dijaga ketat usai disegel KPK, Kamis (9/1/2020) pagi. Rumah itu nampak sepi, hanya ada petugas keamanan saja.
Rumah dinas Wahyu ada di kawasan Jalan Siaga Raya, Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Tidak ada aktivitas berarti di dalam komplek rumah dinas yang dihuni oleh para Komisioner KPU itu. Hanya terlihat beberapa kendaraan roda empat terparkir di beberapa rumah.
Gerbang komplek berwarna hitam dengan tinggi sekitar 2 meter, di mana rumah dinas Wahyu berada di baliknya juga tertutup rapat. Sekitar tiga orang petugas keamanan berjaga di sisi dalam gerbang.
Para petugas itu memeriksa secara detail kendaraan yang keluar masuk komplek. Mereka juga tidak memperkenankan jurnalis untuk mengambil gambar dari dalam kompleks.
"Di luar gerbang ya, terima kasih," kata salah seorang petugas.
Petugas lain yang berjaga juga enggan memberikan informasi terkait penyegelan yang dilakukan tim penindakan KPK di rumah dinas Wahyu tersebut. "Tidak tahu, sudah ya," ucap dia singkat.
Informasi mengenai penyegelan rumah dinas Wahyu diperoleh dari Komisioner KPU Ilham Saputra saat dikonfirmasi oleh wartawan di Kantor KPU Jakarta, Kamis. Ilham menyebut penyegelan dilakukan oleh KPK pada Kamis pagi sekitar pukul 08.00 WIB
"Rumah dinas juga demikian (disegel). Jadi sudah ada kabar itu juga," ujar Ilham.
Ia mengaku tidak mengetahui terkait ada tidaknya barang yang disita oleh penyidik KPK dari rumah dinas WS. Begitu pun di ruang kerja WS.
Baca Juga: KPK Segel Ruang Kerja Komisioner KPU Wahyu Setiawan
"Saya tidak bisa mengkonfirmasi apakah ada penyitaan atau tidak. Dan jika ada penyitaan, barang apa saja yang di sita saya tidak tahu," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020) malam menyatakan lembaganya menangkap Wahyu bersama tiga orang lainnya. Namun, ia belum mengetahui secara pasti terkait kasus apa sehingga KPK menangkap Wahyu.
Ketua KPU Arief Budiman juga telah mendatangi gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020) malam untuk mengonfirmasi kebenaran soal penangkapan Wahyu. Ia menyatakan bahwa pihaknya hanya mendapat informasi dari KPK bahwa Wahyu memang sedang diperiksa. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Yasonna Klaim Belum Dengar Kabar Staf Hasto PDIP Diciduk KPK
-
Ruangan Rekan Disegel KPK, Ketua KPU: Cuma Menjaga, Belum Ada yang Disita
-
KPK Segel Ruang Kerja Komisioner KPU Wahyu Setiawan
-
Ditangkap KPK, Komisioner KPU Wahyu Setiawan Akan Dipecat
-
Komisioner KPU Kena OTT KPK, Tengku Zul: Jika soal Pilpres Hukum Mati
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Sertijab ke KSP Baru M Qodari, AM Putranto Banjir Air Mata: Saya Tentara tapi Bisa Nangis juga
-
Diminta DPR Tambah Bansos Sembako, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi: APBN Cukup!
-
Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo
-
Copot Kepala Sekolah Karena Disiplinkan Anaknya, Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih
-
Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2025, Ini Syarat dan Aturannya!
-
Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya
-
Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Akrab: Beliau Kirim Salam
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
-
Selain Memburu Riza Chalid, Kejagung Telusuri Aset Saudagar Minyak untuk Kembalikan Kerugian Negara
-
Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?