Suara.com - Rumah dinas Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dijaga ketat usai disegel KPK, Kamis (9/1/2020) pagi. Rumah itu nampak sepi, hanya ada petugas keamanan saja.
Rumah dinas Wahyu ada di kawasan Jalan Siaga Raya, Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Tidak ada aktivitas berarti di dalam komplek rumah dinas yang dihuni oleh para Komisioner KPU itu. Hanya terlihat beberapa kendaraan roda empat terparkir di beberapa rumah.
Gerbang komplek berwarna hitam dengan tinggi sekitar 2 meter, di mana rumah dinas Wahyu berada di baliknya juga tertutup rapat. Sekitar tiga orang petugas keamanan berjaga di sisi dalam gerbang.
Para petugas itu memeriksa secara detail kendaraan yang keluar masuk komplek. Mereka juga tidak memperkenankan jurnalis untuk mengambil gambar dari dalam kompleks.
"Di luar gerbang ya, terima kasih," kata salah seorang petugas.
Petugas lain yang berjaga juga enggan memberikan informasi terkait penyegelan yang dilakukan tim penindakan KPK di rumah dinas Wahyu tersebut. "Tidak tahu, sudah ya," ucap dia singkat.
Informasi mengenai penyegelan rumah dinas Wahyu diperoleh dari Komisioner KPU Ilham Saputra saat dikonfirmasi oleh wartawan di Kantor KPU Jakarta, Kamis. Ilham menyebut penyegelan dilakukan oleh KPK pada Kamis pagi sekitar pukul 08.00 WIB
"Rumah dinas juga demikian (disegel). Jadi sudah ada kabar itu juga," ujar Ilham.
Ia mengaku tidak mengetahui terkait ada tidaknya barang yang disita oleh penyidik KPK dari rumah dinas WS. Begitu pun di ruang kerja WS.
Baca Juga: KPK Segel Ruang Kerja Komisioner KPU Wahyu Setiawan
"Saya tidak bisa mengkonfirmasi apakah ada penyitaan atau tidak. Dan jika ada penyitaan, barang apa saja yang di sita saya tidak tahu," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020) malam menyatakan lembaganya menangkap Wahyu bersama tiga orang lainnya. Namun, ia belum mengetahui secara pasti terkait kasus apa sehingga KPK menangkap Wahyu.
Ketua KPU Arief Budiman juga telah mendatangi gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020) malam untuk mengonfirmasi kebenaran soal penangkapan Wahyu. Ia menyatakan bahwa pihaknya hanya mendapat informasi dari KPK bahwa Wahyu memang sedang diperiksa. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Yasonna Klaim Belum Dengar Kabar Staf Hasto PDIP Diciduk KPK
-
Ruangan Rekan Disegel KPK, Ketua KPU: Cuma Menjaga, Belum Ada yang Disita
-
KPK Segel Ruang Kerja Komisioner KPU Wahyu Setiawan
-
Ditangkap KPK, Komisioner KPU Wahyu Setiawan Akan Dipecat
-
Komisioner KPU Kena OTT KPK, Tengku Zul: Jika soal Pilpres Hukum Mati
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI