Suara.com - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengatakan bahwa dirinya tak akan melindungi kader PDIP yang tidak taat terhadap instruksi, aturan, serta ideologi partai. Megawati menyatakan hal itu di isu korupsi yang menjerat kadernya di kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Megawati bahkan meminta jika masih ada kader yang berani melanggar untuk segera mengundurkan diri dari PDI Perjuangan. Hal itu disampaikan Megawati dalam pidato pokitiknya pada acara HUT ke-47 dan Rakernas PDI Perjuangan di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).
"Saya tidak akan melindungi kader yang tidak taat terhadap instruksi partai," ujar Megawati.
Megawati menuturkan bahwa 47 tahun keberasaan PDI Perjuangan bukanlah waktu yang singkat. Ia berujar bahwa setiap hari merupakan masa penggemblengan bagi para kader melalui keadaan yang setiap harinya berbeda.
"Jika tidak siap silakan kalian pergi, keluar dari PDIP. Siap atau tidak? Siap atau tidak? Berani atau tidak?," tanya Megawati yang dijawab siap oleh para kader.
Ia juga sempat menceritakan bagaimana dirinya membangun partai dengan kondisi jatuh bangun hingga bisa bertahan sampai saat ini.
"Waktu itu hampir hancur lebur, ternyata ketika saya tanya kapal kita akan karam, bendera kita sudah miring, apakah yang namanya perjuangan kita, kita lanjutkan? Kalian mengatakan siap ibu, kita bangun kembali dan ternyata memang kita bangun kembali saudara-saudara, jatuh, bangkit lagi, jatuh, bangkit lagi," tutur Megawati.
Megawati mengingatkan agar para kader dapat selalu membela kepentingan rakyat, bukan sebaliknya mengkhianati rakyat.
"Kader-kader PDIP di seluruh tanah air, penuhi jiwa ragamu dengan semangat untuk mewujudkan cita-cita rakyat tersebut. Jangan sekali-sekali punggungi rakyat, jangan berhitung untung rugi bagi kerja politik, jangan mencari keuntungan pribadi atau kelompok dari tugas ideologis ini," ujar Megawati.
Baca Juga: Megawati ke Kader PDIP: Jangan Obok-obok Emosi Rakyat
Berita Terkait
-
Megawati ke Kader PDIP: Jangan Obok-obok Emosi Rakyat
-
Megawati Ancam Kader PDIP: Jika Tidak Siap Silakan Kalian Pergi!
-
Prabowo Datang ke Rakernas PDIP, Disambut Megawati: Saya Senang
-
Jokowi dan Maruf Amin Hadir di Rakernas PDIP, Apit Megawati
-
KPK Batal Periksa Kantor PDIP, Ferdinand: Tak Berkutik ke Partai Penguasa
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas