Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan akhirnya resmi mengundurkan diri setelah menyandang status tersangka di KPK karena menerima suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.
Terkait hal ini, kandidat kuat yang akan mengisi posisi Wahyu adalah I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (47) yang merupakan kandidat dengan 21 suara dalam pemilihan Anggota KPU pada 2017 lalu.
"Kalau nomor urut berikutnya nomor 8 kalau tidak salah pak I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dulu dia Ketua KPUD Provinsi Bali, sekarang dia anggota Bawaslu Provinsi Bali," kata Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).
Arief menyebut dalam aturan perundang-undangan, tidak ada batas waktu jabatan tersebut kosong, karena tergantung dari keputusan Presiden.
"Iya memang tidak diatur batas waktunya. Jadi kami serahkan sepenuhnya kepada bapak presiden," ucapnya.
Diketahui, surat pengunduran diri telah disampaikan Wahyu ke enam komisioner KPU yang tersisa pada Jumat (10/1/2020) siang.
Surat tersebut ditandatangani Wahyu diatas materai Rp 6000 tertanggal 10 Januari 202 di Jakarta.
Arief mengatakan surat tersebut akan segera diberikan kepada Presiden Joko Widodo, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga: Kena OTT KPK dan Jadi Tersangka, Wahyu Setiawan Undur Diri dari KPU
Tag
Berita Terkait
-
Kena OTT KPK dan Jadi Tersangka, Wahyu Setiawan Undur Diri dari KPU
-
Sadap dan Geledah Direstui Dewas, KPK Kebut Kasus Wahyu Setiawan
-
Bawaslu Laporkan Wahyu Setiawan ke DKPP, Bisa Cepat Dipecat
-
Jadi Tersangka Suap, Wahyu Setiawan Minta Didoakan Sabar Disorot Publik
-
Hasto Sekjen PDIP Dikabarkan Ditangkap, Ini Jawaban KPK
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam