Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan akhirnya resmi mengundurkan diri setelah menyandang status tersangka di KPK karena menerima suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.
Terkait hal ini, kandidat kuat yang akan mengisi posisi Wahyu adalah I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (47) yang merupakan kandidat dengan 21 suara dalam pemilihan Anggota KPU pada 2017 lalu.
"Kalau nomor urut berikutnya nomor 8 kalau tidak salah pak I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dulu dia Ketua KPUD Provinsi Bali, sekarang dia anggota Bawaslu Provinsi Bali," kata Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).
Arief menyebut dalam aturan perundang-undangan, tidak ada batas waktu jabatan tersebut kosong, karena tergantung dari keputusan Presiden.
"Iya memang tidak diatur batas waktunya. Jadi kami serahkan sepenuhnya kepada bapak presiden," ucapnya.
Diketahui, surat pengunduran diri telah disampaikan Wahyu ke enam komisioner KPU yang tersisa pada Jumat (10/1/2020) siang.
Surat tersebut ditandatangani Wahyu diatas materai Rp 6000 tertanggal 10 Januari 202 di Jakarta.
Arief mengatakan surat tersebut akan segera diberikan kepada Presiden Joko Widodo, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga: Kena OTT KPK dan Jadi Tersangka, Wahyu Setiawan Undur Diri dari KPU
Tag
Berita Terkait
-
Kena OTT KPK dan Jadi Tersangka, Wahyu Setiawan Undur Diri dari KPU
-
Sadap dan Geledah Direstui Dewas, KPK Kebut Kasus Wahyu Setiawan
-
Bawaslu Laporkan Wahyu Setiawan ke DKPP, Bisa Cepat Dipecat
-
Jadi Tersangka Suap, Wahyu Setiawan Minta Didoakan Sabar Disorot Publik
-
Hasto Sekjen PDIP Dikabarkan Ditangkap, Ini Jawaban KPK
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan
-
Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin