Suara.com - Kepolisian Daerah Sumatera (Polda Sumut) menggelar rekonstruksi atau reka ulang terkait kasus pembunuhan terhadap Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, Senin (13/1/2020).
Dalam kegiatan yang digelar bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tersebut, turut Zuraida Hamun (41) istri muda korban dan dua tersangka lainnya, yakni Jefri Pratama (42) dan Reza Pahlevi (29).
Lokasi pertama rekonstruksi ini dilaksanakan Warung Everyday, Jalan Arteri Ring Road, Asam Kumbang, Kecamatan Medan Sunggal.
Tim penyidik menjelaskan, Warung Everyday itu merupakan tempat bertemunya Zuraida dan Jefri yang merupakan selingkuhannya. Dalam pertemuan tersebut, Zuraida meminta kepada Jefri untuk membunuh suaminya.
"Tersangka ZH mengatakan rasanya ia mau mati saja, dikarenakan banyak masalah dengan almarhum Jamaluddin. Lebih baik almarhum harus mati, dan ZH meminta tolong agar almarhum dimatikan," kata tim penyidik seperti dilansir Antara.
Kemudian tersangka Jefri menyarankan Zuraida untuk menyelesaikan masalahnya dengan korban ke Pengadilan Agama, namun Zuraida memilih untuk tetap membunuh Jamaluddin.
Demikian reka adegan pertama rencana pembunuhan Jamaluddin.
Diberitakan sebelumnya, tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan berhasil mengungkap misteri pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin.
Dari pengungkapan kasus ini, aksi pembunuhan terhadap Jamaluddin ternyata didalangi istri mudanya.
Baca Juga: Disewa Sang Istri, Detik-detik Hakim Jamaluddin Dieksekusi Pembunuh Bayaran
Dalam kasus ini, polisi juga meringkus dua tersangka lain, Jefri Pratama (42) dan Reza Pahlevi (29). Jefri tak lain adalah selingkuhan Zuraida. Sedangkan Reza disewa untuk menghabisi Jamaluddin.
Kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki tewasnya Jamaluddin di dalam mobil Toyota Land Cruiser bernomor polisi BK 77 HD di areal kebun sawit Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Jumat (29/11/2019).
Penemuan mayat tersebut berawal saat warga melaporkan adanya mobil yang masuk ke areal perkebunan sawit. Penemuan tersebut kemudian dilaporkan warga kepada kepala desa dan diteruskan ke Polsek Kutalimbaru.
Berita Terkait
-
Bunuh Hakim PN Medan, Istri Muda Nyaris Diceraikan karena Rakus Harta
-
Dibunuh Istri Muda, Ini Respons Ketua MA soal Pembunuhan Hakim Jamaluddin
-
Ibu Tiri jadi Otak Pembunuhan, Anak Hakim Jamaluddin: Harus Dihukum Mati!
-
Skenario Istri Muda, Upahi Pembunuh Rp 2 Juta Eksekusi Hakim Jamaluddin
-
Fakta Baru! Istri Muda dengan Selingkuhan Rancang Bunuh Hakim Jamaluddin
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Ibu Kota, Jakarta Bertransformasi Jadi Kota yang 'Hobi' Mendengar
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus