Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Viryan Azis menyatakan, pihaknya siap menjelaskan terkait kasus suap terkait pengganti paruh waktu atau PAW yang menjerat Wahyu Setiawan kepada DPR RI. Viryan menyebut pihaknya akan menyampaikan keterangan apa adanya.
Menurut Viryan kekinian pihaknya telah menyiapkan materi yang akan disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Selasa (14/1/2020) siang ini.
"Sudah disiapkan, ini sedang dibahas. Ya normal saja. Kita sampaikan apa adanya.Tidak usah ada yang ditutup-tutupi," kata Viryan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arwani Thomafi mengatakan, pihaknya bakal menanyakan seputar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan kepada KPU, Bawaslu, serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Hal tersebut bakal ditanyakan langsung oleh Komisi II dalan rapat dengar pendapat bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP pada siang hari ini. Selain menanyakan seputar OTT, Komisi II juga turut membahas lebih lanjut soal pelaksanaan Pilkada serentak 2020.
"Isu aktual yang tentu akan ditanyakan mengenai peristiwa OTT yang menyeret komisioner KPU Wahyu Setiawan. Kami akan pertanyakan mekanisme di internal dalam urusan PAW anggota DPR dan lain-lain. Bagaimana mekanisme pengawasan di internal. Bagaimana langkah KPU secara konkret agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi," kata Arwani kepada wartawan, Selasa (14/1/2020).
Atas kejadian yang menyeret Wahyu dalam pusaran kasus suap terkait mekanisme pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR, Arwani mengatakan bahwa KPU harus memperbaiki dan membentuk sistem internal mereka agar bisa lebih akuntabel dan transparan guna mencegah praktik suap terulang.
Sementara itu untuk Bawaslu dan DKPP juga diharapkan dapat berperan aktif dalam melakukan pencegahan.
Baca Juga: Ngaku Kerap Disadap KPK, Komisioner KPU Viryan Azis: Buat Apa Risih
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur