Suara.com - Komisioner KPU RI Viryan Azis mengatakan telepon genggam atau HP milikinya kerap disadap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Viryan mengatakan tak risih lantaran merasa tidak melakukan hal-hal yang dapat dikategorikan dalam bentuk tindakan korupsi.
Mulanya, Viryan mengatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus suap pengganti antar waktu (PAW) caleg PDI Perjuangan Harun Masiku. Viryan mengkalim bahwa pihaknya tidak pernah penutup informasi dalam perkara tersebut.
"Jadi sepenuhnya KPU sangat terbuka sejak awal dan KPU tidak pernah menghalang-halangi. Tapi kalau dikaitkan dengan misalnya apakah ada dugaan keterlibatan itu domainnya di KPK. Misalnya ada perkembangan lain, silakan kami siap untuk dimintai keterangan," kata Viryan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).
Viryan kemudian mengaku kerap disadap oleh KPK. Namun, Viryan mengatakan tidak pernah risih lantaran merasa tidak berulah macam-macam.
"Kami juga sadar misalanya HP kita disadap, bahkan sejak tahun lalu kita enggak ada masalah kita terus bekerja biasa saja. Dan buat kita selama kita bekerja biasa saja normal tidak ada hal ini, buat apa risih juga," katanya.
Sebelumnya, Viryan mengklaim bahwa kasus suap terkait pengganti paruh waktu atau PAW anggota DPR yang menjerat Wahyu Setiawan tidak menodai integritas KPU. Sebab, dalam proses PAW tersebut KPU tetap merujuk pada undang-undang dan tidak terpengaruh dengan upaya yang dilakukan Wahyu untuk memuluskan calon anggota legislatif PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.
Viryan menjelaskan bahwa dalam rapat pleno bersama komisioner KPU pihaknya telah menyatakan secara tegas bahwa tidak bisa memenuhi permintaan PDIP untuk melakukan PAW Harun untuk menggantikan caleg PDIP Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia. Sebab, KPU, dikatakan Viryan tetap merujuk pada undang-undang yang menyatakan bahwa caleg PDIP Riezky Aprilia lah yang berhak menggantikan Nazaruddin lantaran memperoleh suara terbanyak berikutnya.
"Kasus OTT kepada Pak Wahyu, poin pentingnya adalah integritas penyelenggaraan tidak ternoda. Mengapa tidak ternoda? Karena proses PAW-nya itu sama sekali tidak terpengaruh dengan upaya OTT tersebut," kata Viryan.
"Di setiap rapat pleno KPU membahas ini tidak ada seperti itu. Sepenuhnya clear, KPU merujuk kepada undang-undang bukan kepada uang," sambungnya.
Baca Juga: Digeledah 8 Jam Lebih, KPK Sita 3 Koper dari Ruang Kerja Wahyu di KPU
Menurut Viryan, lain halnya jika KPU memuluskan permintaan PDIP melakukan PAW Harun untuk menggantikan Nazaruddin. Jika itu terjadi maka barulah kata dia dapat dikatakan KPU terkait kasus suap yang menjerat Wahyu tersebut.
"Tapi kan ini tidak, yang kemudian adalah upaya mengait-ngaitkan. Nah ini kita melihat masih ada residu dari Pemilu 2019," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Rano Karno Terharu Lihat Warga Jakarta Makin Tertib, Protes Soal CFD Dianggap Wajar
-
Blusukan Terakhir di Lampung, Jokowi Sempatkan Jajan Es Kopi dan Rujak Buah
-
Sentil Gaji Direksi, Prabowo Setuju Laba BUMN Dialokasikan untuk Riset
-
Mulai Agustus 2026, Jakarta Berhenti Kirim Sampah Mentah ke Bantar Gebang
-
Prabowo: Kampus Itu Arena Adu Gagasan, Bukan Tempat Pertentangan
-
Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi
-
Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat
-
Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer
-
Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend
-
Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital