Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik penyelenggara pemilu dengan agenda pembacaan putusan terhadap teradu eks komisioner KPU RI Wahyu Setiawan. Putusan DKPP itu nantinya akan menjadi dasar KPU untuk mengajukan pengganti Wahyu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sekretaris DKPP Bernad D Sutrisno mengatakan, sidang putusan dengan perkara nomor 01-PKE-DKPP/I/2020 rencananya akan digelar di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020) pukul 14.00 WIB.
"Sidang putusan merupakan sidang terakhir atau final dari sebuah perkara yang telah diperiksa," kata Bernad kepada wartawan Kamis (16/1/2020).
Menurut Bernard, bahwa pihaknya memutuskan perkara yang menjerat Wahyu secara cepat lantaran putusan tersebut nantinya yang menjadi dasar KPU untuk mengajukan pengganti Wahyu kepada presiden. Di sisi lain juga guna menjaga marwah kepercayaan publik terhadap penyelenggara Pemilu.
"Putusan DKPP ini menjadi dasar KPU mengajukan pengganti anggota KPU kepada Presiden,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bernard menyampaikan bahwa sidang tersebut nantinya dilakukan secara terbuka. Kemudian, publik pun bisa menyaksikan langsung sidang putusan dugaan pelangggaran etik Wahyu melalui live streaming Facebook DKPP: www.facebook.com/medsosdkpp/.
"Ini juga merupakan bentuk transparansi dari DKPP terhadap proses persidangan kode etik penyelenggara Pemilu," katanya.
Berita Terkait
-
Seskab Sebut Penerbitan SK Pemberhentian Wahyu Tunggu Hasil Sidang DKPP
-
KPK Pertanyakan Keaslian Sprinlidik Kasus Wahyu yang Dipegang Masinton
-
Wahyu Setiawan Akui Pernah Minta Ketua KPU Hubungi Harun Masiku
-
Sebut UU Baru Tak Lemahkan KPK, Maruf: Bupati OTT, Komisioner KPU Juga Kena
-
Pimpinan KPK Dikasih Jamu Anti Diare, Ini Maksudnya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Proyek Jalan Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin Jadi Tersangka Selanjutnya?
-
Ketua Komisi X DPR Soroti Kasus Kepsek SMPN 1 Prabumulih, Ingatkan Bahaya Intervensi Kekuasaan
-
Jejak Hitam Zarof Ricar: Kejagung Sita Harta Karun Rp35 M, Tanah Korupsi Disamarkan Atas Nama Anak
-
Rekrutmen TNI AD Bintara dan Tamtama 2025, Lulusan SMA/SMK Merapat! Cek Syarat dan Jadwal di Sini
-
Cek Kesehatan Gratis Sudah Menjangkau Hampir 30 Juta Penerima Manfaat
-
Wamenkum Peringatkan DPR: Semua Tahanan Bisa Bebas Jika RUU KUHAP Tak Segera Disahkan
-
Ogah Batasi, Komdigi Klaim Tak Masalah Warga Punya Banyak Akun Medsos, Asalkan...
-
Ancaman Serius dari DPR, Distributor Pupuk Subsidi Bermasalah Siap-siap Dicabut Izin!
-
Kritik Pedas Rocky Gerung Respons Reshuffle Prabowo: Cuma 'Dikocok Ulang', Hasilnya Sama Saja
-
MK Tolak Gugatan Pilgub Papua, Begini Reaksi Golkar