Suara.com - Persahabatan tak selamanya bagai kepompong. Artinya, perkawanan tak selamanya tercatat sebagai sejarah yang indah. Wahyu Setiawan, eks komisioner KPU kini mengalaminya.
Wahyu Setiawan akhirnya resmi diberhentikan sebagai komisioner KPU, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota Fraksi PDIP DPR RI, Kamis (16/1/2020).
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berharap, kasus yang menimpa Wahyu bisa menjadi pelajaran bagi semua anggota penyelenggara pemilu.
Wahyu diberhentikan melalui sidang kode etik yang digelar oleh DKPP pada Kamis (16/1/2020). Wahyu diberhentikan dari jabatannya lantaran diduga menerima suap dari anggota PDIP Harun Masiku yang ingin menjadi anggota DPR RI melalui proses PAW.
"DKPP berharap putusan ini menjadi satu pelajaran berharga bagi penyelenggara pemilu di seluruh Indonesia," kata anggota DKPP Ida Budhiati seusai menjalani sidang di ruang sidang DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).
Terungkap sebelumnya, Wahyu memiliki kedekatan emosional bersama utusan PDIP yakni Saeful, Agustiani Tio Fridelina, serta Doni. Proses penyuapan Wahyu oleh Harun tidak terlepas dari bantuan tiga kawannya tersebut.
Ida berharap anggota KPU bisa memahami akan posisi dirinya yang mesti netral dan tidak terpengaruhi oleh kedekatan siapapun. Pasalnya, anggota KPU sudah disumpah untuk menjaga netralitas sebagai penyelenggara pemilu.
"Bahwa kedekatan, pertemanan, persaudaraan, persahabatan itu tidak bisa mengabaikan sumpah janji jabatan," ujarnya.
Baca Juga: Wahyu Setiawan Diberhentikan dari Anggota KPU
"Itu pesan penting yang perlu disampaikan oleh DKPP untuk terus bisa menjaga kemandirian integritas dan kredibilitas, tidak hanya harkat martabat individu tapi juga martabat dan kehormatan institusi," kata dia.
Untuk diketahui, DKPP menggelar sidang kode etik penyelenggara pemilu untuk memutuskan nasib eks komisioner KPU RI Wahyu Setiawan. Hasilnya, Wahyu diberhentikan secara resmi dari jabatannya.
Sidang berjalan dengan pembacaan amar putusan masing-masing oleh anggota DKPP yakni Ida Budhiati dan Teguh Prasetyo. Kemudian Ketua plt DKPP Muhammad selaku pemimpin sidang membacakan putusan di akhir sidang.
"Memutuskan mengabulkan pengaduan para pengadu untuk seluruhnya," kata Muhammad di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Wahyu Setiawan selaku anggota KPU RI sejak putusan ini dibacakan," ujarnya.
Kawan Dekat
Berita Terkait
-
Tak Masuk Daftar Tamu Dewas, Tim Hukum PDIP di KPK: Mau Terima Kami Gak?
-
Wahyu Setiawan Tak Hadir di Sidang Putusan DKPP
-
KPK Pertanyakan Keaslian Sprinlidik Kasus Wahyu yang Dipegang Masinton
-
Wahyu Setiawan Akui Pernah Minta Ketua KPU Hubungi Harun Masiku
-
Sebut UU Baru Tak Lemahkan KPK, Maruf: Bupati OTT, Komisioner KPU Juga Kena
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia
-
UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI
-
Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah