Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam Rapat Kerja Komisi III DPR menyatakan peristiwa pembunuhan mahasiswa pada kasus Tragedi Semanggi 1 dan 2 bukan pelanggaran HAM berat. Bahkan, hal itu disebut sebagai upaya impunitas terhadap terduga pelaku pelanggar HAM berat.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Yati Andriyani menyebut pernyataan Burhanuddin sama sekali tidak bisa diterima, sebab DPR bukan tempat untuk memutuskan suatu perkara.
"DPR itu lembaga legislatif, dia tidak punya kewenangan untuk menyatakan sebuah apakah kasus dalam sebuah perkara bukan pelanggaran HAM, yang bisa menyatakan adalah Komnas HAM sebagai penyelidik dan pengadilan, bukan para politisi busuk!" kata Yati dalam orasinya di Aksi Kamisan depan Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis (16/1/2020).
Bahkan, Yati menduga pernyataan yang dikeluarkan Burhanuddin di DPR hanya untuk melindungi Presiden Joko Widodo yang nyatanya tidak bisa menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat.
"Apapun yang mereka katakan hari ini di DPR, itu hanya tipu-tipu melindungi Pak Jokowi yang pengecut!" ucap Yati sambil berteriak emosi.
Menurut Yati, Presiden Jokowi seharusnya segera menerbitkan Surat Keputusan Presiden untuk membentuk pengadilan ad-hoc sebagai solusi penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat.
"Jokowi seharusnya membuat kepres pembentukan pengadilan ham adhoc, membuat koalisi kebenaran untuk kasus-kasus tertentu, mencari mereka yang yang hilang menyelesaikan kasus munir dan kasus lainnya, bukan mengangkat Wiranto dan Prabowo!" tegasnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan hambatan dalam penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat, salah satunya belum ada pengadilan HAM ad hoc.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung menjelaskan perkembangan perkara HAM berat, misalnya Tragedi Semanggi 1 dan Semanggi 2, telah ada hasil rapat paripurna DPR RI yang menyatakan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan pelanggaran HAM berat.
Baca Juga: Komnas HAM Desak Jaksa Agung Klarifikasi Pernyataan soal Tragedi Semanggi
"Peristiwa Semanggi II, Semanggi II telah ada hasil rapat paripurna DPR RI yang menyatakan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan pelanggaran HAM berat," kata Burhanuddin, Kamis (16/1/2020).
Burhanuddin sendiri juga tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai peristiwa Semanggi I dan Semanggi II secara khusus. Dalam paparannya, Burhanuddin hanya menjelaskan mengenai hambatan dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Penampakan 200 Motor Baru, Siap Jadi Doorprize Utama di HUT ke-80 TNI di Monas
-
Kebakaran di Glodok Plaza pada Sabtu Malam, Api Berkobar di Kios HP Lantai Bawah
-
PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih
-
Ajang Dunia MotoGPTM 2025 Jadi Penyelenggaraan Terbaik dan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit