Suara.com - Komnas HAM Minta Jaksa Agung Klarifikasi Pernyataan Soal Tragedi Semanggi I dan II Bukan Pelanggaran HAM Berat
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mengklarifikasi pernyataannya yang menyebut tragedi Semanggi I dan II bukan merupakan pelangggaran HAM berat.
Sebab, Komnas HAM menyatakan sebelumnya telah menyerahkan berkas dan telah direspons oleh Kejaksaan Agung.
“Respons Kejaksaan Agung RI dulu adalah menyatakan tragedi Semanggi I dan II masuk dalam kategori kasus pelangggaran HAM berat masa lalu. Ada baiknya Kejagung memeriksa kembali informasi yang diperoleh, dan melakukan klarifikasi,” kata anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, Kamis (16/1/2020).
Anam mengatakan, tragedi Semanggi I dan II masuk dalam berkas laporan penyelidikan projusticia Komnas HAM untuk peristiwa Trisakti, Semanggi I dan II.
"Sikap berulang selalu dinyatakan oleh Jaksa Agung ini sebenarnya sama sekali bertolak belakang dengan pernyataan Presiden Jokowi yang akan menuntaskan kasus palanggaran HAM berat. Perbedaan ini harus dijelaskan oleh Presiden Jokowi agar tidak menimbulkan kegaduhan dan salah tafsir," kata dia.
Anam menyatakan, Jokowi sempat menegaskan kepada Komnas HAM pada tahun 2018, bahwa kasus pelanggaran HAM berat pada masa lalu akan diselesaikan sesuai hukum.
"Perlu diingat bahwa kasus pelanggaran HAM yang berat tidak hanya merupakan kebutuhan korban, tapi juga bangsa dan negara. Itu agar peristiwa serupa tak berulang. Ini menjadi amanat reformasi,” tegasnya.
Baca Juga: Jaksa Agung Keluhkan Tak Ada Hakim Ad Hoc untuk Tuntaskan Kasus HAM Berat
Berita Terkait
-
Senat UGM Dilaporkan Rektor Unnes Ke Komnas HAM, Terkait Kasus Plagiat
-
Larangan Natal di Dharmasraya, Komnas HAM Minta Gubernur Sumbar Bertindak
-
Komnas HAM Usul Perppu HAM, Moeldoko: Saya Pikir, Cari Skemanya Dulu
-
Komnas HAM Minta Presiden Terbitkan Perppu HAM, Mahfud MD: Silakan Saja
-
Komnas HAM Ingatkan Jokowi Soal Penyelesaian Kasus Novel, Mahfud: Terserah
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Malam Tahun Baru di Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Ancol, Kota Tua, hingga TMII
-
Gubernur Banten: Tingkat Pengangguran Masih Tinggi, Penataan Ulang Pendidikan Vokasi Jadi Prioritas
-
Perayaaan Tahun Baru di SudirmanThamrin, Pemprov DKI Siapkan 36 Kantong Parkir untuk Warga
-
Kaleidoskop DPR 2025: Dari Revisi UU Hingga Polemik Gaji yang Tuai Protes Publik
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu