Suara.com - Komnas HAM Minta Jaksa Agung Klarifikasi Pernyataan Soal Tragedi Semanggi I dan II Bukan Pelanggaran HAM Berat
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mengklarifikasi pernyataannya yang menyebut tragedi Semanggi I dan II bukan merupakan pelangggaran HAM berat.
Sebab, Komnas HAM menyatakan sebelumnya telah menyerahkan berkas dan telah direspons oleh Kejaksaan Agung.
“Respons Kejaksaan Agung RI dulu adalah menyatakan tragedi Semanggi I dan II masuk dalam kategori kasus pelangggaran HAM berat masa lalu. Ada baiknya Kejagung memeriksa kembali informasi yang diperoleh, dan melakukan klarifikasi,” kata anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, Kamis (16/1/2020).
Anam mengatakan, tragedi Semanggi I dan II masuk dalam berkas laporan penyelidikan projusticia Komnas HAM untuk peristiwa Trisakti, Semanggi I dan II.
"Sikap berulang selalu dinyatakan oleh Jaksa Agung ini sebenarnya sama sekali bertolak belakang dengan pernyataan Presiden Jokowi yang akan menuntaskan kasus palanggaran HAM berat. Perbedaan ini harus dijelaskan oleh Presiden Jokowi agar tidak menimbulkan kegaduhan dan salah tafsir," kata dia.
Anam menyatakan, Jokowi sempat menegaskan kepada Komnas HAM pada tahun 2018, bahwa kasus pelanggaran HAM berat pada masa lalu akan diselesaikan sesuai hukum.
"Perlu diingat bahwa kasus pelanggaran HAM yang berat tidak hanya merupakan kebutuhan korban, tapi juga bangsa dan negara. Itu agar peristiwa serupa tak berulang. Ini menjadi amanat reformasi,” tegasnya.
Baca Juga: Jaksa Agung Keluhkan Tak Ada Hakim Ad Hoc untuk Tuntaskan Kasus HAM Berat
Berita Terkait
-
Senat UGM Dilaporkan Rektor Unnes Ke Komnas HAM, Terkait Kasus Plagiat
-
Larangan Natal di Dharmasraya, Komnas HAM Minta Gubernur Sumbar Bertindak
-
Komnas HAM Usul Perppu HAM, Moeldoko: Saya Pikir, Cari Skemanya Dulu
-
Komnas HAM Minta Presiden Terbitkan Perppu HAM, Mahfud MD: Silakan Saja
-
Komnas HAM Ingatkan Jokowi Soal Penyelesaian Kasus Novel, Mahfud: Terserah
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan