Suara.com - Komnas HAM meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa kembali informasi terkait ihwal pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menyebut bahwa peristiwa Semanggi I dan Semanggi II bukan merupakan pelanggaran HAM berat.
Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengemukakan informasi tersebut perlu dan harus diperiksa serta diklarifikasi kembali oleh Kejagung.
"Jika benar yang dikatakan oleh Kejaksaan Agung, Kasus Semanggi bukan pelanggaran HAM yang berat. Ada baiknya Kejaksaan Agung memeriksa kembali informasi yang diperoleh dan melakukan klarifikasi," kata Choirul dalam keterangannya pada Kamis (16/1/2020).
Choirul mengatakan, berdasarkan berkas yang telah dikirim Komnas HAM dan juga telah mendapat respon dari Kejaksaan Agung, diketahui bahwa kasus Semanggi adalah kasus pelanggaran HAM yang berat.
Kasus tersebut, lanjut Choirul, masuk dalam berkas laporan penyelidikan proyustisia Komnas HAM untuk Peristiwa Trisaksi, Semanggi I dan Semanggi II.
Choirul menilai, pernyataan yang kerap dilontarkan Burhanuddin soal peristiwa Semanggi bukan merupakan pelanggaran berat, bertolak belakang dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang menggemborkan mengenai penyelesaian kasus HAM.
"Sikap yang berulang selalu dinyatakan oleh Jaksa Agung ini sebenarnya sama sekali bertolak belakang dengan pernyataan Presiden Jokowi yang akan menuntaskan kasus pelanggaran HAM yang berat. Perbedaan ini, harus dijelaskan oleh presiden agar tidak menimbulkan kegaduhan dan salah tafsir," kata Choirul.
Choirul menegaskan, Komnas HAM masih berpegang teguh pada pernyataan Jokowi kepada Komnas HAM dalam pertemuan pada 2018.
"Termasuk hal yang diungkapkan dalam pidato kenegaraan beliau pada Agustus 2018. Bahwa kasus pelanggaran HAM yang berat akan diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Choirul.
Baca Juga: Komnas HAM Desak Jaksa Agung Klarifikasi Pernyataan soal Tragedi Semanggi
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin memaparkan sejumlah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu saat raker dengan Komisi III DPR RI. Dalam paparannya, Burhanuddin menyampaikan bahwa kasus Semanggi I dan Semanggi II bukan pelanggaran HAM berat.
Pernyataan Burhanuddin itu merujuk kepada keputusan rapat paripurna DPR yang tidak ia rinci secara detail kapan waktu rapat yang dimaksud.
"Peristiwa Semanggi II, Semanggi II telah ada hasil rapat paripurna DPR RI yang menyatakan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan pelanggaran HAM berat," katanya pada Kamis (16/1/2020).
Namun, Burhanuddin juga tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai peristiwa Semanggi I dan Semanggi II secara khusus. Dalam paparannya, Burhanuddin hanya menjelaskan mengenai hambatan dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat.
Setidaknya ada sejumlah hambatan penyelesaian pelanggaran HAM berat yang disebutkan Burhanuddin di antaranya, ketiadaan pengadilan HAM Ad Hoc dan ketidakcukupan alat bukti.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Desak Jaksa Agung Klarifikasi Pernyataan soal Tragedi Semanggi
-
Jaksa Agung: Peristiwa Semanggi 1 dan 2 Bukan Pelanggaran HAM Berat
-
Komnas HAM Usul Jokowi Buat Perppu Tuntaskan Kasus HAM Berat Masa Lalu
-
Komnas HAM: Publik Ingin Penyelesaian HAM Berat Lewat Pengadilan, Bukan KKR
-
Survei Komnas HAM: Publik Sangsi Jokowi-Ma'ruf Tuntaskan Kasus HAM Berat
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi