Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi ultimatum kepada Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku tersangka pemberi suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk menyerahkan diri.
Ultimatum tersebut disampaikan karena hingga kini sikap Harun dinilai tidak kooperatif.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengemukakan, sikap Harun yang tidak kooperatif akan berpengaruh bila nantinya tertangkap dan masuk persidangan tidak bisa melakukan upaya membela diri atas kasus yang menjeratnya kini.
"Kami imbau kepada yang bersangkutan menyerahkan diri tentunya selain merugikan diri sendiri karena tidak bisa terangkan secara utuh dan lengkap yang disangkakan, tentunya nanti di sidang dapat dipertimbangkan sebagai orang yang tidak koperatif," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2020).
Ali menyebut, hingga saat ini masih terus berkoordinasi dengan pihak Polri dan Imigrasi untuk terus memantau keberadaan Harun yang diketahui berada di Singapura sejak 6 Januari 2020 lalu.
Meski beredar kabar, Harun telah kembali ke Indonesia. KPK belum dapat memastikannya. Namun, informasi tersebut dapat membantu KPK bila memang Harun sudah kembali.
"Kami terus berkoordinasi dan mencari keberadaan tersangka HAR (Harun Masiku) dan berkoordinasi dengan polisi. Adapun informasi yang kami terima soal yang bersangkutan di dalam negeri, informasi itu sangat bermanfaat bagi kami dan tentunya kami pedoman keterangan imigrasi yang bersangkutan ada di luar negeri belum ada catatan yang bersangkutan kembali ke dalam negeri," katanya.
Untuk diketahui, selain Harun dan Wahyu, KPK juga telah menetapkan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina serta seorang lainnya bernama Saeful sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI.
Baca Juga: Harun Belum Tertangkap, KPK Yakin Kasus Suap Wahyu Setiawan Bakal Tuntas
Tag
Berita Terkait
-
Harun Belum Tertangkap, KPK Yakin Kasus Suap Wahyu Setiawan Bakal Tuntas
-
Usai Bertemu Dewas KPK, Tim Hukum PDIP Serahkan Surat
-
WP KPK Tanggapi Soal Sprinlidik yang Didapat Masinton dalam Kasus Suap PAW
-
Suap Rekannya, Ketua KPU Klaim Tak Pernah Bertemu Kader PDIP Harun Masiku
-
Biarkan Wahyu Terima Suap, DKPP Sebut Pimpinan KPU Lainnya Langgar Aturan
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Juru Masak Makan Bergizi Gratis di Lampung Dilatih MasterChef Norman Ismail
-
Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima, DPR Minta Polri Beri Sanksi Berat Tanpa Kompromi
-
Dari Koper Putih ke Tes Rambut Positif, Jerat Narkoba Eks Kapolres Bima Kian Terang!
-
Gudang Peralatan Masak di Ragunan Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting
-
BMKG Tetapkan Status Siaga Hujan Sangat Lebat untuk Wilayah Jakarta dan Bogor Hari Ini
-
Persiapan Ramadan Masjid Ahmadiyah Jagakarsa: 500 Paket Bansos dan Salat Tahajud Kolektif
-
Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk
-
Pengeroyokan Sopir Truk oleh Petugas Bea Cukai Batam, Komisi III DPR: Tangkap Semua Pelaku!
-
Tersangka Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Terancam Pidana Seumur Hidup
-
Fakta Baru CCTV: Korban Kecelakaan Maut Transjakarta di Pondok Labu Sempat Sempoyongan