Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi ultimatum kepada Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku tersangka pemberi suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk menyerahkan diri.
Ultimatum tersebut disampaikan karena hingga kini sikap Harun dinilai tidak kooperatif.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengemukakan, sikap Harun yang tidak kooperatif akan berpengaruh bila nantinya tertangkap dan masuk persidangan tidak bisa melakukan upaya membela diri atas kasus yang menjeratnya kini.
"Kami imbau kepada yang bersangkutan menyerahkan diri tentunya selain merugikan diri sendiri karena tidak bisa terangkan secara utuh dan lengkap yang disangkakan, tentunya nanti di sidang dapat dipertimbangkan sebagai orang yang tidak koperatif," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2020).
Ali menyebut, hingga saat ini masih terus berkoordinasi dengan pihak Polri dan Imigrasi untuk terus memantau keberadaan Harun yang diketahui berada di Singapura sejak 6 Januari 2020 lalu.
Meski beredar kabar, Harun telah kembali ke Indonesia. KPK belum dapat memastikannya. Namun, informasi tersebut dapat membantu KPK bila memang Harun sudah kembali.
"Kami terus berkoordinasi dan mencari keberadaan tersangka HAR (Harun Masiku) dan berkoordinasi dengan polisi. Adapun informasi yang kami terima soal yang bersangkutan di dalam negeri, informasi itu sangat bermanfaat bagi kami dan tentunya kami pedoman keterangan imigrasi yang bersangkutan ada di luar negeri belum ada catatan yang bersangkutan kembali ke dalam negeri," katanya.
Untuk diketahui, selain Harun dan Wahyu, KPK juga telah menetapkan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina serta seorang lainnya bernama Saeful sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI.
Baca Juga: Harun Belum Tertangkap, KPK Yakin Kasus Suap Wahyu Setiawan Bakal Tuntas
Tag
Berita Terkait
-
Harun Belum Tertangkap, KPK Yakin Kasus Suap Wahyu Setiawan Bakal Tuntas
-
Usai Bertemu Dewas KPK, Tim Hukum PDIP Serahkan Surat
-
WP KPK Tanggapi Soal Sprinlidik yang Didapat Masinton dalam Kasus Suap PAW
-
Suap Rekannya, Ketua KPU Klaim Tak Pernah Bertemu Kader PDIP Harun Masiku
-
Biarkan Wahyu Terima Suap, DKPP Sebut Pimpinan KPU Lainnya Langgar Aturan
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
Sebelum 'Adu Geber' di Sirkuit Mandalika, Marc Marquez Merapat ke Istana
-
Bukan Sekadar Sitaan Biasa: Alasan KPK 'Selamatkan' Mercy Warisan BJ Habibie
-
Uang Cicilan Rp 1,3 Miliar Disita KPK, Mercy BJ Habibie Batal Jadi Milik Ridwan Kamil
-
Disentil Buruh karena Lambat, DPR Janji Bikin UU Ketenagakerjaan Baru Secara Terbuka
-
Pimpinan DPR RI Terima Draf RUU Ketenagakerjaan dari Koalisi Serikat Buruh
-
Fokus Infrastruktur, Pemprov Jateng Terus Kebut Perbaikan Jalan pada 2025
-
Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Mau Industri Kita Mati
-
Gibran Belajar Makan Empek-empek, Dokter Tifa Meledek: Pejabat Jadi Babu dan Babysitter ABK?
-
Mobil Mercy Antik B.J. Habibie Seret Ridwan Kamil ke Pusaran Korupsi, KPK Pastikan Panggil RK
-
Eks Pegawai KPK Ungkap Kisah Pilu Ibu Muda Ditahan Kasus Demo Agustus: Bayinya Terpaksa Putus ASI!