Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi ultimatum kepada Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku tersangka pemberi suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk menyerahkan diri.
Ultimatum tersebut disampaikan karena hingga kini sikap Harun dinilai tidak kooperatif.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengemukakan, sikap Harun yang tidak kooperatif akan berpengaruh bila nantinya tertangkap dan masuk persidangan tidak bisa melakukan upaya membela diri atas kasus yang menjeratnya kini.
"Kami imbau kepada yang bersangkutan menyerahkan diri tentunya selain merugikan diri sendiri karena tidak bisa terangkan secara utuh dan lengkap yang disangkakan, tentunya nanti di sidang dapat dipertimbangkan sebagai orang yang tidak koperatif," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2020).
Ali menyebut, hingga saat ini masih terus berkoordinasi dengan pihak Polri dan Imigrasi untuk terus memantau keberadaan Harun yang diketahui berada di Singapura sejak 6 Januari 2020 lalu.
Meski beredar kabar, Harun telah kembali ke Indonesia. KPK belum dapat memastikannya. Namun, informasi tersebut dapat membantu KPK bila memang Harun sudah kembali.
"Kami terus berkoordinasi dan mencari keberadaan tersangka HAR (Harun Masiku) dan berkoordinasi dengan polisi. Adapun informasi yang kami terima soal yang bersangkutan di dalam negeri, informasi itu sangat bermanfaat bagi kami dan tentunya kami pedoman keterangan imigrasi yang bersangkutan ada di luar negeri belum ada catatan yang bersangkutan kembali ke dalam negeri," katanya.
Untuk diketahui, selain Harun dan Wahyu, KPK juga telah menetapkan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina serta seorang lainnya bernama Saeful sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI.
Baca Juga: Harun Belum Tertangkap, KPK Yakin Kasus Suap Wahyu Setiawan Bakal Tuntas
Tag
Berita Terkait
-
Harun Belum Tertangkap, KPK Yakin Kasus Suap Wahyu Setiawan Bakal Tuntas
-
Usai Bertemu Dewas KPK, Tim Hukum PDIP Serahkan Surat
-
WP KPK Tanggapi Soal Sprinlidik yang Didapat Masinton dalam Kasus Suap PAW
-
Suap Rekannya, Ketua KPU Klaim Tak Pernah Bertemu Kader PDIP Harun Masiku
-
Biarkan Wahyu Terima Suap, DKPP Sebut Pimpinan KPU Lainnya Langgar Aturan
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Semua Gardu Induk Aceh Bertegangan, PLN Kejar Pemulihan 180 Desa Masih Padam
-
Siapa Sosok Guru Nur Aini? Mendadak Dipecat Karena Curhat Jarak Sekolah Jauh
-
Prabowo: Bantuan Bencana Dibuka Seluas-luasnya, Tapi Harus Transparan dan Tanpa Kepentingan
-
Prabowo Instruksikan Danantara Koordinasi Ketat Bangun Hunian Pengungsi agar Tak Tumpang Tindih
-
DPRD Lebak Dorong Penindakan Tambang Ilegal demi Cegah Bencana Ekologi
-
Penyebab Civic Ringsek di Bundaran HI, Polisi Ungkap Dugaan Pengemudi Muda Tak Fokus
-
Libur Tahun Baru 2026, Pengunjung Ragunan Diprediksi Tembus 100 Ribu Orang
-
Malioboro Belum Sepi! Wisatawan Masih Belanja Oleh-oleh Sebelum Pulang
-
BMKG Catat 1.556 Gempa Guncang Aceh Sepanjang 2025, Naik 39 Persen dari Tahun Lalu
-
Gebrakan Dedi Mulyadi: Jabar Haramkan Penanaman Sawit Baru, Ancam Krisis Air