Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin dapat menuntaskan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR periode 2019-2024 yang menjerat mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Kami tetap bekerja menyelesaikan perkara itu," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (16/1/2020).
Menurut Ali, meskipun Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku masih belum tertangkap, penyidik KPK bakal mampu mengembangkan kasus tersebut.
Apalagi, KPK kini tengah mengumpulkan sejumlah barang bukti hasil penggeledahan di kantor KPU, rumah dinas Wahyu dan Apartemen di Thamrin Residence milik Harun Masiku. Ditambah, KPK juga belum melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi.
"Bisa (dikembangkan). Kami yakin itu bisa dilakukan karena kami cukup mengantongi dari bukti permulaan cukup itu bisa kami kembangkan lebih jauh," katanya.
Ali menambahkan KPK pun juga belum melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi.
"Ketika nanti saksi-saksi yang dihadirkan yang kemudian mengonfirmasi dokumen-dokumen itu. Kami yakin bisa selesai."
Untuk diketahui, selain Harun dan Wahyu, KPK juga telah menetapkan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina serta seorang lainnya bernama Saeful sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Suap Rekannya, Ketua KPU Klaim Tak Pernah Bertemu Kader PDIP Harun Masiku
Berita Terkait
-
Usai Bertemu Dewas KPK, Tim Hukum PDIP Serahkan Surat
-
WP KPK Tanggapi Soal Sprinlidik yang Didapat Masinton dalam Kasus Suap PAW
-
Suap Rekannya, Ketua KPU Klaim Tak Pernah Bertemu Kader PDIP Harun Masiku
-
DKPP Sebut Ketua KPU Abai Soal Wahyu Setiawan, Ini Jawaban Arief Budiman
-
Biarkan Wahyu Terima Suap, DKPP Sebut Pimpinan KPU Lainnya Langgar Aturan
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer