Suara.com - Aksi demo banjir di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (14/1/2020) meninggalkan beragam jejak di media sosial. Seperti aksi wanita membawa poster bertajuk 'Presiden Hasil Sindikat' untuk menyuarakan dukungan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Aksi wanita itu viral di dunia maya dan seketika mengundang perhatian. Warganet ramai memburu jejak digital wanita yang dinilai frontal itu, salah satunya ditunjukkan lewat unggahan akun Twitter @makLambeTurah.
Akun tersebut dalam unggahannya membagikan foto wanita berkerudung merah putih yang berpose di depan poster "Lebih baik Anies, daripada presiden hasil sindikat".
"Presiden hasil sindikat?? Jadi ibu ini siapa??" tanya @makLambeTurah seperti dikutip Suara.com, Jumat (17/1).
Sontak unggahan tersebut disambut respons warganet. Beberapa warganet pun membagikan hasil penelusuran mereka lewat media sosial untuk membongkar identitas wanita dalam foto.
Dari temuan warganet, diketahui pembawa poster "Presiden Hasil Sindikat" bernama Arini Hasanah Setiati yang disebut sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Wanita itu berprofesi sebagai guru di sebuah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Jakarta.
Sementara, beberapa hasil bidikan layar dari akun Facebook Arini Hasanah Setiati, menerangkan bahwa wanita itu kerap menyuarakan kritik terhadap pemerintah lewat media sosial.
Salah satunya, ia sempat menggunggah status Facebook berbunyi: Muka Solo berasa Korut. Sekal ada loe negara jadi semrawut. Bulat batu mirip onde-onde. Model kayak gitu mau 3 periode.
Ia juga berpartisipasi dalam aksi mujahid 212 yang meminta untuk Presiden Jokowi turun dari jabatannya sebagai kepala negara.
Baca Juga: Melantur Diperiksa Polisi, Fanni Masih Merasa Jadi Ratu Penyelamat Dunia
Namun kekinian setelah ditelusuri Suara.com lebih jauh, akun Facebook Arini Hasanah Setiati lenyap. Begitu pula dengan akun Instagram dengan nama yang sama, sudah tidak bisa diakses.
Sebelumnya, sejumlah massa pro Gubernur Anies Baswedan dan kontra menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa. Dalam aksinya, mereka membawa poster yang saling bertentangan.
Untuk yang mendukung Anies mereka siap untuk mengawal Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mereka yakini sebagai Gubernur pilihan Rakyat.
Sebaliknya massa yang tidak mendukung Anies menuntut agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera mundur dari jabatan Gubernur karena dinilai tidak mampu menanggulangi masalah banjir di Ibu Kota.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
Terkini
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat