Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian berharap, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dapat meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal itu diungkapkannya saat menghadiri entry meeting pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kemendagri dan BNPP Tahun 2019 di Ruang Konsultasi, Gedung Tower Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, Selasa (21/1/2020).
“Tentunya kita mengharapkan hasil yang baik dari pemeriksaan BPK tahun ini, sehingga Kementerian Dalam Negeri dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2019. Kami juga berharap, Laporan Keuangan di lingkungan BNPP dapat tersusun, teradministrasi dan tertata dengan baik, sehingga BNPP dapat memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-5, secara berturut-turut,” katanya.
Dalam proses pemeriksaan, pentingnya komunikasi dan koordinasi positif antara Kementerian dan BPK, sehingga dapat menghasilkan pelaporan keuangan yang akuntabel dan transparan. Semua permasalahan dapat disampaikan dan didiskusikan antara dua lembaga tersebut sebelum dilakukan pengambilan keputusan.
“Selanjutnya kami akan menyiapkan data dan dokumen sebagaimana permintaan Auditor BPK RI serta proaktif untuk komunikasi dengan auditor guna menunjang kelancaran jalannya pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2019,” ujarnya.
Sementara itu, untuk nilai pagu anggaran 2019 BNPP sebesar Rp 193,96 miliar (Rp 193.968.340.000), realisasi Anggaran sebesar Rp 117,48 miliar (Rp 177.486.090.164) atau sebesar 92 persen.
“Pemeriksaan yang dilakukan rutin setiap tahun oleh BPK RI ini sangat penting agar dapat memberikan kontribusi yang lebih baik dalam menjadikan Badan Nasional Pengelola Perbatasan sebagai lembaga yang akuntabel, transparan dan profesional sehingga k edepannya akan dinilai lebih positif di masyarakat,” tukasnya.
Pemeriksaan keuangan merupakan pemeriksaan atas laporan keuangan yang bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance) bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia atau basis akuntansi komprehensif lainnya. (*)
Baca Juga: Kemendagri hingga Polri Tak Patuhi Rekomendasi, Ombudsman Ngadu ke Mahfud
Berita Terkait
-
Kemendagri hingga Polri Tak Patuhi Rekomendasi, Ombudsman Ngadu ke Mahfud
-
Mendagri : Realisasi Anggaran Kemendagri 2019 di Atas 90 Persen
-
Mendagri Galakkan Peranan Pemda dalam Perlindungan Anak dan Perempuan
-
Cari Dukungan soal Asesmen Pecandu Narkoba, BNN Temui Mendagri Tito
-
Foto Lawas Tito Karnavian dan Idham Azis Beredar, Tuai Sorotan
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik