Suara.com - Dede Luthfi Alfiandi (20), terdakwa kasus melawan aparat kepolisian saat aksi demo menolak RKUHP di depan Gedung DPR RI, mengatakan dirinya dipaksa polisi agar mengaku melempar batu.
Namun Andianto, kuasa hukum Luthfi, menunjukkan bukti bahwa kliennya tidak terbukti melempar batu ke arah polisi. Justru Luthfi tampak bersih-bersih ketika demonstrasi.
Foto ini ditunjukkan oleh Andianto saat hadir menjadi narasumber dalam acara Mata Najwa bertajuk "Hukum Pilah-Pilih" yang tayang pada Rabu (22/1/2020) malam.
"Di situ Luthfi hadir dalam konteks memperjuangkan keadilan, tentunya pemerintah hadir di situ untuk melindungi bukan memberangus. Saya melihat Luthfi ini tidak ada sedikitpun niat untuk melakukan pengrusakan," ucap Andianto.
Kuasa hukum menjelaskan bahwa dari awal sidang tidak ada fakta yang menguatkan bahwa Luthfi melakukan pelemparan.
"Dalam fakta persidangan, keterangan saksi, keterangan terdakwa tidak menyebutkan bahwa Luthfi itu melakukan pengrusakan," kata Andianto.
Ia pun memberikan bukti yang memperkuat Luthfi tidak melakukan pengrusakan ataupun pelemparan batu terhadap polisi.
"Luthfi melakukan demonstrasi tanggal 25 dan 30, dia ditangkap tanggal 30. Tanggal itu dia datang sore sekitar jam 3 dan dalam kondisi yang sudah rusuh dan dia membubarkan diri sekitar magrib. Ditangkapnya di jalan, jadi dia tidak melakukan pelemparan itu," tutur Andianto.
Sang kuasa hukum kemudian menunjukkan foto yang memperlihatkan Luthfi sedang mengumpulkan sampah. Atas bukti foto itu, ia berkeyakinan bahwa Luthfi tidak melakukan pelemparan.
Baca Juga: Bank BJB Bantu Korban Longsor di Kabupaten Bogor
"Bahkan di foto-foto yang kita temukan dan hadirkan di majelis hakim persidangan, Luthfi itu sedang ikut bersih-bersih di jam yang sama didakwakan jaksa penuntut umum," kata Andianto.
Sebelumnya, Luthfi mengungkapkan dia di-setrum oleh penyidik agar mengaku melempar batu ke arah polisi saat ikut aksi massa.
Hal itu diungkapkan Luthfi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020). Dalam sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa, Luthfi mengaku disetrum oleh penyidik sekitar 30 menit.
"Saya disuruh duduk, terus di-setrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh mengaku melempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," kata Luthfi.
Ketika itu, Luthfi mengaku dalam kondisi tertekan sehingga akhirnya terpaksa mengaku melempar batu ke arah aparat kepolisian meskipun tidak dilakukannya.
"Saya saat itu tertekan, makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," ujarnya.
Berita Terkait
-
LPSK soal Curhatan Luthfi Disetrum Polisi: Bentuk Abuse Power Penegak Hukum
-
Lutfhi Disetrum Penyidik Polisi, Bertahannya Warisan Orde Baru
-
Polisi Bantah Setrum Luthfhi: Dia Dalam Pengaruh Obat-obatan saat Ditangkap
-
Amnesty Internasional Kecam Perlakuan Polisi Kepada Luthfi Pembawa Bendera
-
Sempat Digelandang seperti Luthfi, Ananda Badudu: Saya Ditendang, Dikeplak
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash
-
'Auditnya Menyusul Belakangan,' Serangan Balik Kubu Nadiem Usai Kalah di Praperadilan
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah