Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan bos PT Dempo Bangun Bersama, Muhammad Yamin Kahar. Yamin Kahar ditahan setelah sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka suap proyek pembangunan masjid dan jembatan di Kabupaten Solok tahun 2018.
Kahar langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di KPK. Saat keluar dari gedung lembaga antirasua Kahar sudah memakai rompi tahanan oranye khas KPK ketika turun dari ruangan pemeriksaan.
"Kami melakukan penahanan terhadap tersangka MYK (Muhammad Yamin Kahar), pihak swasta yang juga sebagai pemberi untuk perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa pembangunan masjid dan jembatan di Kabupaten Solok Selatan untuk 20 hari ke depan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fiqri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020).
Ali menuturkan, Kahar ditahan di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih,
Untuk diketahui, Kahar ditetapkan sebagai tersangka bersama Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria pada 7 Mei 2019. Namun, Muzni belum dilakukan penahanan hingga saat ini.
Pada Januri 2018, Muzani disebut meminta Kahar untuk mengerjakan proyek Jembatan dan pembangunan Masjid Solok. Dimana anggaran untuk pembangunan Masjid sebesar Rp 55 miliar dan untuk jembatan sebesar Rp 14,8 miliar.
Modusnya, Muzani meminta uang tersebut kepada Muhammad Kayan melalui perantara maupaun secara langsung.
Dalam riciannya, uang tersebut juga dibagikan kepada pejabat lingkungan Kabupaten Solok maupun istri Muzani.
KPK menduga Muzani menerima Rp 410 juta dari Kayan dalam bentuk uang tunai. Sementara Rp 50 juta sisanya dalam bentuk barang-barang.
Baca Juga: Penjelasan Imigrasi soal Keberadaan Buronan KPK Harun Masiku
Selanjutnya, Rp 25 juta dari uang tersebut diberikan Muzani sebagai tunjangan hari raya alias THR Idul Fitri 2018 untuk pegawainya. Sementara Rp 60 juta lainnya diserahkan kepada istri.
Kayan juga diketahui memberikan uang kepada sejumlah bawahan Muzani, yang merupakan pejabat pemkab. Total uang yang diberikan kepada anak buah Muzani Rp 315 juta.
Sedangkan, dana yang digunakan benar-benar untuk pembangunan Masjid Agung Solok mengeluarkan anggaran sebesar Rp 55 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
AS Ancam 'Serang' Iran, Senator Sebut Rezim Teheran Mirip dengan Nazi
-
Anak Marah Gawainya Dilihat? Densus 88 Ungkap 6 Ciri Terpapar Ekstremisme Berbahaya
-
ART di Serang Nekat Jadikan Anak Majikan Jaminan Utang, Minta Tebusan Rp10,5 Juta