Suara.com - Seorang kakek berinisial IA (63) dibekuk polisi lantaran telah membunuh rekannya, Tong Joi Tho alias Sangkala (63) di panti jompo Balai Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (BRSLU) Gau Mabaji di Bontomarannu, Gowa, Sulawesi Selatan.
Wakapolda Sulsel Brigjen Adnas seperti dikutip dari Antara, Jumat (24/1/2020) menyampaikan, kasusnya bermula ketika korban yang sering dinasehati untuk taat terhadap aturan dan menjaga kebersihan tidak pernah dipatuhi oleh pelaku.
Pelaku yang sudah naik pitam kemudian nekat menghabisi nyawa rekan sekamarnya itu dengan cara memukulkan batu merah ke bagian wajah, lalu mencekik dan memukul dengan menggunakan kepalan tangan hingga meninggal dunia.
"Pelaku sakit hati dan kesal serta emosi karena korban tidak mengikuti imbauan untuk tidak buang air kecil, buang kotoran di lantai kamar, kemudian pelaku mengambil potongan batu bata merah di dekat pintu kamar bagian belakang dan memukulkan ke bagian wajah serta kepala korban secara berulang-ulang hingga meninggal dunia," katanya saat merilis kasus ini di Makassar, Jumat.
Menurutnya, pengungkapan kasus pembunuhan di panti jompo terbilang cepat dan kurang dari dua hari kasusnya telah terungkap.
"Kejadiannya itu Rabu (22/1) malam dan berhasil diungkap keesokan harinya. Pengungkapan kasusnya cukup cepat dan kami memberikan apresiasi atas kinerja anggota," ujarnya.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo menambahkan setelah korban meninggal dunia, pelaku IA ini melaporkan kejadian tersebut ke petugas panti dan menyampaikan jika korban meninggal setelah terjatuh di lantai.
"Awalnya, laporan ke petugas panti ini seolah-olah korban meninggal karena terjatuh. Tetapi petugas panti melihat ada yang ganjal pada sekujur tubuh korban kemudian melaporkan ke sekuriti dan meneruskannya pelaporan ke polisi," ucapnya.
Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Subsidair Pasal 351 (3) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Bunuh Begal, Keluarga Lega ZA Bisa Sekolah Lagi Meski Divonis Bersalah
Berita Terkait
-
Mengamuk, Iping Bunuh Ibunya Pakai Batu Timbangan hingga Bakar Rumah Pak RT
-
Rebut Uang Gempa Rp 50 Juta, Bahri Penggal Leher Ibu Angkat saat Tidur
-
Firman Bunuh Satu Keluarga Asal Pakistan, Dicokok Usai Buron 9 Tahun
-
Pekan Depan, JPU Akan Panggil Misem untuk Bersaksi di PN Banyumas
-
Sidang Kasus Pembuhan Keluarga, Saksi Mengira Menemukan Tengkorak Kucing
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Orang Tua Wajib Waspada! Kapolri Sebut Paham Ekstrem Kini Susupi Hobi Game Online Anak
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN