Suara.com - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristianto akhirnya selesai diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap eks anggota KPU Wahyu Setiawan, Jumat (24/1/2020).
Seusai diperiksa, Hasto kepada awak media mengakui diajukan 24 pertanyaan oleh penyidik KPK untuk dijawab.
"KPK akan menyampaikan materi secara umumnya. Tadi ada sekitar 24 pertanyaan yang diajukan, termasuk biodata,” kata Hasto di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Hasto mengatakan, dalam pemeriksaan, menjelaskan mekanisme internal PDIP soal pergantian antarwaktu kader di DPR RI.
Termasuk, kata Hasto, menjelaskan pandangan PDIP terkait mekanisme pergantian caleg PDIP Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia sebelum pengumuman Pemilu 2019—belakangan Nazaruddin menang pemilu meski sudah wafat.
"Saya jelaskan seluruh aspek kronologisnya, mengapa partai mengambil keputusan terkait pemindahan suara almarhum Pak Nazaruddin Kiemas. Karena itu adalah sebagai bagian kedaulatan partai politik dan ada prosedurnya untuk itu," kata Hasto.
Hasto mencontohkan kasus yang mirip adalah PAW almarhum Sutradara Ginting yang meninggal dunia beberapa hari sebelum Pemilu 2009.
Sutradara Ginting adalah Caleg PDIP peraih suara terbanyak di Banten III yang meliputi Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang.
"Ketika almarhum Sutradara Ginting menang pemilu meski sudah meninggal, suaranya kami limpahkan kepada kader yang menurut partai adalah terbaik.”
Baca Juga: Polri Bentuk Tim Khusus Bantu KPK Cari Buronan Caleg PDIP Harun Masiku
Hasto mengatakan, Harun Masiku—belakangan menjadi tersangka dalam kasus yang sama dan masih buron—lantaran memiliki kemampuan mumpuni.
"Karena yang bersangkutan punya latar belakang baik. Sedikit orang Indonesia yang menerima beasiswa dari Ratu Inggris dan memiliki kompetensi dalam Internernational Economic Law," kata Hasto.
Hasto mengakui, Harun hanya meraup suara terbilang kecil saat Pemilu 2019. Namun, PDIP memunyai penilaian lain.
Hasto pun mengklaim tak mengetahui terjadinya suap dalam perkara kasus menjerat Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan.
"Partai telah menegaskan berulang kali melalui surat edaran, untuk tidak boleh menyalahgunakan kekuasaan, apalagi tindakan melanggar hukum," kata Hasto.
Tag
Berita Terkait
-
Diperiksa saat Jumat Keramat KPK, Sekjen PDIP Hasto: Saya Siap
-
Terkait Kasus Harun, KPK Harus Bisa Buktikan Tak Dikebiri Sistem Politik
-
Sebut Harun Jadi Kunci Kasus Suap, DEEP: Yasonna Ikut Pasang Badan
-
Polri Bentuk Tim Khusus Bantu KPK Cari Buronan Caleg PDIP Harun Masiku
-
Dinilai Cacat Moral, Jokowi Didesak Evaluasi Kerja Menkumham Yasonna Laoly
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan