Suara.com - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristianto akhirnya selesai diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap eks anggota KPU Wahyu Setiawan, Jumat (24/1/2020).
Seusai diperiksa, Hasto kepada awak media mengakui diajukan 24 pertanyaan oleh penyidik KPK untuk dijawab.
"KPK akan menyampaikan materi secara umumnya. Tadi ada sekitar 24 pertanyaan yang diajukan, termasuk biodata,” kata Hasto di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Hasto mengatakan, dalam pemeriksaan, menjelaskan mekanisme internal PDIP soal pergantian antarwaktu kader di DPR RI.
Termasuk, kata Hasto, menjelaskan pandangan PDIP terkait mekanisme pergantian caleg PDIP Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia sebelum pengumuman Pemilu 2019—belakangan Nazaruddin menang pemilu meski sudah wafat.
"Saya jelaskan seluruh aspek kronologisnya, mengapa partai mengambil keputusan terkait pemindahan suara almarhum Pak Nazaruddin Kiemas. Karena itu adalah sebagai bagian kedaulatan partai politik dan ada prosedurnya untuk itu," kata Hasto.
Hasto mencontohkan kasus yang mirip adalah PAW almarhum Sutradara Ginting yang meninggal dunia beberapa hari sebelum Pemilu 2009.
Sutradara Ginting adalah Caleg PDIP peraih suara terbanyak di Banten III yang meliputi Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang.
"Ketika almarhum Sutradara Ginting menang pemilu meski sudah meninggal, suaranya kami limpahkan kepada kader yang menurut partai adalah terbaik.”
Baca Juga: Polri Bentuk Tim Khusus Bantu KPK Cari Buronan Caleg PDIP Harun Masiku
Hasto mengatakan, Harun Masiku—belakangan menjadi tersangka dalam kasus yang sama dan masih buron—lantaran memiliki kemampuan mumpuni.
"Karena yang bersangkutan punya latar belakang baik. Sedikit orang Indonesia yang menerima beasiswa dari Ratu Inggris dan memiliki kompetensi dalam Internernational Economic Law," kata Hasto.
Hasto mengakui, Harun hanya meraup suara terbilang kecil saat Pemilu 2019. Namun, PDIP memunyai penilaian lain.
Hasto pun mengklaim tak mengetahui terjadinya suap dalam perkara kasus menjerat Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan.
"Partai telah menegaskan berulang kali melalui surat edaran, untuk tidak boleh menyalahgunakan kekuasaan, apalagi tindakan melanggar hukum," kata Hasto.
Tag
Berita Terkait
-
Diperiksa saat Jumat Keramat KPK, Sekjen PDIP Hasto: Saya Siap
-
Terkait Kasus Harun, KPK Harus Bisa Buktikan Tak Dikebiri Sistem Politik
-
Sebut Harun Jadi Kunci Kasus Suap, DEEP: Yasonna Ikut Pasang Badan
-
Polri Bentuk Tim Khusus Bantu KPK Cari Buronan Caleg PDIP Harun Masiku
-
Dinilai Cacat Moral, Jokowi Didesak Evaluasi Kerja Menkumham Yasonna Laoly
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan