Suara.com - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristianto akhirnya selesai diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap eks anggota KPU Wahyu Setiawan, Jumat (24/1/2020).
Seusai diperiksa, Hasto kepada awak media mengakui diajukan 24 pertanyaan oleh penyidik KPK untuk dijawab.
"KPK akan menyampaikan materi secara umumnya. Tadi ada sekitar 24 pertanyaan yang diajukan, termasuk biodata,” kata Hasto di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Hasto mengatakan, dalam pemeriksaan, menjelaskan mekanisme internal PDIP soal pergantian antarwaktu kader di DPR RI.
Termasuk, kata Hasto, menjelaskan pandangan PDIP terkait mekanisme pergantian caleg PDIP Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia sebelum pengumuman Pemilu 2019—belakangan Nazaruddin menang pemilu meski sudah wafat.
"Saya jelaskan seluruh aspek kronologisnya, mengapa partai mengambil keputusan terkait pemindahan suara almarhum Pak Nazaruddin Kiemas. Karena itu adalah sebagai bagian kedaulatan partai politik dan ada prosedurnya untuk itu," kata Hasto.
Hasto mencontohkan kasus yang mirip adalah PAW almarhum Sutradara Ginting yang meninggal dunia beberapa hari sebelum Pemilu 2009.
Sutradara Ginting adalah Caleg PDIP peraih suara terbanyak di Banten III yang meliputi Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang.
"Ketika almarhum Sutradara Ginting menang pemilu meski sudah meninggal, suaranya kami limpahkan kepada kader yang menurut partai adalah terbaik.”
Baca Juga: Polri Bentuk Tim Khusus Bantu KPK Cari Buronan Caleg PDIP Harun Masiku
Hasto mengatakan, Harun Masiku—belakangan menjadi tersangka dalam kasus yang sama dan masih buron—lantaran memiliki kemampuan mumpuni.
"Karena yang bersangkutan punya latar belakang baik. Sedikit orang Indonesia yang menerima beasiswa dari Ratu Inggris dan memiliki kompetensi dalam Internernational Economic Law," kata Hasto.
Hasto mengakui, Harun hanya meraup suara terbilang kecil saat Pemilu 2019. Namun, PDIP memunyai penilaian lain.
Hasto pun mengklaim tak mengetahui terjadinya suap dalam perkara kasus menjerat Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan.
"Partai telah menegaskan berulang kali melalui surat edaran, untuk tidak boleh menyalahgunakan kekuasaan, apalagi tindakan melanggar hukum," kata Hasto.
Tag
Berita Terkait
-
Diperiksa saat Jumat Keramat KPK, Sekjen PDIP Hasto: Saya Siap
-
Terkait Kasus Harun, KPK Harus Bisa Buktikan Tak Dikebiri Sistem Politik
-
Sebut Harun Jadi Kunci Kasus Suap, DEEP: Yasonna Ikut Pasang Badan
-
Polri Bentuk Tim Khusus Bantu KPK Cari Buronan Caleg PDIP Harun Masiku
-
Dinilai Cacat Moral, Jokowi Didesak Evaluasi Kerja Menkumham Yasonna Laoly
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Advokat Junaedi Saibih Hingga Eks Direktur JakTv Didakwa Rintangi 3 Kasus Korupsi Besar
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 23 Oktober 2025: Waspada Transisi Musim dan Hujan Lebat
-
Presiden Ramaphosa Apresiasi Dukungan Indonesia untuk Afrika Selatan: Sekutu Setia!
-
Hasto Ungkap Hadiah Spesial Megawati Saat Prabowo Ulang Tahun
-
Suami Bakar Istri di Jakarta Timur, Dipicu Cemburu Lihat Pasangan Dibonceng Lelaki Lain
-
Amnesty International Indonesia Tolak Nama Soeharto dalam Daftar Penerima Gelar Pahlawan Nasional
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO