Suara.com - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristianto akhirnya selesai diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap eks anggota KPU Wahyu Setiawan, Jumat (24/1/2020).
Seusai diperiksa, Hasto kepada awak media mengakui diajukan 24 pertanyaan oleh penyidik KPK untuk dijawab.
"KPK akan menyampaikan materi secara umumnya. Tadi ada sekitar 24 pertanyaan yang diajukan, termasuk biodata,” kata Hasto di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Hasto mengatakan, dalam pemeriksaan, menjelaskan mekanisme internal PDIP soal pergantian antarwaktu kader di DPR RI.
Termasuk, kata Hasto, menjelaskan pandangan PDIP terkait mekanisme pergantian caleg PDIP Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia sebelum pengumuman Pemilu 2019—belakangan Nazaruddin menang pemilu meski sudah wafat.
"Saya jelaskan seluruh aspek kronologisnya, mengapa partai mengambil keputusan terkait pemindahan suara almarhum Pak Nazaruddin Kiemas. Karena itu adalah sebagai bagian kedaulatan partai politik dan ada prosedurnya untuk itu," kata Hasto.
Hasto mencontohkan kasus yang mirip adalah PAW almarhum Sutradara Ginting yang meninggal dunia beberapa hari sebelum Pemilu 2009.
Sutradara Ginting adalah Caleg PDIP peraih suara terbanyak di Banten III yang meliputi Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang.
"Ketika almarhum Sutradara Ginting menang pemilu meski sudah meninggal, suaranya kami limpahkan kepada kader yang menurut partai adalah terbaik.”
Baca Juga: Polri Bentuk Tim Khusus Bantu KPK Cari Buronan Caleg PDIP Harun Masiku
Hasto mengatakan, Harun Masiku—belakangan menjadi tersangka dalam kasus yang sama dan masih buron—lantaran memiliki kemampuan mumpuni.
"Karena yang bersangkutan punya latar belakang baik. Sedikit orang Indonesia yang menerima beasiswa dari Ratu Inggris dan memiliki kompetensi dalam Internernational Economic Law," kata Hasto.
Hasto mengakui, Harun hanya meraup suara terbilang kecil saat Pemilu 2019. Namun, PDIP memunyai penilaian lain.
Hasto pun mengklaim tak mengetahui terjadinya suap dalam perkara kasus menjerat Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan.
"Partai telah menegaskan berulang kali melalui surat edaran, untuk tidak boleh menyalahgunakan kekuasaan, apalagi tindakan melanggar hukum," kata Hasto.
Tag
Berita Terkait
-
Diperiksa saat Jumat Keramat KPK, Sekjen PDIP Hasto: Saya Siap
-
Terkait Kasus Harun, KPK Harus Bisa Buktikan Tak Dikebiri Sistem Politik
-
Sebut Harun Jadi Kunci Kasus Suap, DEEP: Yasonna Ikut Pasang Badan
-
Polri Bentuk Tim Khusus Bantu KPK Cari Buronan Caleg PDIP Harun Masiku
-
Dinilai Cacat Moral, Jokowi Didesak Evaluasi Kerja Menkumham Yasonna Laoly
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya
-
Jelang Nataru, Prabowo Minta Peringatan Dini BMKG Jadi Perhatian Serius
-
Borok Ayu Puspita Terbongkar! Uang Calon Pengantin Dipakai Liburan Keluar Negeri dan Bayar Cicilan
-
Tinjau Langsung Pengungsi di Langkat, Janji Prabowo: Kami Tak Akan Tinggalkan Kalian Sendiri
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X DPR Minta PSSI Lakukan Evaluasi
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!