Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sepakat dengan pernyataan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang menyebut tersangka suap Harun Masiku sebagai korban. Hal itu disampaikan Hasto karena Harun merupakan sama-sama kader partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fiqri menyebut Hasto keliru menyebut Harun Masiku sebagai korban. Ia menyebut dalam penetapan tersangka Harun, KPK sudah sesuai prosedur hukum dan sejumlah alat bukti yang kuat.
"Ini yang perlu kami klarifikasi. Terkait dengan tersangka HAR (Harun) , tentu ketika kami menetapkan tersangka dengan bukti permulaan yang cukup bahwa ada dugaan Tipikor terkait dengan pemberian dan penerimaan suap," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).
Lebih lanjut, Ali mengatakan KPK tidak sembarangan menetapkan seseorang sebagai tersangka kasus korupsi. Apalagi, dengan Hasto menyimpulkan bahwa Harun adalah korban.
"Kami yakin berdasarkan alat bukti yang ada dan terus kami periksa saksi-saksi adalah terkait dengan tipikor. Jadi, bukan sebagai korban," ucap Ali.
Ia kemudian menilai Hasto sudah jauh menyimpulkan bahwa Harun dianggap sebagai korban. Apalagi, KPK masih melakukan proses penyidikan dan juga telah menggedah apartemen milik Harun di Thamrin City, dan menyita sejumlah barang bukti.
"Kesimpulan yang terlalu dini (sebut Harun korban), karena memang kami meyakini semua alat bukti yang kami miliki adalah cukup bahwa para tersangka ini adalah para pelaku tipikor suap-menyuap," tutup Ali.
Siang tadi, Hasto Kristiyanto diperiksa KPK. Usai menjalani pemeriksaan Hasto menyebut Harun adalah korban dalam pusaran kasus suap yang kini menjerat Wahyu.
Baca Juga: Diperiksa saat Jumat Keramat KPK, Sekjen PDIP Hasto: Saya Siap
Harun sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota Fraksi PDIP DPR RI 2019 – 2024. Kekinian, Harun juga berstatus buronan KPK karena tak kunjung menyerahkandiri.
"Ya, Tim hukum kami mengimbau untuk bersikap kooperatif, tidak perlu takut, karena dari seluruh konstruksi hukum, dia korban karena tidak penyalahgunaan kekuasaan,” kata Hasto seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).
Untuk diketahui, KPK melakukan OTT terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Rabu 8 Januari 2020. Dalam tangkap tangan tersebut Harun dinyatakan lepas dari penangkapan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek
-
Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo