Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sepakat dengan pernyataan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang menyebut tersangka suap Harun Masiku sebagai korban. Hal itu disampaikan Hasto karena Harun merupakan sama-sama kader partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fiqri menyebut Hasto keliru menyebut Harun Masiku sebagai korban. Ia menyebut dalam penetapan tersangka Harun, KPK sudah sesuai prosedur hukum dan sejumlah alat bukti yang kuat.
"Ini yang perlu kami klarifikasi. Terkait dengan tersangka HAR (Harun) , tentu ketika kami menetapkan tersangka dengan bukti permulaan yang cukup bahwa ada dugaan Tipikor terkait dengan pemberian dan penerimaan suap," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).
Lebih lanjut, Ali mengatakan KPK tidak sembarangan menetapkan seseorang sebagai tersangka kasus korupsi. Apalagi, dengan Hasto menyimpulkan bahwa Harun adalah korban.
"Kami yakin berdasarkan alat bukti yang ada dan terus kami periksa saksi-saksi adalah terkait dengan tipikor. Jadi, bukan sebagai korban," ucap Ali.
Ia kemudian menilai Hasto sudah jauh menyimpulkan bahwa Harun dianggap sebagai korban. Apalagi, KPK masih melakukan proses penyidikan dan juga telah menggedah apartemen milik Harun di Thamrin City, dan menyita sejumlah barang bukti.
"Kesimpulan yang terlalu dini (sebut Harun korban), karena memang kami meyakini semua alat bukti yang kami miliki adalah cukup bahwa para tersangka ini adalah para pelaku tipikor suap-menyuap," tutup Ali.
Siang tadi, Hasto Kristiyanto diperiksa KPK. Usai menjalani pemeriksaan Hasto menyebut Harun adalah korban dalam pusaran kasus suap yang kini menjerat Wahyu.
Baca Juga: Diperiksa saat Jumat Keramat KPK, Sekjen PDIP Hasto: Saya Siap
Harun sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota Fraksi PDIP DPR RI 2019 – 2024. Kekinian, Harun juga berstatus buronan KPK karena tak kunjung menyerahkandiri.
"Ya, Tim hukum kami mengimbau untuk bersikap kooperatif, tidak perlu takut, karena dari seluruh konstruksi hukum, dia korban karena tidak penyalahgunaan kekuasaan,” kata Hasto seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).
Untuk diketahui, KPK melakukan OTT terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Rabu 8 Januari 2020. Dalam tangkap tangan tersebut Harun dinyatakan lepas dari penangkapan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat
-
BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang
-
Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam
-
Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!