Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta merilis hasil survei upah layak jurnalis 2020. Hasilnya, jurnalis pemula di Jakarta seharusnya mendapatkan gaji sebesar Rp 8.793.081.
Sekjen AJI Jakarta Afwan Purwanto mengungkapkan survei yang mereka lakukan pada November-Desember 2019 terhadap harga-harga komponen kebutuhan jurnalis di Jakarta yang mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Kebutuhan Hidup Layak.
“Angka itu mempertimbangkan beberapa komponen hidup layak yang diatur dalam penentuan UMP pemerintah dan kebutuhan tambahan lain jurnalis seperti makan, pakaian, rumah, perangkat elektronik, kebutuhan lain, dan tabungan,” kata Afwan di Sekretariat AJI Jakarta, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (26/1/2019).
Afwan menuturkan, 28 jurnalis dari total 144 jurnalis dari 37 media yang mengikuti survei ini mengaku mendapatkan upah di bawah Rp 4 juta, bahkan ada yang menyentuh angka terendah Rp 2.300.000. Padahal Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta 2020 sudah menyentuh angka Rp 4.267.349.
Bahkan berdasarkan survei, baru 5,6 persen dari total jurnalis yang mengisi kuesioner yang sudah digaji diatas angka Rp 7 juta.
"Bagaimana mungkin berharap jurnalis kerja profesional kalau tidak digaji layak? Jangan digaji layak, bahkan beberapa media masih digaji di bawah UMR," tegas Afwan.
Afwan merinci, jurnalis setidaknya menghabiskan uang sebesar Rp 3.041.000 untuk makan satu bulan, lalu biaya indekos non AC di daerah Jakarta Pusat sebesar Rp 1.300.000.
Kemudian jurnalis juga perlu ganti baju atau kebutuhan sandang perbulan dengan estimasi biaya sebesar Rp 751.682, cicilan perangkat elektronik seperti laptop dan handphone untuk kerja sebesar Rp 350.000 per bulan, dan kewajiban menabung yang hanya Rp 799.000 per bulan atau 10 persen dari gaji pokok.
Nantinya dengan survei ini, AJI Jakarta akan melakukan pendekatan persuasif, khususnya kepada para pemilik media yang belum memberikan upah sesuai UMP DKI Jakarta.
Baca Juga: Kalau Cuma Langgar Visa, Mahfud MD Mau Deportasi Jurnalis Mongabay Jacobson
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua
-
Kasatgas Tito Karnavian Pastikan Pemulihan Sekolah Pascabencana di Tapanuli Tengah