Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menggelar aksi solidaritas jalan mundur sebagai bentuk protes atas penetapan tersangka terhadap jurnalis sekaligus aktivis, Dandhy Dwi Laksono. Aksi solidaritas jalan mundur dilakukan sebagai simbol kemunduran demokrasi di Indonesia.
Dari pantauan Suara.com, Minggu (29/9/2019), sejumlah jurnalis yang tergabung dalam AJI Jakarta menggelar aksi solidaritas jalan mundur mengelilingi Bundaran Hotel Indonesia, Thamrin, Jakarta Pusat.
Mereka tampak membawa sebuah kentongan dan melakukan aksi jalan mundur seraya membawa sejumlah poster yang di antaranya bertuliskan 'Stop Kriminalisasi Jurnalis' dan 'Penjara Hanya untuk Koruptor Bukan untuk Orang yang Berpandangan Lain'.
Koordinator aksi, Jackson Simanjuntak mengatakan, aksi solidaritas itu sengaja digelar sebagi bentuk kritik atas kriminalisasi terhadap jurnalis. Jalan mundur itu sendiri sebagai simbol bahwa kriminalisasi terhadap Dhandy Laksono sebagai wujud dari kemunduran demokrasi di Indonesia.
"Kita merasa bahwa penangkapan Dandhy ini sebagai bentuk sebuah kemunduran demokrasi yang terjadi saat ini. Karena itu, kita melakukan aksi yang disebut jalan mundur itu sebagai simbol dari mundurnya demokrasi yang terjadi di Indonesia," kata Jackson.
Jackson juga mendesak aparat kepolisian segera mencabut status tersangka yang disangkakan kepada Dandhy Dwi Laksono. Sebab, proses penangkapan dan penetapan status tersangka terhadap Dandhy dinilai menyalahi aturan dan bertentangan dengan kebebasan berpendapat.
"Kami menuntut dari AJI Jakarta dan AJI-AJI kita lainnya menuntut agar kasus Dandhy, kriminalisasi dan penetapan tersangka Dandhy segera dihentikan," tegasnya.
Lebih lanjut, Jackson juga meminta kepada Komnas HAM dan Ombudsman RI untuk memeriksa Polda Metro Jaya. Sebab, Polda Metro Jaya diduga telah melakukan pelanggaran HAM dan maladministrasi terkait penangkapan hingga penetapan tersangka terhadap Dandhy.
"Dan yang terakhir kita mendesak Kapolri untuk menghentikan segera kriminalisasi terhadap aktivis, mahasiswa, dan pers," tandasnya.
Baca Juga: Polda Akui Pelapor Kasus Dandhy Laksono adalah Polisi Berpangkat Bripda
Berita Terkait
-
Sindir Polisi Soal Kartu Pers Kecil, AJI Surabaya: Kalau Gede, Spanduk
-
Polda Akui Pelapor Kasus Dandhy Laksono adalah Polisi Berpangkat Bripda
-
Pengacara: Pelapor Dandhy Laksono Diduga Anggota Polisi Berpangkat Bripda
-
Mahasiswa Jangan Gentar! Dandhy: Kasus Saya dan Ananda Hanya Masalah Kecil
-
Dandhy Terancam Bui 5 Tahun karena Cuitan Papua Trending Topic di Twitter
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!