Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menggelar aksi solidaritas jalan mundur sebagai bentuk protes atas penetapan tersangka terhadap jurnalis sekaligus aktivis, Dandhy Dwi Laksono. Aksi solidaritas jalan mundur dilakukan sebagai simbol kemunduran demokrasi di Indonesia.
Dari pantauan Suara.com, Minggu (29/9/2019), sejumlah jurnalis yang tergabung dalam AJI Jakarta menggelar aksi solidaritas jalan mundur mengelilingi Bundaran Hotel Indonesia, Thamrin, Jakarta Pusat.
Mereka tampak membawa sebuah kentongan dan melakukan aksi jalan mundur seraya membawa sejumlah poster yang di antaranya bertuliskan 'Stop Kriminalisasi Jurnalis' dan 'Penjara Hanya untuk Koruptor Bukan untuk Orang yang Berpandangan Lain'.
Koordinator aksi, Jackson Simanjuntak mengatakan, aksi solidaritas itu sengaja digelar sebagi bentuk kritik atas kriminalisasi terhadap jurnalis. Jalan mundur itu sendiri sebagai simbol bahwa kriminalisasi terhadap Dhandy Laksono sebagai wujud dari kemunduran demokrasi di Indonesia.
"Kita merasa bahwa penangkapan Dandhy ini sebagai bentuk sebuah kemunduran demokrasi yang terjadi saat ini. Karena itu, kita melakukan aksi yang disebut jalan mundur itu sebagai simbol dari mundurnya demokrasi yang terjadi di Indonesia," kata Jackson.
Jackson juga mendesak aparat kepolisian segera mencabut status tersangka yang disangkakan kepada Dandhy Dwi Laksono. Sebab, proses penangkapan dan penetapan status tersangka terhadap Dandhy dinilai menyalahi aturan dan bertentangan dengan kebebasan berpendapat.
"Kami menuntut dari AJI Jakarta dan AJI-AJI kita lainnya menuntut agar kasus Dandhy, kriminalisasi dan penetapan tersangka Dandhy segera dihentikan," tegasnya.
Lebih lanjut, Jackson juga meminta kepada Komnas HAM dan Ombudsman RI untuk memeriksa Polda Metro Jaya. Sebab, Polda Metro Jaya diduga telah melakukan pelanggaran HAM dan maladministrasi terkait penangkapan hingga penetapan tersangka terhadap Dandhy.
"Dan yang terakhir kita mendesak Kapolri untuk menghentikan segera kriminalisasi terhadap aktivis, mahasiswa, dan pers," tandasnya.
Baca Juga: Polda Akui Pelapor Kasus Dandhy Laksono adalah Polisi Berpangkat Bripda
Berita Terkait
-
Sindir Polisi Soal Kartu Pers Kecil, AJI Surabaya: Kalau Gede, Spanduk
-
Polda Akui Pelapor Kasus Dandhy Laksono adalah Polisi Berpangkat Bripda
-
Pengacara: Pelapor Dandhy Laksono Diduga Anggota Polisi Berpangkat Bripda
-
Mahasiswa Jangan Gentar! Dandhy: Kasus Saya dan Ananda Hanya Masalah Kecil
-
Dandhy Terancam Bui 5 Tahun karena Cuitan Papua Trending Topic di Twitter
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra
-
Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana