Suara.com - Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengapresiasi atas penghargaan yang diterima oleh penyidik senior KPK, Novel Baswedan dari Perdana International Anti-Corruption Champion Foundation (PIACCF).
"Tentu sepantasnya kami mengucapkan selamat buat bung Novel sekaligus ikut berbangga karena beliau bagian dari KPK," kata Nawawi kepada Suara.com, Sabtu (1/2/2020).
Nawawi berharap apa yang didapat Novel menjadi inspirasi bagi seluruh pegawai KPK maupun pimpinan KPK untuk terus bekerja dalam upaya memberantas kejahatan korupsi.
"Semoga pemberian penghargaan itu semakin memotivasi tidak saja bung Novel tapi rekan-rekan squad KPK ke depannya dalam bekerja dan berkarya," kata Nawawi.
Meski begitu, Nawawi menganggap penghargaan bukan tujuan yang dicari seluruh pegawai KPK untuk lebih semangat bekerja.
Menurutnya, bekerja di KPK merupakan upaya untuk mengabdi kepada masyarakat.
"Hanya tentu saja, mendapatkan penghargaan bukan tujuan dalam bekerja. Yang terpenting adalah semangat pengabdian yang tak ada hentinya dalam pemberantasan korupsi di negeri tercinta ini. Congrats bung Novel," katanya.
Sebelumnya, Novel mengaku mendapat undangan untuk menerima penghargaan Perdana International Anti-Corruption Champion Foundation di Malaysia.
"Iya betul dapat undangan (menerima) penghargaan itu," kata Novel saat dihubungi, Jumat kemarin.
Baca Juga: Jabat Kapolda Metro, Ini Respons Irjen Nana Dicecar Kasus Novel Baswedan
Novel menyebut penghargaan tersebut diberikan setelah ia memberikan paparan di Abu Dhabi, Uni Emirates Arab, beberapa waktu lalu.
"Mungkin didasarkan dari pemaparan saya sewaktu berada di The United Nations Convention Against Corruption. Konferensi itu dilakukan di Abu Dhabi, Uni Emirates Arab," ujar Novel.
Berdasarkan undangan yang beredar ke awak media, dituliskan bahwa penghargaan tersebut dilayangkan oleh founder PIACCF, Dato Muhammad Salim Sundar, pada 29 Januari 2020. Rencana pemberian penghargaan tersebut akan dilaksanakan di Putrajaya, Malaysia pada 11 Februari 2020 mendatang.
Berita Terkait
-
Sudah Izin Pimpinan, Novel Bakal ke Malaysia Terima Penghargaan Antikorupsi
-
15 Hari Berlalu, Bagaimana Berkas Perkara Teror Novel di Kejati DKI?
-
Berkas Polisi Tersangka Teror Air Keras Novel Baswedan Dikirim ke Kejaksaan
-
Tersangka Harun Masiku Belum Dicokok KPK, Dewas Akan Evaluasi Pimpinan KPK
-
Pimpinan KPK Keberatan Kejaksaan dan Polri Tak Masuk Aturan Baru Jokowi
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah