Suara.com - Dokter di Rumah Sakit Rajavithi di Bangkok, Thailand, membuat kemajuan pada dalam pengobatan pasien yang terinfeksi virus corona pada Minggu (2/2/2020).
Mereka memberikan kombinasi obat HIV dan flu pada pasien terinfeksi virus corona, yang kemudian mengarah pada peningkatan kondisi kesehatan 48 jam setelah perawatan.
Seorang wanita warga negara China berusia 70 tahun asal Wuhan termasuk di antara pasien yang pulih dalam 10 hari.
Tim dokter menggunakan obat anti-HIV seperti lopinavir dan ritonavir serta obat flu oseltamivir sebagai campuran untuk pengobatan.
Kriangska Atipornwanich, spesialis paru-paru di Rumah Sakit Rajavithi, mengatakan bahwa upaya tersebut bukan metode yang pasti untuk mengobati virus, tetapi bisa membantu meningkatkan kondisi pasien.
Atipornwanich menyebut bahwa diperlukan penelitian lebih lanjut untuk menentukan apakah metode ini dapat digunakan sebagai bentuk pengobatan standar.
"Hasil tes berubah dari positif (untuk virus) menjadi negatif 48 jam setelah menerapkan campuran ini," ujar dia.
Setelah pertemuan evaluasi yang akan diadakan dengan Kementerian Kesehatan Thailand pada Senin(3/2/2020), campuran tersebut dapat diterapkan pada pasien lain juga.
Thailand telah mencatat 19 kasus virus corona sejauh ini. Delapan dari mereka dipulangkan setelah menjalani perawatan, sementara 11 lainnya melanjutkan pengobatan mereka.
Baca Juga: Susul Indonesia, 132 Warga Malaysia di Wuhan Dipulangkan Hari Ini
Pejabat kesehatan China juga telah menggunakan obat HIV dan flu untuk mengobati virus corona.
Virus corona telah menewaskan lebih dari 300 orang di China, dengan lebih dari 14.000 terinfeksi.
Sejak wabahnya merebak, China telah menempatkan Kota Wuhan - tempat virus pertama kali terdeteksi - dalam status terkunci sebagai upaya untuk membendung penyebaran virus.
Pemerintah juga membangun rumah sakit yang mampu menampung 1.000 tempat tidur untuk mengobati mereka yang terkena dampak.
Organisasi Kesehatan Dunia telah menyatakan wabah virus corona sebagai keadaan darurat internasional.
Sumber: Kantor Berita Anadolu
Berita Terkait
-
Susul Indonesia, 132 Warga Malaysia di Wuhan Dipulangkan Hari Ini
-
Virus Corona dalam Konspirasi: Dari Sup Kelelawar hingga Perawat Misterius
-
Proyek Roro Jonggrang, RS di Wuhan yang Dibangun Cuma 8 Hari Siap Dibuka
-
Dampak Wabah Virus Corona, China Masters Kemungkinan Ditunda hingga Mei
-
Pasca Ricuh Warga Tolak WNI dari Wuhan, Ratusan Brimob Ditugaskan di Natuna
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
Terkini
-
Apresiasi Harga BBM Tak Naik, Komisi VI DPR Sebut Presiden Prabowo Siap Hadapi Dinamika Global
-
Amsal Sitepu Divonis Bebas dari Dakwaan Korupsi, Sahroni Ingatkan Penegak Hukum: Harus Buka Hati
-
Parkir Ganda dan Jukir Liar di Blok M Square: Pengelola Akui Sudah Ditertibkan, Tapi Kerap Kembali
-
Andre Rosiade Ungkap Strategi Rahasia Prabowo sehingga Harga BBM Tak Naik
-
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Prabowo Didesak Kecam AS-Israel dan Tarik Diri dari BoP
-
Menlu Iran Tantang AS, Sebut Serangan Darat Tak Akan Terjadi
-
PBB Minta Israel Batalkan UU Hukuman Mati Warga Palestina
-
Lebaran Gaya Sultan, Wamenhub Suntana Ungkap Lonjakan Order Jet Pribadi di Tengah Konflik Global
-
Tembok TPS Pasar Induk Kramat Jati Roboh Diterjang Gunungan Sampah, Warga: Takut Ambruk Lagi
-
KPK Periksa Pengusaha Rokok Jatim Martinus Suparman dalam Kasus Suap Bea Cukai