Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendapatkan pengganti Yadyn dan Sugeng, jaksa penuntut umum yang dipulangkan ke korps Adhyaksa pada pekan lalu.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan, jika ada enam jaksa yang telah lolos setelah menjalani seleksi tahap akhir untuk mengisi posisi Yadyn dan Sugeng.
"Ada enam orang JPU. Kamis dan Jumat lalu sudah proses seleksi tahap akhir yaitu tes kesehatan dan wawancara," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (3/2/2020).
Namum, Ali pun belum dapat menyampaikan nama-nama Jaksa tersebut yang telah lolos seleksi dan akan bertugas di KPK. Dia hanya menyampaikan, keenam jaksa tersebut akan bertugas di KPK.
"Rencana akan memperkuat tugas-tugas di Direktorat Penuntutan KPK," kata dia.
Diketahui, KPK telah memulangkan Yadyn dan Sugeng, dua Jaksa ke institusi asalnya, Kejaksaan Agung.
Jaksa Yadyn, diketahui menangani kasus suap PAW yang menjerat Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.
Sedangkan Sugeng, salah satu petugas pengawas Internal yang pernah memeriksa Firli Bahuri dalam dugaan pelanggaran etik atas pertemuan dengan eks mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang Zainul Majdi.
Ketika itu, KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi kasus divestasi Newmont.
Baca Juga: Raih Penghargaan Internasional, Pimpinan KPK: Congrats Novel, Kami Bangga
Adapun atas kesimpulan tersebut, KPK bersama tim PIPM pernah menyampaikan bahwa Firli melakukan pelanggaran etik berat. Itu pun disampaikan saat Firli masih melakukan seleksi calon pimpinan KPK jilid V periode 2019-2023.
Berita Terkait
-
Wadah Pegawai KPK: Jangan Lagi Ada Penarikan Pegawai secara Tiba-tiba
-
Ditarik dari KPK, Jaksa Yadyn Bakal Tangani Kasus Korupsi Jiwasraya
-
Jika Diperlukan Penyidik, KPK Baru Geledah Kantor PDIP Terkait Kasus Harun
-
Ronny Sompie Dicopot karena Kasus Harun, KPK Ogah Ikut Campur Dapur Yasonna
-
Laporan PSI soal Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Monas Ditolak KPK
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram