Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendapatkan pengganti Yadyn dan Sugeng, jaksa penuntut umum yang dipulangkan ke korps Adhyaksa pada pekan lalu.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan, jika ada enam jaksa yang telah lolos setelah menjalani seleksi tahap akhir untuk mengisi posisi Yadyn dan Sugeng.
"Ada enam orang JPU. Kamis dan Jumat lalu sudah proses seleksi tahap akhir yaitu tes kesehatan dan wawancara," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (3/2/2020).
Namum, Ali pun belum dapat menyampaikan nama-nama Jaksa tersebut yang telah lolos seleksi dan akan bertugas di KPK. Dia hanya menyampaikan, keenam jaksa tersebut akan bertugas di KPK.
"Rencana akan memperkuat tugas-tugas di Direktorat Penuntutan KPK," kata dia.
Diketahui, KPK telah memulangkan Yadyn dan Sugeng, dua Jaksa ke institusi asalnya, Kejaksaan Agung.
Jaksa Yadyn, diketahui menangani kasus suap PAW yang menjerat Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.
Sedangkan Sugeng, salah satu petugas pengawas Internal yang pernah memeriksa Firli Bahuri dalam dugaan pelanggaran etik atas pertemuan dengan eks mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang Zainul Majdi.
Ketika itu, KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi kasus divestasi Newmont.
Baca Juga: Raih Penghargaan Internasional, Pimpinan KPK: Congrats Novel, Kami Bangga
Adapun atas kesimpulan tersebut, KPK bersama tim PIPM pernah menyampaikan bahwa Firli melakukan pelanggaran etik berat. Itu pun disampaikan saat Firli masih melakukan seleksi calon pimpinan KPK jilid V periode 2019-2023.
Berita Terkait
-
Wadah Pegawai KPK: Jangan Lagi Ada Penarikan Pegawai secara Tiba-tiba
-
Ditarik dari KPK, Jaksa Yadyn Bakal Tangani Kasus Korupsi Jiwasraya
-
Jika Diperlukan Penyidik, KPK Baru Geledah Kantor PDIP Terkait Kasus Harun
-
Ronny Sompie Dicopot karena Kasus Harun, KPK Ogah Ikut Campur Dapur Yasonna
-
Laporan PSI soal Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Monas Ditolak KPK
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
SPPG Turut Berkontribusi pada Perputaran Ekonomi Lokal
-
Dukung Program MBG: SPPG di Aceh, Sumut, dan Sumbar Siap Dibangun Kementerian PU
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
Minggu Besok, Pesantren Lirboyo Undang Seluruh Unsur NU Bahas Konflik Internal PBNU
-
Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG di 152 Lokasi
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan
-
SPPG, Infrastruktur Baru yang Menghubungkan Negara dengan Kehidupan Sehari-Hari Anak Indonesia
-
Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar
-
6 Fakta Wali Kota Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan UEA, Nomor 6 Jadi Alasan Utama