Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendapatkan pengganti Yadyn dan Sugeng, jaksa penuntut umum yang dipulangkan ke korps Adhyaksa pada pekan lalu.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan, jika ada enam jaksa yang telah lolos setelah menjalani seleksi tahap akhir untuk mengisi posisi Yadyn dan Sugeng.
"Ada enam orang JPU. Kamis dan Jumat lalu sudah proses seleksi tahap akhir yaitu tes kesehatan dan wawancara," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (3/2/2020).
Namum, Ali pun belum dapat menyampaikan nama-nama Jaksa tersebut yang telah lolos seleksi dan akan bertugas di KPK. Dia hanya menyampaikan, keenam jaksa tersebut akan bertugas di KPK.
"Rencana akan memperkuat tugas-tugas di Direktorat Penuntutan KPK," kata dia.
Diketahui, KPK telah memulangkan Yadyn dan Sugeng, dua Jaksa ke institusi asalnya, Kejaksaan Agung.
Jaksa Yadyn, diketahui menangani kasus suap PAW yang menjerat Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.
Sedangkan Sugeng, salah satu petugas pengawas Internal yang pernah memeriksa Firli Bahuri dalam dugaan pelanggaran etik atas pertemuan dengan eks mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang Zainul Majdi.
Ketika itu, KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi kasus divestasi Newmont.
Baca Juga: Raih Penghargaan Internasional, Pimpinan KPK: Congrats Novel, Kami Bangga
Adapun atas kesimpulan tersebut, KPK bersama tim PIPM pernah menyampaikan bahwa Firli melakukan pelanggaran etik berat. Itu pun disampaikan saat Firli masih melakukan seleksi calon pimpinan KPK jilid V periode 2019-2023.
Berita Terkait
-
Wadah Pegawai KPK: Jangan Lagi Ada Penarikan Pegawai secara Tiba-tiba
-
Ditarik dari KPK, Jaksa Yadyn Bakal Tangani Kasus Korupsi Jiwasraya
-
Jika Diperlukan Penyidik, KPK Baru Geledah Kantor PDIP Terkait Kasus Harun
-
Ronny Sompie Dicopot karena Kasus Harun, KPK Ogah Ikut Campur Dapur Yasonna
-
Laporan PSI soal Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Monas Ditolak KPK
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office