Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendapatkan pengganti Yadyn dan Sugeng, jaksa penuntut umum yang dipulangkan ke korps Adhyaksa pada pekan lalu.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan, jika ada enam jaksa yang telah lolos setelah menjalani seleksi tahap akhir untuk mengisi posisi Yadyn dan Sugeng.
"Ada enam orang JPU. Kamis dan Jumat lalu sudah proses seleksi tahap akhir yaitu tes kesehatan dan wawancara," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (3/2/2020).
Namum, Ali pun belum dapat menyampaikan nama-nama Jaksa tersebut yang telah lolos seleksi dan akan bertugas di KPK. Dia hanya menyampaikan, keenam jaksa tersebut akan bertugas di KPK.
"Rencana akan memperkuat tugas-tugas di Direktorat Penuntutan KPK," kata dia.
Diketahui, KPK telah memulangkan Yadyn dan Sugeng, dua Jaksa ke institusi asalnya, Kejaksaan Agung.
Jaksa Yadyn, diketahui menangani kasus suap PAW yang menjerat Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.
Sedangkan Sugeng, salah satu petugas pengawas Internal yang pernah memeriksa Firli Bahuri dalam dugaan pelanggaran etik atas pertemuan dengan eks mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang Zainul Majdi.
Ketika itu, KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi kasus divestasi Newmont.
Baca Juga: Raih Penghargaan Internasional, Pimpinan KPK: Congrats Novel, Kami Bangga
Adapun atas kesimpulan tersebut, KPK bersama tim PIPM pernah menyampaikan bahwa Firli melakukan pelanggaran etik berat. Itu pun disampaikan saat Firli masih melakukan seleksi calon pimpinan KPK jilid V periode 2019-2023.
Berita Terkait
-
Wadah Pegawai KPK: Jangan Lagi Ada Penarikan Pegawai secara Tiba-tiba
-
Ditarik dari KPK, Jaksa Yadyn Bakal Tangani Kasus Korupsi Jiwasraya
-
Jika Diperlukan Penyidik, KPK Baru Geledah Kantor PDIP Terkait Kasus Harun
-
Ronny Sompie Dicopot karena Kasus Harun, KPK Ogah Ikut Campur Dapur Yasonna
-
Laporan PSI soal Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Monas Ditolak KPK
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi