Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Wakil Ketua Dewan Syuro DPP PKB, Abdul Gofur terkait dugaan aliran suap Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group), Hong Arta John Alfred kepada pihak-pihak lain.
Abdul telah diperiksa KPK sebagai saksi untuk Hong yang telah berstatus tersangka dalam kasus suap proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2016.
"Diperiksa seputar pengetahuan saksi (Abdul Gofur) akan perihal pemberian dan aliran uang tersangka HA (Hong Artha)," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).
Menurut Ali, pemeriksaan terhadap Abdul dilakukan lantaran KPK sedang menelisik keterangan terpidana Musa Zainudin yang telah mengajukan sebagai
justice collaborator (JC).
Terkait pengajuan JC itu, Musa membeberkan sejumlah elite PKB yang disebut ikut menerima dugaan kucuran uang. Dalam kasus ini, Musa telah divonis sembilan tahun penjara.
"Terkait pula masalah pengetahuan saksi mengenai pengajuan JC oleh Musa Zainudin," kata dia.
Diketahui, KPK sedang gencar memanggil petinggi PKB untuk mengembangkan keterangan Musa.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Ketua Umum PKB Muhamimin Iskandar pda Rabu (29/1/2020) lalu.
Usai diperiksa dalam kasus suap proyek di Kementerian PUPR, Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin membantah adanya aliran uang proyek jalan yang masuk ke para elite PKB.
Baca Juga: Kasus Suap Proyek PUPR, KPK Panggil Lagi Dewan Syuro PKB Abdul Ghofur
"Tidak benar (Adanya aliran uang ke elite PKB). Ya begitulah kaitannya nggak ada," kata Muhaimin.
Diketahui, KPK telah menetapkan Hong Arta sebagai tersangka terkait suap proyek pembangunan jalan di Kementerian PUPR.
Hong Arta diduga memberikan suap kepada sejumlah pihak terkait proyek PUPR, seperti kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary sebesar Rp 8 miliar dan Rp 2,6 miliar pada pertengahan 2015.
Hong Artha turut diduga memberikan suap kepada mantan anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti sebesar Rp 1 miliar pada November 2015.
Hong Arta merupakan tersangka ke-12 dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan di Kementerian PUPR.
KPK sebelumnya telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus suap terkait proyek di kementerian yang kini dipimpin Basuki Hadimuljono.
Tag
Berita Terkait
-
Mainan HP di Rutan, KPK: Siapa Pun Dilarang Besuk Mirawati Basri Sebulan
-
KPK Dapat 6 Jaksa Pengganti Sugeng dan Yadyn yang Dipulangkan ke Kejagung
-
Jika Diperlukan Penyidik, KPK Baru Geledah Kantor PDIP Terkait Kasus Harun
-
Ronny Sompie Dicopot karena Kasus Harun, KPK Ogah Ikut Campur Dapur Yasonna
-
Laporan PSI soal Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Monas Ditolak KPK
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik