Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Wakil Ketua Dewan Syuro DPP PKB, Abdul Gofur terkait dugaan aliran suap Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group), Hong Arta John Alfred kepada pihak-pihak lain.
Abdul telah diperiksa KPK sebagai saksi untuk Hong yang telah berstatus tersangka dalam kasus suap proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2016.
"Diperiksa seputar pengetahuan saksi (Abdul Gofur) akan perihal pemberian dan aliran uang tersangka HA (Hong Artha)," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).
Menurut Ali, pemeriksaan terhadap Abdul dilakukan lantaran KPK sedang menelisik keterangan terpidana Musa Zainudin yang telah mengajukan sebagai
justice collaborator (JC).
Terkait pengajuan JC itu, Musa membeberkan sejumlah elite PKB yang disebut ikut menerima dugaan kucuran uang. Dalam kasus ini, Musa telah divonis sembilan tahun penjara.
"Terkait pula masalah pengetahuan saksi mengenai pengajuan JC oleh Musa Zainudin," kata dia.
Diketahui, KPK sedang gencar memanggil petinggi PKB untuk mengembangkan keterangan Musa.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Ketua Umum PKB Muhamimin Iskandar pda Rabu (29/1/2020) lalu.
Usai diperiksa dalam kasus suap proyek di Kementerian PUPR, Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin membantah adanya aliran uang proyek jalan yang masuk ke para elite PKB.
Baca Juga: Kasus Suap Proyek PUPR, KPK Panggil Lagi Dewan Syuro PKB Abdul Ghofur
"Tidak benar (Adanya aliran uang ke elite PKB). Ya begitulah kaitannya nggak ada," kata Muhaimin.
Diketahui, KPK telah menetapkan Hong Arta sebagai tersangka terkait suap proyek pembangunan jalan di Kementerian PUPR.
Hong Arta diduga memberikan suap kepada sejumlah pihak terkait proyek PUPR, seperti kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary sebesar Rp 8 miliar dan Rp 2,6 miliar pada pertengahan 2015.
Hong Artha turut diduga memberikan suap kepada mantan anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti sebesar Rp 1 miliar pada November 2015.
Hong Arta merupakan tersangka ke-12 dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan di Kementerian PUPR.
KPK sebelumnya telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus suap terkait proyek di kementerian yang kini dipimpin Basuki Hadimuljono.
Tag
Berita Terkait
-
Mainan HP di Rutan, KPK: Siapa Pun Dilarang Besuk Mirawati Basri Sebulan
-
KPK Dapat 6 Jaksa Pengganti Sugeng dan Yadyn yang Dipulangkan ke Kejagung
-
Jika Diperlukan Penyidik, KPK Baru Geledah Kantor PDIP Terkait Kasus Harun
-
Ronny Sompie Dicopot karena Kasus Harun, KPK Ogah Ikut Campur Dapur Yasonna
-
Laporan PSI soal Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Monas Ditolak KPK
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf