Suara.com - Bareskrim Mabes Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan ganja seberat 250 kilogram asal Aceh. Ganja tersebut dikemas dalam kardus yang ditaburi biji dan bubuk kopi.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Polisi Arman Depari mengungkapkan bubuk dan biji kopi itu ditaburkan guna mengelabui penciuman anjing pelacak K-9.
"250 kilogram narkotika jenis ganja (belum ditimbang) dikemas dalam enam kotak/kardus dan ditaburi dengan kopi biji dan kopi bubuk untuk menghilangkan bau (ganja) jika dicium anjing pelacak K-9," kata Arman lewat keterengan resmi yang diterima Suara.com, Selasa (4/2/2020).
Arman menuturkan, ganja tersebut dibawa dari Aceh menggunakan truk kontainer dan dicampur dengan barang-barang kelontong melalui jalan darat menuju Medan - Lampung dan tiba di Pelabuhan Bakauheuni.
Untuk mengelabuhi petugas, ganja seberat 250 kilogram yang berada di dalam truk kontainer itu dibawa tidak menggunakan kapal Roro. Melainkan kata Arman, menumpang sebuah kapal Tongkang.
"Sehingga petugas sempat kehilangan jejak, hasil pencarian lanjut truk tersebut ditemukan di daerah Pluit, Jakarta Utara, di tempat parkir kendaraan-kendaraan ekspedisi," ujarnya.
Ganja seberat 250 kilogram yang berhasil digagalkan kata Arman, rencananya akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Jakarta dan Jawa Barat.
Menurut Arman, diduga pengendali peredaran ganja tersebut dikendalikan oleh seorang narapidana yang kekinian sedang menjalani masa tahanan di Lapas Tenggerang, Banten.
"Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor BNN Cawang untuk penyidikan selanjutnya," tandasnya.
Baca Juga: Istana Bakal Kaji Usulan PKS soal Legalisasi Ekspor Ganja
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Sikat Sampai Akarnya! KPK Didesak Transparan Bongkar Mafia Imigrasi yang Seret Silmy Karim
-
Tragedi di Lampu Merah Cengkareng, Pemotor Wanita Tewas Terlindas Kontainer saat Dibonceng Ayah
-
Gus Ipul: Koruptor di Kemensos Akan Dikejar hingga Masa Pensiun
-
Kemenag: Jumlah Hewan Kurban Iduladha 2026 Tembus 2 Juta Ekor
-
Seminar KAGAMA HSE UGM 2026: Bahaya 'Ilusi Kesiapsiagaan' Industri yang Ancam Lingkungan
-
Heboh Kabar Dana Program MBG Disetop, Badan Gizi Nasional Beri Penjelasan Tegas
-
Bukan Hanya MBG, Mensesneg Sebut Semua Program Pemerintah Bakal 'Dipelototi' Ketat
-
Kebakaran Pagi Buta di Cideng: 1 Orang Tewas, 6 Rumah Hangus
-
Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
-
Harmoni Industri Tambang dan Pertanian, Harita Nickel Perkuat Ekonomi Petani Pulau Obi