Suara.com - Polisi telah meringkus SM (40), wanita yang telah menganiaya anak bayinya yang masih berusia empat bulan hingga tewas.
Aksi penganiayaan yang dilakukan SM terbilang sadis. Bayi berinisial MZAG itu dipukuli hingga dilempar ke got oleh ibu kandungnya sendiri.
Tindakan kekerasan itu yang mengakibatkan bayi malang itu putus nyawa terjadi di sebuah rumah Jalan Bulian Desa Tirta Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang, Selasa (4/2/2020) dini hari.
Kapolsek Rimbo Bujang, Iptu Joko Wibowo seperti dikutip dari Jambiseru.com--jaringan Suara.com, Rabu (5/2/2/2020), menyampaikan, SN dicokok setelah polisi mendalami laporan terkait aksi penganiayaan itu.
"Untuk penyelidikan lanjut. pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Rimbo Bujang," kata Joko.
Nyawa bayi malang itu tak tertolong setelah sempat dilarikan ke sebuah puskesmas.
Joko menyampaikan, dari keterangan dari keluarga, SM melakukan tindakan sadis itu lantaran diduga mengidap gangguan jiwa. Terkait kasus ini, polisi pun masih menyelidiki keterangan SM untuk menggali kasus pembunuhan terhadap darah dagingnya itu.
"Dari hasil penyelidikan sementara dan keterangan pihak keluarga, pelaku diduga mengalami stres," katanya.
Baca Juga: Bayi Dibunuh karena Ngompol, Adriana jadi Tersangka, Suami Kena Wajib Lapor
Berita Terkait
-
Seminggu Pergi Pesta, Maria Tega Biarkan Anak Mati Kelaparan
-
Bayi Dibunuh karena Ngompol, Adriana jadi Tersangka, Suami Kena Wajib Lapor
-
Tewas Dijedotkan ke Tembok, Bayi yang Dianiaya Ibunya Sempat Kejang-kejang
-
Dibunuh karena Suka Mengompol, Adriana Diciduk saat Kubur Bayinya
-
Ibu Bunuh Bayi, Lempar Anaknya hingga Tewas lalu Dikubur di Belakang Rumah
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Temui Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Data Tunggal Akurat demi Bansos Tepat Sasaran
-
Ramadan di Depan Mata, Pramono Anung Wanti-wanti Warga DKI Tak Gadai KJP Buat Penuhi Kebutuhan
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
-
Sungai Cisadane 'Darurat' Pestisida, BRIN Terjunkan Tim Usut Pencemaran Sepanjang 22,5 KM
-
Buntut Dugaan Pelanggaran Impor, Bea Cukai Segel 3 Gerai Perhiasan Mewah Tiffany & Co di Jakarta
-
Viral Kecelakaan Maut di Depan UIN Ciputat, Transjakarta Tegaskan Tak Terlibat
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib
-
Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal
-
Kabar Gembira! Ramadan 2026, Warga IKN Sudah Bisa Salat Tarawih di Masjid Baru
-
Beasiswa Harita Gemilang Antar Mahasiswa Pulau Obi dari Desa ke Kampus Perantauan