Suara.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur mencatat masih terjadi kebakaran hutan dan lahan dan layan. Padahal Penajam Paser Utara adalah ibu kota negara Indonesia menggantikan Jakarta.
Data yang diperoleh, di Penajam, Rabu, sebelumnya telah terjadi kebakaran lahan di wilayah Desa Giripurwa dan kembali terjadi kebakaran lahan di wilayah RT 01 Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam pada Selasa (4/2/2020) lalu.
"Kebakaran lahan di wilayah Kelurahan Sungai Parit itu terjadi sekitar pukul 12.10 Wita," ujar Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara, Nurlaila ketika dikonfirmasi, Rabu (5/2/2020) kemarin.
BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara beserta unsur terkait lainnya terus memantau dan melakukan penanganan lanjutan di lokasi kebakaran, kendati api mulai berangsur padam.
Kondisi cuaca panas dan jarangnya hujan mengguyur wilayah Penajam Paser Utara menurut Nurlaila, titik panas masih terpantau dan risiko kebakaran hutan serta lahan masih cukup tinggi.
Data BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara, luas lahan yang terbakar di wilayah RT 01 Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam tersebut sekitar lima hektare dan masih dalam pantauan.
"Ada tiga lokasi lahan yang terbakar di wilayah RT 01 Kelurahan Sungai Parit itu, lahan terbakar di lokasi pertama satu hektare, di lokasi kedua seluas dua hektare dan lokasi ketiga dua hektare," jelas Nurlaila.
Untuk penanggulangan kebakaran lahan yang terjadi di wilayah Penajam Paser Utara lanjut ia, dilakukan BPBD bersama tim gabungan terdiri dari TNI/Polri, Satpol PP dan instansi terkait, serta warga sekitar.
Masyarakat dan perusahaan diminta ikut menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran apalagi tidak diawasi, sebab dampaknya cukup luas termasuk merusak ekosistem hewan di sekitar.
Baca Juga: Softbank Akan Biayai Proyek Ibu Kota Negara Baru?
"Setiap perusahaan juga diminta jangan hanya melindungi wilayahnya saja, tetapi harus berpartisipasi membantu melindungi masyarakat saat terjadi bencana," kata Nurlaila. (Antara)
Berita Terkait
-
Tak Mau Senasib Australia, Jokowi Pimpin Rakor Kebakaran Hutan Besok
-
Calon Ibu Kota Baru Banjir, HNW: Maukah Investor Tetap Investasi?
-
Momen Haru Tentara Australia Rawat Koala Korban Kebakaran Seperti Anaknya
-
Banjir Bandang di Ijen Disebut Akibat Dampak Pembakaran Hutan
-
Barang Pembalap F1 Siap Dilelang untuk Bantu Korban Kebakaran Australia
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Pedas! Gus Ipul Semprot Amien Rais: Saya Selalu Ingat Gus Dur, Dia Gak Bisa Dipercaya!
-
Satu Siswa Dapat 4 Pasang, Intip Penampakan Sepatu Sekolah Rakyat yang Dibanderol hingga Rp640 Ribu
-
Heboh Sepatu Rp 700 Ribu untuk Siswa Sekolah Rakyat, Gus Ipul Bongkar Faktanya!
-
SDN Tebet Barat 08 Pagi Terapkan Belajar Daring Usai Tembok Kantin Ambruk Terkikis Air
-
Peneliti Soroti Keberadaan DPN dan Potensi Dominasi Kemenhan, Ini Bahayanya
-
Project Freedom Trump Dikecam Iran, Disebut Hanya Bikin Timur Tengah Meledak
-
PSI Kecam Aksi Pemukulan ke Bro Ron, Minta Aparat Usut Semua Yang Terlibat
-
Warung Kelontong di Kemayoran Dirusak Anggota TNI Buntut Ogah Bayar Admin QRIS Senilai Rp1.000
-
Calon Siswa Sekolah Rakyat Menangis di Pelukan Seskab Teddy: Saya Mau Sekolah, Pak
-
Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru