Suara.com - Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menolak wacana memulangkan WNI eks ISIS di Suriyah. Ia memiliki rekomendasi lain sebagai solusi untuk melindungi WNI.
Hal itu disampaikan oleh Ferdinand melalui akun Twitter miliknya @ferdinandhaean2. Ia menyertakan link salah satu pemberitaan media online yang berisi pandangan politisi PKS Mardani Ali Sera.
Mardani mengaku iba dengan anak-anak para kombatan ISIS yang hidupnya terkatung-katung sehingga meminta agar mereka dipulangkan ke Indonesia. Ferdinand menolak pandangan Mardani dan memberikan usulan lain.
"Tak perlu dibawa ke Indonesia. Jika karena kasihan, dorong saja pemerintah berikan bantuan fasilitas kepada mereka di sana," kata Ferdinand seperti dikutip Suara.com, Kamis (6/2/2020).
Ferdinand mengusulkan agar pemerintah membangun hunian hingga mengirimkan bantuan berupa makanan dan obat-obatan. Sehingga para WNI eks ISIS tersebut tetap terfasilitasi meskipun tak dipulangkan.
Menurut Ferdinand, membawa pulang para WNI eks ISIS merupakan solusi berisiko tinggi. Sebab, mereka telah memiliki ideologi yang keras.
"Terlalu berisiko membawa mereka ke Indonesia dengan ideologi yang keras @MardaniAliSera," ungkapnya.
Untuk diketahui, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyebut BNPT akan segera memulangkan 600 WNI eks-ISIS dari Timur Tengah ke Indonesia.
Fachrul mengatakan sebagian besar WNI eks-ISIS tersebut dalam keadaan terlantar. Sehingga, dia pun menyatakan rencana pemulangan mereka ke Indonesia atas prinsip kemanusiaan.
Baca Juga: Diguyur Hujan Siang dan Malam, Kota Bandung Kebanjiran
Berita Terkait
-
Istana Soal Wacana Pulangkan Eks Kombatan ISIS: Lihat Untung Ruginya
-
Wacana Pulangkan WNI Eks-ISIS, Mantan Napiter: Kalau Belum Siap, Jangan
-
Rencana Pemulangan WNI Eks-ISIS, Wapres Ma'ruf: Jika Menular Berbahaya Juga
-
Presiden Jokowi Tidak Setuju Pulangkan WNI Eks ISIS yang Bakar Paspor
-
Mahfud MD soal Nasib 600 Eks ISIS: Bisa Saja Pulang Tapi Ada Mudaratnya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
Terkini
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Diprotes Warga Srengseng Sawah, Pemprov DKI Jakarta Siap Evaluasi Izin Party Station
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith