Suara.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai rekonstruksi kasus penyirman air keras yang menimpa dirinya tidak semestinya digelar di waktu dini hari.
Menurut Novel, wajar saja jika pada akhirnya ada pihak yang menganggap adanya kejanggalan di balik waktu pelaksanaan rekontruksi tersebut.
Novel beranggapan bahwa rekonstruksi tak semestinya dilaksanakan di waktu yang sama seperti saat peristiwa penyiram air keras terhadap dirinya itu terjadi.
"Iya saya sepakat (ada kejanggalan), saya memang rekonstruksi, kan mustinya dibikin lebih terang, tempatnya juga enggak harus di sini, waktunya juga enggak harus sama dan lain-lain," kata Novel saat ditemui di kediamannya Jalan Deposito T8, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/2/2020).
Kendati begitu, Novel mengaku enggan mencampuri lebih jauh terkait proses gelar rekonstruksi tersebut. Dia hanya berpendapat bahwa mungkin penyidik Polda Metro Jaya memiliki pertimbangan tersendiri dibalik keputusannya menggelar rekontruksi di waktu dini hari itu.
"Tapinya kan tentunya penyidik punya pertimbangan sendiri dan saya tidak ingin mencampuri. Saya hanya melihat ketika menggunakan cahaya dan itu berbahaya bagi mata saya, makanya saya menyampaikan untuk tidak mengikuti," katanya.
Sebgaimana diketahui, tim penyidik Polda Metro Jaya telah rampung menggelar rekonstruksi terkait kasus penyirman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Sebanyak sepuluh adegan diperagakan ulang dalam rekonstruksi yang digelar tertutup tersebut.
Rekontruksi digelar sejak pukul 03.00 WIB hingga 06.00 WIB di sekitar kediaman rumah Novel, Jalan Deposito T8, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/2/2020) dini hari. Dalam rekonstruksi tim penyidik Polda Metro Jaya turut didampingi oleh pihak dari Kejati DKI Jakarta.
"Ada 10 adegan dan ada beberapa adegan tambahan sesuai dengan pembahasan tadi di lapangan, sesuai dengan rekan-rekan Jaksa Penuntut Umum," kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti di lokasi, Jumat (7/2/2020).
Baca Juga: Alasan Polisi Tak Hadirkan Novel Baswedan Saat Rekonstruksi
Dedy menuturkan dalam rekontruksi pihaknya turut menghadirkan para tersangka yang belakangan diketahui merupakan anggota Korps Brimob, yakni Ronny Bugis (RB) dan Rahmat Kadir (RK). Sementara Novel tak hadir lantaran kondisi matanya masih kurang sehat pasca pemeriksaan di Singapura.
Dedy kemudian berdalih pihaknya tetap harus menggelar rekonstruksi tersebut karena alasan waktu masa pemberkasan.
"Maka dari itu kami putuskan karena emang kegiatan ini nggak bisa kami tunda dan harus kami laksanakan, karena terikat waktu masa pemberkasan dan penahanan, kami laksanakan," katanya.
Dedy juga menyampaikan rekonstruksi kembali digelar guna melengkapi persyaratan formil dan materil terkait berkas perkara yang sebelumnya telah diserahkan kepada Kejati DKI Jakarta.
"Intinya adalah supaya alat bukti dan keterangan para saksi dan tersangka dapat kami uji di lapangan. Selanjutnya, berkas perkara yang sudah kami lengkapi akan kami kirim kembali ke rekan-rekan di Kejaksaan Tinggi DKI," katanya.
Tim penyidik Polda Metro Jaya sendiri sejatinya telah menyerahkan berkas perkara tersangka Ronny dan Rahmat kepada Kejati DKI Jakarta pada 16 Januari 2020. Namun berkas tersebut dikembalikan ke penyidik lantaran dinilai belum lengkap atau P19.
Berita Terkait
-
Tak Ikut Rekonstruksi, Novel: Mata Kiri Saya Tak Bisa Melihat
-
Alasan Polisi Tak Hadirkan Novel Baswedan Saat Rekonstruksi
-
10 Reka Ulang Kasus Novel Baswedan Digelar Dini Hari, Polisi: Supaya Lancar
-
Reka Ulang Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Digelar Dini Hari
-
Jumat Dini Hari, Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penyerangan Novel Baswedan
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Pimpinan DPR Gelar Rapat Koordinasi Besar di Aceh, Matangkan Langkah Pemulihan Pascabencana 2026
-
Malam Tahun Baruan di Bundaran HI? Simak Aturan Main dari Mas Pram Agar Gak Kena Macet
-
Sumatra Tak Lagi Tanggap Darurat, Separuh Kabupaten/Kota Diklaim Telah Masuk Masa Transisi Pemulihan
-
Mensesneg: 24 Perusahaan Pemegang HPH dan HTI Diaudit Kementerian Kehutanan
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Pemprov DKI Lakukan Ini
-
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
Lebih 'Merdeka' di Balai Kota, Pramono Anung Blak-blakan: Jujur, Enak Jadi Gubernur
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus Eiger