Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta berani menutup diskotek Golden Crown. Apalagi belum lama ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) menjaring 107 pengunjung diskotek tersebut yang positif narkoba.
"Golden Crown sudah perlu ditutup. Pemprov DKI khususnya bapak Gubernur yang terhormat Bapak Anies Baswedan agar tidak sungkan untuk menutup," ujar Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Al Khaththath, Jumat (7/2/2020).
Penutupan diskotek Golden Crown penting dilakukan seperti halnya Anies menutup Alexis beberapa waktu lalu yang dinilai telah meresahkan warga.
"Ditutupnya diskotik Golden Crown pastinya juga akan mendapatkan dukungan masyarakat," kata Al Khaththath.
Menanggapi hasil temuan itu, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta mengancam akan mencabut tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) di lokasi tersebut.
Namun, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadisparekraf) Cucu Ahmad Kurnia mengatakan tak bisa langsung menutup kedua tempat hiburan itu. Menurutnya harus ada surat resmi dari BNN soal hasil razia kepada pihaknya.
"Dasarnya harus ada pernyataan tertulis secara resmi, bukan statement lisan. Pokoknya, kalau benar laporan BNN menyatakan ada (penggunaan narkoba), ya kita tutup," ujar Cucu di Balai Kota, Kamis (6/2/2020).
Meski demikian, ia menyayangkan adanya unsur kelalaian dari pihak manajemen Golden Crown dan Venue. Sebab, sesuai aturan, manajemen hiburan malam bertanggung jawab mengawasi adanya penyalahgunaan narkoba di tempatnya.
Aturan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata disebutkan bahwa manjemen (THM) harus mengawasi penggunaan narkoba.
Baca Juga: Jadi 'Sarang' Narkoba, Diskotek Venua dan Golden Crown Terancam Ditutup
Dalam Pasal 38 Pergub 18/2018 disebutkan setiap pengusaha pariwisata wajib mengawasi dan melaporkan apabila terjadi transaksi dan atau penggunaan/konsumsi narkotika dan zat psikotropika lainnya di lingkungan.
Pasal 54 ayat (1) juga menyebut setiap manajemen perusahaan pariwisata yang terbukti melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan dan pemakaian narkotika dan/atau zat psikotropika lainnya di lokasi tempat usaha pariwisata dalam 1 (satu) manajemen dilakukan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) secara langsung.
"Kalau memang terbukti ada keterlibatan manajemen atau pembiaran, kita lakukan tindakan Pergub 18 tahun 2018. Kita akan rekomendasikan untuk ditutup," pungkasnya.
Untuk diketahui, BNN menggelar razia di dua tempat hiburan malam di Jakarta yakni, Club Bar and Lounge Venue dan Diskotek Golden Crown, pada Kamis (6/2/2020) dini hari.
Untuk Golden Crown sendiri petugas melakukan tes urine terhadap 184 orang. Dan yang terindikasi menggunakan narkoba sebanyak 107 pengunjung.
Sementara di Club Bar and Venue, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap 105 pengunjung. Hasilnya, hanya satu orang positif mengonsumsi narkoba.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
PSI Siap Kawal Jokowi Safari ke Penjuru Nusantara, Bestari Barus: Sudah Agenda Sejak Awal
-
Nasib Anggota DPRD Jember yang Kepergok Main Game Saat Rapat Akan Diputuskan Hari Ini
-
Hujan Lebat Disertai Petir Intai Langit Jabodetabek Hari Ini
-
Bestari Barus Tegaskan Jokowi Bagian dari PSI: Akan Turun ke Masyarakat pada Saatnya
-
Tegakkan Kedaulatan Digital, Polri Ringkus 321 WNA Mafia Judol Lintas Negara
-
Jangan Biarkan Anak Asyik Sendiri dengan Gadget! KPAI Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Kamar
-
Kemlu China Peringatkan AS, Sebut Perang Iran Tak Seharusnya Terjadi
-
Mungkinkah Ibu Kota Pindah IKN pada Masa Prabowo-Gibran? Begini Kata Pakar UMY
-
Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?
-
Marco Rubio: Harga Bensin Tinggi Tak Akan Paksa AS Beri Konsesi ke Iran