Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid Al Hurriyah Mampang Prapatan. Pelaku ditangkap setelah turun dari Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Citayam, Bogor.
Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Mochammad Irwan Susanto menerangkan, pelaku yang bernama Abdul Rahman Wahid (29), merupakan seorang pengangguran dan tercatat sebagai warga Pancoran Barat, Jaksel.
Setelah melakukan pencurian kotak amal, pelaku pindah dari Pancoran ke Citayam, Kecamatan Bojong Gede Kabupaten Bogor.
Pelaku ditangkap di Stasiun Citayam, setelah turun dari KRL dari Tanah Abang menuju Stasiun Bogor, pada Kamis (6/2/2020) pukul 23.00 WIB.
Irwan mengatakan Abdul Rahman Wahid melakukan aksi pencurian kotak amal di Masjid Al Hurriyah Mampang Prapatan, Senin (3/2/2020) dini hari, pukul 03.30 WIB.
Pelaku beraksi seorang diri menggunakan alat pemotong besi berupa gerinda, untuk memotong teralis besi dan kotak amal yang terbuat dari besi tersebut.
"Cara pelaku melakukan pencurian dengan mencongkel jendela masjid, kemudian mencolokkan stop kontak yang ada di dalam masjid, menggunakan dua kabel rol yang disambungkan," paparnya.
Selanjutnya, kata Irwan, pelaku memotong empat buah gembok kotak amal yang terbuat dari besi dengan menggunakan alat pemotong besi.
Setelah berhasil pelaku membawa kotak amal tersebut ke samping kamar mandi masjid dan memotong kembali dengan menggunakan gerinda.
Baca Juga: Evakuasi Buaya Berkalung Ban, Petugas Gabungan Terlibat Kucing-kucingan
"Pelaku memotong kembali dengan menggunakan gerinda, setelah berhasil uang yang ada di dalam diambil oleh pelaku. Dia mengaku uang dalam kotak amal berjumlah Rp 235 ribu," kata Irwan.
Kasus pencurian tersebut lantas dilaporkan oleh pengurus DKM Masjid Al Hurriyah ke Polsek Mampang Prapatan.
Anggota Polsek Mampang Prapatan lalu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV yang terpasang di sekitar masjid.
Irwan mengatakan setelah mengantongi identitas pelaku, polisi lalu mencari keberadaan pelaku yang ternyata sudah pindah dari wilayah Pancoran Barat ke Citayam Bogor.
"Anggota kami berhasil menangkap pelaku saat baru turun dari KRL dari Tanah Abang menuju Bogor," kata Irwan, dikutip dari Antara, Sabtu (8/2/2020).
Akibat perbuatannya pelaku kini ditahan polisi dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Wanita Hamil Maling Popok Bayi, Nia Mewek Divonis 4 Bulan Penjara
-
Maling Motor Santri Motif Rindu Emak, DN: Bannya Saya Jual Buat Beli Rokok
-
Gasak Uang Majikan Rp 4,25 M, Pegawai Beli iPhone XI hingga Kandang Ayam
-
Maling Duit Majikan Rp 4,25 M, Perawat Anjing hingga Sekuriti Berkomplot
-
Polisi Tembak Tiga Pelaku Curanmor di Jakarta Barat, Satu Tewas
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota
-
Komisi III DPR Dukung Rencana Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri