Suara.com - Tim ilmuwan di Israel berhasil menumbuhkan tujuh pohon kurma yang berasal dari biji berusia 2.000 tahun yang ditemukan di kawasan Yudea dekat Yerusalem. Hasil analisis menunjukkan biji-biji kurma ini berasal dari zaman Nabi Isa.
Biji ini merupakan bagian dari ratusan biji yang ditemukan di gua-gua dan istana kuno yang dibangun oleh Raja Herod Agung pada abad pertama masehi.
Proses ini merupakan penumbuhan tumbuhan yang dihasilkan oleh bibit tertua yang pernah berhasil dilakukan oleh manusia.
Sebelumnya, satu pohon kurma juga berhasi ditumbuhkan oleh tim ilmuwan yang sama.
Direndam Dalam Air
Dr Salah Sallon dari Louis L Borick Natural Medicine Research Center di Yerusalem mengatakan biji kurma kuno ini dipersiapkan dengan merendamnya di dalam air.
Kemudian hormon ditambahkan untuk memudahkan tumbuhnya kecambah dan akar pada biji itu, sebelum ditanam di tanah dan ditempatkan di satu karantina.
Tim ilmuwan ini menggunakan sistem penginderaan radio karbon untuk mengungkapkan usia tujuh biji kurma yang mereka tanam, dan menyimpulkan usia mereka sekitar 2.000 tahun.
Analisis genetik memperlihatkan beberapa dari biji ini dihasilkan dari pohon kurma perempuan yang dibuahi oleh kurma jantan yang berasal dari berbagai daerah berbeda.
Baca Juga: Terkuak Investasi Bodong Kampoeng Kurma, MUI: Ada Unsur Judi dan Penipuan
Temuan ini mengindikasikan bahwa penduduk Yudea yang hidup pada masa itu menumbuhkan tanaman mereka dengan menggunakan teknik penyilangan tanaman yang cukup canggih.
Manis dan Segar
Beberapa catatan sejarah mengenai kurma yang tumbuh di kawasan ini digambarkan sebagai besar, manis dan memiliki kemampuan penyembuhan atau pengobatan.
Catatan penulis Romawi Plinius Secundus menyebutkan bahwa kurma di kawasan ini punya "karakter istimewa dengan jus yang manis dan rasa seperti madu".
Berbeda dengan kurma dari Mesir, kurma kawasan ini bisa disimpan dalam waktu lama, sehingga bisa diekspor ke seluruh kawasan kekuasaan kekaisaran Romawi.
Sallon dan timnya melaporkan dalam jurnal ScienceAdvances bahwa mereka menanam 32 biji kurma yang diambil dari beragam situs arkeologis yang ada di Gurun Yudea.
Berita Terkait
-
Digoda Profit Menggiurkan dalam Perangkap Investasi Bodong
-
Terkuak Investasi Bodong Kampoeng Kurma, MUI: Ada Unsur Judi dan Penipuan
-
Kasus Investasi Bodong Kampoeng Kurma, LBH Bogor Buka Posko Pengaduan
-
Dituding Investasi Bodong, Medsos Direktur Kampoeng Kurma Dikormas Warganet
-
Tak Terima Disebut Penipu, PT Kampoeng Kurma Bakal Laporkan Satu Korbannya
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka