Suara.com - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta tetap tidak rela Monas dipakai untuk balapan Formula E. Meski sudah dapat izin dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno selaku Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
Anggota DPRD Fraksi PDIP Ida Mahmudah menjelaskan Monas adalah kawasan Cagar Budaya yang tidak boleh dialihfungsikan kegunaannya seperti untuk balapan. Ia meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempertimbangkan kembali acara ini.
"Saya berharap Pak Gubernur mempertimbangkan ulang deh karena memang tidak memadai situasinya," jelasnya di kantor DPRD DKI Jakarta, Senin (10/2/2020).
Selain itu, ia menyebut acara ini tidak memberikan dampak positif kepada Jakarta. Menurutnya kampanye kendaraan listrik hingga mendorong pendapatan tidak akan terjadi dan justru hanya membuang anggaran.
"Kalau saya sebagai anggota dewan ditanya. Lebih baik jangan ada deh formula E. Hambur- hamburin duit dan efek bagusnya tidak ada," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka telah mengubah keputusannya terkait penyelenggaraan gelaran ajang balap mobil listrik formula E. Kini, gelaran tersebut bisa dihelat di kawasan Monumen Nasional (Monas).
Monas sendiri merupakan bagian dari kawasan Medan Merdeka. Rencana lintasan yang awalnya dibuat berkenaan dengan ikon kota Jakarta ini sempat dilarang karena Monas sebagai cagar budaya tak boleh di utak-atik.
"Informasi tentang surat Komrah tanggal 7 Februari tersebut betul. Dalam surat tersebut Komrah menyetujui Formula E di kawasan Taman Medan Merdeka," kata Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama.
Setya berujar, gelaran tersebut bisa dihelat dikawasan Monas dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan. Salah satunya, mematuhi Undang-Undang Cagar Budaya.
Baca Juga: Anies : Sudah Sepakat, Revitalisasi Monas Dilanjutkan
Berita Terkait
-
Dapat Izin Setneg, Anies Tetap Diminta Batalkan Balap Formula E di Monas
-
Anies Ogah Komentar Setelah Monas Boleh Jadi Sirkuit Formula E
-
Monas Dibolehkan Jadi Trek Formula E, Pemprov DKI Langsung Gelar Rapat
-
Balap Formula E di Jakarta Bisa Gunakan Trek Semula. Asalkan ...
-
Formula E Boleh Ngebut di Monas, Anies Dilarang Keras Lakukan Ini
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein