Suara.com - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta tetap tidak rela Monas dipakai untuk balapan Formula E. Meski sudah dapat izin dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno selaku Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
Anggota DPRD Fraksi PDIP Ida Mahmudah menjelaskan Monas adalah kawasan Cagar Budaya yang tidak boleh dialihfungsikan kegunaannya seperti untuk balapan. Ia meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempertimbangkan kembali acara ini.
"Saya berharap Pak Gubernur mempertimbangkan ulang deh karena memang tidak memadai situasinya," jelasnya di kantor DPRD DKI Jakarta, Senin (10/2/2020).
Selain itu, ia menyebut acara ini tidak memberikan dampak positif kepada Jakarta. Menurutnya kampanye kendaraan listrik hingga mendorong pendapatan tidak akan terjadi dan justru hanya membuang anggaran.
"Kalau saya sebagai anggota dewan ditanya. Lebih baik jangan ada deh formula E. Hambur- hamburin duit dan efek bagusnya tidak ada," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka telah mengubah keputusannya terkait penyelenggaraan gelaran ajang balap mobil listrik formula E. Kini, gelaran tersebut bisa dihelat di kawasan Monumen Nasional (Monas).
Monas sendiri merupakan bagian dari kawasan Medan Merdeka. Rencana lintasan yang awalnya dibuat berkenaan dengan ikon kota Jakarta ini sempat dilarang karena Monas sebagai cagar budaya tak boleh di utak-atik.
"Informasi tentang surat Komrah tanggal 7 Februari tersebut betul. Dalam surat tersebut Komrah menyetujui Formula E di kawasan Taman Medan Merdeka," kata Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama.
Setya berujar, gelaran tersebut bisa dihelat dikawasan Monas dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan. Salah satunya, mematuhi Undang-Undang Cagar Budaya.
Baca Juga: Anies : Sudah Sepakat, Revitalisasi Monas Dilanjutkan
Berita Terkait
-
Dapat Izin Setneg, Anies Tetap Diminta Batalkan Balap Formula E di Monas
-
Anies Ogah Komentar Setelah Monas Boleh Jadi Sirkuit Formula E
-
Monas Dibolehkan Jadi Trek Formula E, Pemprov DKI Langsung Gelar Rapat
-
Balap Formula E di Jakarta Bisa Gunakan Trek Semula. Asalkan ...
-
Formula E Boleh Ngebut di Monas, Anies Dilarang Keras Lakukan Ini
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK