Menaker menjelaskan, perekrutan pekerja migran secara direct hiring tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI).
Selain itu, kebijakan direct hiring yang diterapkan Pemerintah Singapura tersebut juga dinilai lemah dari sisi pelindungan, baik bagi pekerja migran maupun pember kerja (majikan).
Menaker pun mendorong Dubes RI di Singapura untuk mengajak atase ketenagakerjaan dari negara lain yang menempatkan pekerja migran di Singapura, untuk bersama-sama mendiskusikan kebijakan direct hiring tersebut.
“Tujuannya adalah sama-sama melindungi. Melindugi PMI kita dari praktik-praktik yang tidak diinginkan. Dan pastinya juga melindungi calon-calon majikan Singapura,” terang Menaker.
Plt. Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Aris Wahyudi, menambahkan, UU PPMI memiliki semangat untuk melindungi PMI dengan memastikan kesiapan kompetensi, kesiapan mental dan bahasa, hingga kesiapan kesehatan fisik. Oleh karena itu, kebijakan direct hiring tersebut tidak sesuai dengan upaya Pemerintah Indonesia sebagai sending country.
“Karena faktanya banyak masalah PMI kita di Singapura adalah diantaranya disharmony, kesehatan, dan lain-lain sebagainya. Karena apa? Karena mereka yang berangkat atau bekerja di Singapura yang unprocedural itu tidak ada pemeriksanaan kesehatan, tidak ada kompetensi, bahkan dokumennya nggak ada,” terang Aris.
Aris berharap, masukan Menaker kepada Dubes RI ini dapat menjadi bahan pertemuan dengan atase ketenagakerjaan negara lain yang ada di Singapura pada forum tingkat ASEAN.
“Tadi sudah diarahkan oleh Bu Menteri, ke depan akan dibicarakan dengan atase-atase ketenagakerjaan negara-negara pengirim di Singapura, di forum ASEAN, untuk didiskusikan dengan Singapura,” paparnya.
Baca Juga: Buruh Demo Tolak Iuran BPJS Naik di Kemenaker, Hindari Jalan Gatot Soebroto
Berita Terkait
-
Menaker Ida Ingatkan Pentingnya K3 di Perusahaan
-
Manfaat Jamsostek Naik, Menaker Imbau Perusahaan Segera Mendaftar
-
50 Tahun Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Menaker Canangkan Bulan K3
-
Menaker Ajak Investor Energi Listrik Perkuat Investasi ke Indonesia
-
Kemnaker Jadikan 20 Daerah sebagai Piloting Pengembangan Keterampilan
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Keluarga Ungkap Fakta di Balik Tewasnya Kakek 80 Tahun Terserempet KRL di Cawang-Tebet
-
Banggar Tagih Profil Utang Pemerintah, Purbaya Janji Serahkan Dalam 10 Hari
-
Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Bernostalgia Lewat Lima Warna Musik
-
Pemotong Rumput asal Perawang Siak Bobol Sistem Keamanan NASA
-
Golkar Rombak Susunan AKD DPR, Bamsoet Kini Jadi Anggota Biasa Komisi II
-
Indonesia Nonton Final Piala AFF 2026: Vietnam Punya Kartu AS Kalahkan Thailand
-
Samsung Siapkan Galaxy Event 27 Agustus, Siap-siap Ada Anggota Baru Galaxy S26 Series!
-
Dari Rak Buku ke Ruang Lifestyle, Wajah Baru Toko Buku di Tengah Era Digital
-
Fathimah Azzahra BEM UI Dapat Serangan Brutal di Sosmed, Dituding Penganut Agama Ini
-
Bamus Betawi Minta Warga Pati Tahan Diri, Tak Perlu Ramai-ramai Demo ke Jakarta