Menaker menjelaskan, perekrutan pekerja migran secara direct hiring tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI).
Selain itu, kebijakan direct hiring yang diterapkan Pemerintah Singapura tersebut juga dinilai lemah dari sisi pelindungan, baik bagi pekerja migran maupun pember kerja (majikan).
Menaker pun mendorong Dubes RI di Singapura untuk mengajak atase ketenagakerjaan dari negara lain yang menempatkan pekerja migran di Singapura, untuk bersama-sama mendiskusikan kebijakan direct hiring tersebut.
“Tujuannya adalah sama-sama melindungi. Melindugi PMI kita dari praktik-praktik yang tidak diinginkan. Dan pastinya juga melindungi calon-calon majikan Singapura,” terang Menaker.
Plt. Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Aris Wahyudi, menambahkan, UU PPMI memiliki semangat untuk melindungi PMI dengan memastikan kesiapan kompetensi, kesiapan mental dan bahasa, hingga kesiapan kesehatan fisik. Oleh karena itu, kebijakan direct hiring tersebut tidak sesuai dengan upaya Pemerintah Indonesia sebagai sending country.
“Karena faktanya banyak masalah PMI kita di Singapura adalah diantaranya disharmony, kesehatan, dan lain-lain sebagainya. Karena apa? Karena mereka yang berangkat atau bekerja di Singapura yang unprocedural itu tidak ada pemeriksanaan kesehatan, tidak ada kompetensi, bahkan dokumennya nggak ada,” terang Aris.
Aris berharap, masukan Menaker kepada Dubes RI ini dapat menjadi bahan pertemuan dengan atase ketenagakerjaan negara lain yang ada di Singapura pada forum tingkat ASEAN.
“Tadi sudah diarahkan oleh Bu Menteri, ke depan akan dibicarakan dengan atase-atase ketenagakerjaan negara-negara pengirim di Singapura, di forum ASEAN, untuk didiskusikan dengan Singapura,” paparnya.
Baca Juga: Buruh Demo Tolak Iuran BPJS Naik di Kemenaker, Hindari Jalan Gatot Soebroto
Berita Terkait
-
Menaker Ida Ingatkan Pentingnya K3 di Perusahaan
-
Manfaat Jamsostek Naik, Menaker Imbau Perusahaan Segera Mendaftar
-
50 Tahun Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Menaker Canangkan Bulan K3
-
Menaker Ajak Investor Energi Listrik Perkuat Investasi ke Indonesia
-
Kemnaker Jadikan 20 Daerah sebagai Piloting Pengembangan Keterampilan
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra