Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memanggil mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Affandi Mochtar. Pemanggilan itu dilakukan untuk penyidikan kasus korupsi pengadaan barang/jasa di lingkungan Kementerian Agama Tahun 2011.
Affandi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pejabat pembuat komitmen (PPK) di Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Undang Sumantri (USM).
"Penyidik hari ini dijadwalkan memeriksa mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Affandi Mochtar sebagai saksi untuk tersangka USM," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (10/2/2020).
KPK pada 16 Desember 2019 telah menetapkan Undang sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara korupsi pengadaan barang/jasa di Kemenag Tahun 2011 tersebut. KPK menduga telah terjadi dua dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara yang menjerat Undang.
Perkara pertama, terkait pengadaan peralatan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah dengan dugaan kerugian keuangan negara setidaknya Rp 12 miliar. Pada perkara kedua, terkait pengadaan pengembangan Sistem Komunikasi dan Media Pembelajaran Terintegrasi Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah. Diduga terdapat kerugian negara sekitar Rp 4 miliar.
Tersangka Undang diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebelumnya, anggota badan anggaran DPR RI periode 2009-2014 Dzulkarnaen Djabar telah divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan barang/jasa di Kementerian Agama Tahun 2011 tersebut.
Selain itu, Dendy Prasetia yang merupakan anak Dzulkarnaen Djabar, selaku rekanan Kementerian Agama divonis penjara dalam kasus yang sama. Zulkarnaen Djabar bersama-sama Dendy dan Fahd telah mempengaruhi pejabat di Kementerian Agama untuk memenangkan PT BKM sebagai pelaksana proyek pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah pada Tahun Anggaran 2011.
Atas perbuatannya membantu memuluskan pemenangan PT BKM ketiganya menerima aliran dana terkait proyek.
Baca Juga: Kemenag Diusulkan Ganti Nama Jadi Kementerian Agama Islam
Berita Terkait
-
Kasus Suap Pengadaan Barang 2011, KPK Panggil Eks Pejabat Kemenag
-
Polda Jabar Kejar Harun Masiku, Politisi PDIP Buronan KPK
-
Skandal Korupsi Garuda, KPK Didukung Internasional
-
Dewan KPK Tindak Lanjuti Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri
-
Kondisi Kian Memburuk, KPK: Mata Kiri Novel Tak Lagi Bisa Diperbaiki
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa