Suara.com - Polda Metro Jaya mengklaim tetap memproses hukum Tohap Silaban, pengemudi yang menantang Polantas berduel lantaran tak terima penindakan tilang di Jalan Tol Angke, Jakarta Barat.
Meski belakangan diketahui Tohap merupakan eks relawan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi tetap menindaklanjuti kasus Tohap yang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 212 KUHP tentang upaya melawan petugas.
"Kami ini kan konteksnya pidananya 212 melawan petugas saat itu. Kemudian di Pasal 335 dan ada laporan (kepemilikan) senjata itu kami kenakan undang-undang darurat," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020).
Dia mengaku tidak mengetahui terkait informasi yang menyebutkan bahwa Tohap merupakan eks relawan Jokowi.
Yusri menyampaikan bahwa Tohap diketahui bekerja sebagai penerima jasa pengurusan surat tanah dan pajak.
"Dia (Tohap) sehari-hari pekerjaannya biro jasa mengurus masalah tanah, pajak, itu yang kami ketahui," katanya.
Sebagaimana diketahui, aksi Tohap Silaban yang melawan polisi karena ogah ditilang di jalan Tol Angke, Jakarta Barat belakangan jadi bulan-bulanan warganet.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Tengku Zulkarnain turut memberi komentar terkait kejadian itu.
Baca Juga: Nasib Tohap, Petantang-petenteng Ajak Ribut Polisi dan Tolak Ditilang
Melalui cuitan yang dibagikan di akun Twitter pribadinya, Tengku Zul menanggapi artikel mengenai Tohap yang diringkus pihak berwajib.
Ia mempertanyakan jejak tersangka Tohap yang disebut pernah menjadi relawan Presiden Jokowi.
"Tohap Silaban manusia yang berani mencekik Polantas sudah ditangkap Polisi. Dia pun langsung minta maaf. Apakah akan dilepaskan begitu saja? Katanya dia relawan pak @jokowi?," cuit Tengku Zul seperti dikutip Suara.com, Minggu (9/2/2020).
Berita Terkait
-
Kisahnya Viral, Sopir GrabCar yang Bawa lari Penumpang Wanita Dibekuk
-
Narkoba Kelas Atas, Artis Nanie Darham Jual Kokain Rp 4 Juta per Gram
-
Jual Kokain, Artis Film Air Terjun Pengantin Ditangkap Polisi
-
Viral Curhat Mau Diculik Sopir Taksi Online, Polisi Tunggu Laporan Korban
-
Anak Karen Idol Tewas di Apartemen, Polisi Periksa Arya Satria Hari Ini
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Buang Mayat Pegawai Alfamart usai Diperkosa, Dina Oktaviani Dibunuh karena Otak Kotor Atasannya!
-
Advokat Junaedi Saibih Hingga Eks Direktur JakTv Didakwa Rintangi 3 Kasus Korupsi Besar
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 23 Oktober 2025: Waspada Transisi Musim dan Hujan Lebat
-
Presiden Ramaphosa Apresiasi Dukungan Indonesia untuk Afrika Selatan: Sekutu Setia!
-
Hasto Ungkap Hadiah Spesial Megawati Saat Prabowo Ulang Tahun
-
Suami Bakar Istri di Jakarta Timur, Dipicu Cemburu Lihat Pasangan Dibonceng Lelaki Lain
-
Amnesty International Indonesia Tolak Nama Soeharto dalam Daftar Penerima Gelar Pahlawan Nasional
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian