Suara.com - Polda Metro Jaya mengklaim tetap memproses hukum Tohap Silaban, pengemudi yang menantang Polantas berduel lantaran tak terima penindakan tilang di Jalan Tol Angke, Jakarta Barat.
Meski belakangan diketahui Tohap merupakan eks relawan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi tetap menindaklanjuti kasus Tohap yang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 212 KUHP tentang upaya melawan petugas.
"Kami ini kan konteksnya pidananya 212 melawan petugas saat itu. Kemudian di Pasal 335 dan ada laporan (kepemilikan) senjata itu kami kenakan undang-undang darurat," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020).
Dia mengaku tidak mengetahui terkait informasi yang menyebutkan bahwa Tohap merupakan eks relawan Jokowi.
Yusri menyampaikan bahwa Tohap diketahui bekerja sebagai penerima jasa pengurusan surat tanah dan pajak.
"Dia (Tohap) sehari-hari pekerjaannya biro jasa mengurus masalah tanah, pajak, itu yang kami ketahui," katanya.
Sebagaimana diketahui, aksi Tohap Silaban yang melawan polisi karena ogah ditilang di jalan Tol Angke, Jakarta Barat belakangan jadi bulan-bulanan warganet.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Tengku Zulkarnain turut memberi komentar terkait kejadian itu.
Baca Juga: Nasib Tohap, Petantang-petenteng Ajak Ribut Polisi dan Tolak Ditilang
Melalui cuitan yang dibagikan di akun Twitter pribadinya, Tengku Zul menanggapi artikel mengenai Tohap yang diringkus pihak berwajib.
Ia mempertanyakan jejak tersangka Tohap yang disebut pernah menjadi relawan Presiden Jokowi.
"Tohap Silaban manusia yang berani mencekik Polantas sudah ditangkap Polisi. Dia pun langsung minta maaf. Apakah akan dilepaskan begitu saja? Katanya dia relawan pak @jokowi?," cuit Tengku Zul seperti dikutip Suara.com, Minggu (9/2/2020).
Berita Terkait
-
Kisahnya Viral, Sopir GrabCar yang Bawa lari Penumpang Wanita Dibekuk
-
Narkoba Kelas Atas, Artis Nanie Darham Jual Kokain Rp 4 Juta per Gram
-
Jual Kokain, Artis Film Air Terjun Pengantin Ditangkap Polisi
-
Viral Curhat Mau Diculik Sopir Taksi Online, Polisi Tunggu Laporan Korban
-
Anak Karen Idol Tewas di Apartemen, Polisi Periksa Arya Satria Hari Ini
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan