Suara.com - Polda Metro Jaya mengklaim tetap memproses hukum Tohap Silaban, pengemudi yang menantang Polantas berduel lantaran tak terima penindakan tilang di Jalan Tol Angke, Jakarta Barat.
Meski belakangan diketahui Tohap merupakan eks relawan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi tetap menindaklanjuti kasus Tohap yang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 212 KUHP tentang upaya melawan petugas.
"Kami ini kan konteksnya pidananya 212 melawan petugas saat itu. Kemudian di Pasal 335 dan ada laporan (kepemilikan) senjata itu kami kenakan undang-undang darurat," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020).
Dia mengaku tidak mengetahui terkait informasi yang menyebutkan bahwa Tohap merupakan eks relawan Jokowi.
Yusri menyampaikan bahwa Tohap diketahui bekerja sebagai penerima jasa pengurusan surat tanah dan pajak.
"Dia (Tohap) sehari-hari pekerjaannya biro jasa mengurus masalah tanah, pajak, itu yang kami ketahui," katanya.
Sebagaimana diketahui, aksi Tohap Silaban yang melawan polisi karena ogah ditilang di jalan Tol Angke, Jakarta Barat belakangan jadi bulan-bulanan warganet.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Tengku Zulkarnain turut memberi komentar terkait kejadian itu.
Baca Juga: Nasib Tohap, Petantang-petenteng Ajak Ribut Polisi dan Tolak Ditilang
Melalui cuitan yang dibagikan di akun Twitter pribadinya, Tengku Zul menanggapi artikel mengenai Tohap yang diringkus pihak berwajib.
Ia mempertanyakan jejak tersangka Tohap yang disebut pernah menjadi relawan Presiden Jokowi.
"Tohap Silaban manusia yang berani mencekik Polantas sudah ditangkap Polisi. Dia pun langsung minta maaf. Apakah akan dilepaskan begitu saja? Katanya dia relawan pak @jokowi?," cuit Tengku Zul seperti dikutip Suara.com, Minggu (9/2/2020).
Berita Terkait
-
Kisahnya Viral, Sopir GrabCar yang Bawa lari Penumpang Wanita Dibekuk
-
Narkoba Kelas Atas, Artis Nanie Darham Jual Kokain Rp 4 Juta per Gram
-
Jual Kokain, Artis Film Air Terjun Pengantin Ditangkap Polisi
-
Viral Curhat Mau Diculik Sopir Taksi Online, Polisi Tunggu Laporan Korban
-
Anak Karen Idol Tewas di Apartemen, Polisi Periksa Arya Satria Hari Ini
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua