Suara.com - Polda Metro Jaya mengklaim tetap memproses hukum Tohap Silaban, pengemudi yang menantang Polantas berduel lantaran tak terima penindakan tilang di Jalan Tol Angke, Jakarta Barat.
Meski belakangan diketahui Tohap merupakan eks relawan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi tetap menindaklanjuti kasus Tohap yang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 212 KUHP tentang upaya melawan petugas.
"Kami ini kan konteksnya pidananya 212 melawan petugas saat itu. Kemudian di Pasal 335 dan ada laporan (kepemilikan) senjata itu kami kenakan undang-undang darurat," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020).
Dia mengaku tidak mengetahui terkait informasi yang menyebutkan bahwa Tohap merupakan eks relawan Jokowi.
Yusri menyampaikan bahwa Tohap diketahui bekerja sebagai penerima jasa pengurusan surat tanah dan pajak.
"Dia (Tohap) sehari-hari pekerjaannya biro jasa mengurus masalah tanah, pajak, itu yang kami ketahui," katanya.
Sebagaimana diketahui, aksi Tohap Silaban yang melawan polisi karena ogah ditilang di jalan Tol Angke, Jakarta Barat belakangan jadi bulan-bulanan warganet.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Tengku Zulkarnain turut memberi komentar terkait kejadian itu.
Baca Juga: Nasib Tohap, Petantang-petenteng Ajak Ribut Polisi dan Tolak Ditilang
Melalui cuitan yang dibagikan di akun Twitter pribadinya, Tengku Zul menanggapi artikel mengenai Tohap yang diringkus pihak berwajib.
Ia mempertanyakan jejak tersangka Tohap yang disebut pernah menjadi relawan Presiden Jokowi.
"Tohap Silaban manusia yang berani mencekik Polantas sudah ditangkap Polisi. Dia pun langsung minta maaf. Apakah akan dilepaskan begitu saja? Katanya dia relawan pak @jokowi?," cuit Tengku Zul seperti dikutip Suara.com, Minggu (9/2/2020).
Berita Terkait
-
Kisahnya Viral, Sopir GrabCar yang Bawa lari Penumpang Wanita Dibekuk
-
Narkoba Kelas Atas, Artis Nanie Darham Jual Kokain Rp 4 Juta per Gram
-
Jual Kokain, Artis Film Air Terjun Pengantin Ditangkap Polisi
-
Viral Curhat Mau Diculik Sopir Taksi Online, Polisi Tunggu Laporan Korban
-
Anak Karen Idol Tewas di Apartemen, Polisi Periksa Arya Satria Hari Ini
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?